Indragirione.com,- Seorang pria berinisial MA (26) pelaku pembuat narkotika jenis pil extacy palsu berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Inhil di depan sebuah Wisma Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu pada Selasa, 16 Januari lalu sekitar pukul 00.30 Wib.
Tulis Komentar