Tentang Kami
Redaksi
Info Iklan
Pedoman Media Siber
Disclaimer
Kontak Kami
Home
Karimun
Karimun
Lifestyle
Fokus Inhil
Peristiwa
Riau
Meranti
Kuansing
Inhil
Inhu
Rohil
Rohul
Dumai
Bengkalis
Siak
Pelalawan
Kampar
Pekanbaru
Parlemen
Politik
Hukrim
Ekonomi
Desa
More
Mitra TNI
Mitra Polri
Advertorial
Nasional
Dunia
Opini
Sosbud
Video
Pilihan Editor
Terpopuler
Galeri
Indeks
Tentang Kami
Redaksi
Info Iklan
Pedoman Media Siber
Disclaimer
Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
#Pilihan
#Terpopuler
#Advertorial
#Galeri
Indeks
Pilihan
+
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 157 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 350 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 193 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 528 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 431 Kali
Home
Hukrim
Kajari: Penyidik Berpedoman Putusan MK No 31 dan UU Tipikor Tahun 1999 dalam Mengungkap SPPD Fiktif
Indragirione
Sabtu, 03 April 2021
06:38:57
WIB
Cetak
''Apalagi sekarang sedang Praperadilan. Kita biarkan Hakim yang memutuskan,''ujar Hadiman lagi
Halaman :
Awal
<
3
4
5
6
7
>
Berita Lainnya
+
Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan Gambut Seluas 5 Hektare di Kempas
Polres Inhil Tangkap Pelaku Penikaman di Tempuling
Kapolres Inhil: Pelaku Pembakar Lahan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
Polsek Kempas Berhasil Amankan 2 Pria Terduga Pelaku Narkotika
Pengedar Narkoba di Keritang Ditangkap Saat Akan Transaksi Shabu
Polres Inhil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Simpan Shabu Dalam Kotak Minyak Rambut, Pria Ini Dibekuk Polsek Pulau Burung
Sat Narkoba Polres Inhil Amankan Pelaku Narkotika Jenis Shabu
Sita HP Android dan Uang, Dua Pemuda Diamankan Polsek Tembilahan
Terjadi Lagi, 319 Kotak Rokok Luffman Diamankan Polsek Reteh
Jajaran Polda Riau Ungkap 23 Kasus Penambangan Ilegal, 1 di Inhil
Meresahkan Masyarakat Kotabaru dengan Pil Ekstasi, DW Akhirnya Ditangkap
Tulis Komentar
Tulis Komentar