• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 138 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 87 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 361 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 353 Kali
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun.
Dibaca : 405 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polres Inhil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Indragirione com

Selasa, 07 April 2026 11:23:16 WIB
Cetak
Polres Inhil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Indragiri Hilir – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Tembilahan. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan pada Senin (6/4/2026).

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/IV/2026/SPKT/Polres Indragiri Hilir/Polda Riau, tertanggal 6 April 2026. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 6 Desember 2025 sekitar pukul 05.45 WIB di sebuah warung milik korban di Jalan Trimas, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.

Korban, Nur Pida Wati br Saragih (46), yang juga bertindak sebagai pelapor, mengalami kerugian setelah uang tunai sekitar Rp2 juta, perhiasan emas senilai lebih kurang Rp25 juta, serta dua unit handphone miliknya raib digondol pelaku. Saat kejadian, korban bersama anaknya sedang tertidur di dalam warung.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Korban terbangun dan mendapati palang pintu warung sudah terbuka, kemudian setelah diperiksa sejumlah barang berharga miliknya telah hilang,” ungkap pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pertama, (M. I.J) (20), pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 16.15 WIB di Jalan Pelajar, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Iqbal, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua, (N .S) (21), pada hari yang sama sekitar pukul 18.45 WIB di Jalan Madrasah, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone Realme C71 beserta kotaknya, serta nota pembelian perhiasan emas dari sebuah toko di Tembilahan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum selanjutnya.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H, S.I.K memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Inhil dalam menindak setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kami mengapresiasi kerja cepat dan profesional anggota di lapangan yang berhasil mengungkap kasus ini serta mengamankan para pelaku dalam waktu yang relatif singkat. Ini adalah bukti komitmen Polres Indragiri Hilir dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Farouk Oktora.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah atau tempat usaha, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Inhil tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya dan akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas dan berkeadilan.




Berita Lainnya

  • +

Cegah peredaran narkoba, Satnarkoba Polres Inhil laksanakan razia di tempat hiburan malam

Kamar Hunian Napi Lapas Bengkalis Kembali Dirazia, Petugas Sita Phone Holder dan Colokan Sambung

Polres Inhil Press Rilis Pelaku Penikaman di Tempuling

Seorang Pria di Inhil Tiba-tiba Tebas Istri saat Sedang Nonton Tv

Seorang Guru di Pekanbaru Dibacok Geng Motor

Pelaku Penikaman Bocah di Pelangiran Ditangkap Polisi

Bupati Inhil dan Kejari MoU Jaga Zapin

Sempat Buron ke Inhil, Dua Pelaku Pengeroyokan Karyawan PT SBP Dibekuk Polres Inhu

AH Diamankan Polres Inhil Akibat Jual Barang Haram Narkotika

Ayah dan Anak di Kateman Bisnis Sabu, 4 Pelaku Diamankan Polisi

PN Bengkalis Vonis Bandar Sabu Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Sindikat Sabu Inhil-Inhu Diungkap, Polisi Bekuk 5 Tersangka







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
13 Juli 2026
Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan, JPU Tuntut Ruddin Sinaga 3 Tahun Penjara
13 Juli 2026
Wabup Yulianti Tinjau Open House Lelang Kendaraan Dinas, Pemkab Inhil Lepas 51 Aset Secara Terbuka
13 Juli 2026
Pimpin Apel Gabungan, Wabup Yuliantini Tegaskan Masyarakat Tidak Hanya Menanti Program, Melainkan Pelayanan Nyata
13 Juli 2026
Bupati Herman dan Ketua TP-PKK Inhil Lepas Keberangkatan Arifa Rahma Maulydha ke Jakarta, Wakili Riau sebagai Paskibraka Nasional 2026
13 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Jalin Koordinasi Pendataan Lahan Jagung di Kelurahan Khairiah Mandah Dukung Swasembada Pangan
13 Juli 2026
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
13 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Kawal Panen Padi, Imbau Petani Jaga Lahan Produktif
13 Juli 2026
Pemkab Inhu Gelar Roadshow Jilid II ke Jakarta, Kejar Dukungan Pembangunan
13 Juli 2026
Jaga Produktivitas Pertanian, Babinsa Koramil Tembelang dan Petani Kepuhdoko Gencar Lakukan Gerdal Hama
13 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 361 Kali
Sidang Prapid di PN Bengkalis, Hakim Verifikasi Bukti Surat Sampai Jam 12 Malam
Dibaca : 288 Kali
FKIP Universitas Islam Indragiri Gelar Pertandingan Atletik Antar Mahasiswa untuk Menjaring Atlet Menuju Porprov Riau 2027
Dibaca : 429 Kali
Babinsa Koramil Diwek Bantu Pembangunan Saluran Irigasi di Desa Keras
Dibaca : 206 Kali
Perkara Sabu 10 Kg, PN Bengkalis Vonis Mati Uncle Jay dan Padi
Dibaca : 270 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media