• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 191 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim

Sita HP Android dan Uang, Dua Pemuda Diamankan Polsek Tembilahan

Redaksi

Kamis, 23 April 2020 14:43:57 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Akibat menyita dan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dua orang pemuda diamankan Polsek Tembilahan.

Dua pemuda tersebut berinisial NA (34 tahun) dan DP (19 tahun) warga Kelurahan Tembilahan Kota melakukan tindak pidana kekerasan kepada seorang perempuan berusia 17 tahun Sema binti Saleh, warga Kelurahan Tembilahan Hilir dengan mengambil 1 buah handphone android dan uang tunai Rp 35 ribu.

Kronologis kejadian tindak kriminal tersebut menurut penuturan Kapolsek Tembilahan, Iptu Leo Putra Dirgantara saat itu orang tua korban mendapat kabar dari anaknya, bahwa anaknya telah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Peristiwa itu terjadi dipinggir Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil-Riau, yang dilakukan oleh dua orang pemuda yang tidak dikenal, pada Selasa malam (14/4/20)," tutur Iptu Leo.

Kedua tersangka dikatakan Kapolsek telah mengambil uang tunai sebesar Rp 35 ribu dan 1 unit Handphone Android.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil lebih kurang Rp 650 ribu, dan orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tembilahan untuk pengusutan lebih lanjut," jelas Kapolsek Iptu Leo.

Polsek Tembilahan Hulu berhasil menangkap kedua pelaku, pada Rabu (22/4/20) sekitar pukul 18:00 WIB, di dua tempat berbeda.

"Keduanya berhasil kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Tembilahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Satreskrim Polres Inhil Tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Kamatian di Sungai Salak

Polsek Tempuling Amankan Pelaku Penikaman di Pangkalan Tujuh

Dua Terdakwa Lakalaut SB Evelyn Calisca 01 Jalani Sidang Perdana

Debt Collector di Pekanbaru Kejar dan Hadang Mobil Debitur Akhirnya Diamankan Polisi

Pelaku Pengedar Uang Palsu di Inhil Berhasil Diamankan, Total Barang Bukti 79,4 Juta

Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Curanmor Diamankan Tim Resmob Polres Inhil

Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi, Seorang Wanita Diamankan

Kasus TKW dalam Peti Es. PKB: Alarm Pelanggaran HAM Berat

Polres Inhil Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Antisipasi Premanisme dan Tindak Pidana C3

Seorang Ayah di Kecamatan Mandah Tega Cabuli Anak Sendiri

Tim Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan 'Dipaksakan'







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 235 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 201 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 383 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 622 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 214 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media