• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 124 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 306 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 182 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 506 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 417 Kali

  • Home
  • Mitra Polri

Polres Inhil Beberkan Hasil Uji Laboratorium Sampel Pada Sengketa Poktan Dan PT. THIP Pelangiran

Indragirione

Senin, 19 April 2021 18:47:10 WIB
Cetak

Indragirione.com, – Polres Inhil membeberkan hasil uji laboratorium Crude Palm Oil (CPO) dan Pome (Palm Oil Mill Effluent) yang menjadi objek sengketa antara Kelompok Usaha Tani SUM dengan PT. TH Indo Plantations (THIP) Pelangiran. 

Uji sampel ini diajukan melalui Dinas Lingkungan hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kepada Dekan Fakultas Pertanian Universitas Islam Indragiri (Unisi) Tembilahan, perihal analisis hasil uji laboratorium CPO dan/atau POME Nomor 669/DLHK PPKL/347 Tanggal 6 April 2021. 

Berdasarkan surat tersebut, DR. Mulono Apriyanto, STP. MP selaku Dekan Fakultas Pertanian Unisi Tembilahan melakukan analisis terhadap hasil uji laboratorium Pome. 

Berdasarkan hasil analisis menyimpulkan bahwa sampel tersebut bukan merupakan POME dan bukan Minyak Kotor (Miko), melainkan CPO  yang mengalami hidrolisis dan oksidasi sehingga mengalami kerusakan berdasarkan Surat Nomor 71/UNISI-C/IV/2021 Tanggal 8 April 2021 Perihal Interpretasi Hasil Analisa Laboratorium. 

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menuturkan, uji laboratorium ini menindaklanjuti hasil verifikasi lapangan perihal sengketa antara Poktan SUM dan PT. THIP Pelangiran. 

“Dengan keluarnya hasil uji laboratorium ini tentu saja membuat permasalahan sengketa bagi hasil Miko antara Poktan SUM dengan PT. THIP semakin jelas. Kita tidak ragu lagi dan akan menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” ungkap Kapolres Inhil kepada awak media, Senin (19/4). 

Kapolres menuturkan, Kapal tongkang dan tug boat milik PT. THIP ini telah memiliki manifest berlayar yang sah, dalam manifest perusahaan juga sudah membuat 6 sampel CPO dan Pome. 

Pengambilan sampel CPO dan sampel Pome dilakukan perusahaan pada tanggal 18 Maret tahun 2021 dan telah dilakukan uji laboratorium terhadap sampel CPO dan Sampel POME oleh PT. Sucofindo Batam pada tanggal 24 Maret 2021. 

“Namun pada saat itu situasi diatas tongkang memanas dan kita tengahi mengambil sampel untuk di uji kembali. Sekarang hasilnya keluar dan di jelaskan oleh ahlinya dalam hal ini Dekan Fakultas Pertanian Unisi Tembilahan,” tutur Kapolres. 

Berdasarkan hasil uji laboratorium tersebit, ditambahkan Kapolres, dapat disimpulkan bahwa sampel tersebut bukan Pome dan bukan Miko, tetapi CPO yang mengalami hidrolisis dan oksidasi sehingga mengalami kerusakan. 

“Hasil ini berdasarkan analisa hasil uji laboratorium yang keluarkan oleh pihak Unisi Tembilahan dengan dasar keilmuan serta pustaka,” ucap Kapolres. 

Untuk diketahui, uji laboratorium ini merupakan buntut dari aksi premanisme dalam permasalahan bagi hasil Minyak Kolam (Miko) antara PT. TH Indo plantations (THIP) dengan Kelompok tani SUM Pelangiran. 

Aksi yang mengatasnamakan masyarakat oleh oknum Kepala Desa (Kades) bersama oknum kelompok tani dan ormas ini akhirnya dilaporkan oleh PT. THIP Pelangiran ke Polres Inhil. 

Atas laporan pihak perusahaan pada tanggal 19 Maret 2021 tersebut, Polres Inhil juga telah mengamankan 6 orang pelaku antara lain, yaitu, AN (37) seorang panglima ormas di Inhil, BO (48) selaku Ketua kelompok tani, AW (48) oknum Kades, JT (34) selaku bendahara ormas serta TM (52) selaku anggota kelompok tani serta SF (35) selaku pihak pencari pembeli (buyer). 

Pada Rabu (17/4), kelompok ini mengambil tanpa izin perusahaan sampel CPO dan Pome di kapal tongkang milik PT. THIP di perairan Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil. 

“Kelompok ini mengambil isi muatan tongkang tanpa izin pemilik selanjutnya dengan paksa menghentikan dan melakukan penahanan tug boat dan tongkang. Kelompok ini mengambil keuntungan pribadi dan kelompok dengan mengatasnamakan masyarakat,” jelas Kapolres. 

Kapolres mengatakan, modus dan motif yang dilakukan kelompok ini dengan cara melakukan berb…



 Editor : Fathurrohman | Reporter : Marzuki

Berita Lainnya

  • +

Kapolres Inhil Kunjungi Kecamatan Kuindra, Ini Arahannya

Stiker Kreatif Ajakan Polres Inhil Cegah Penyebaran Covid-19

Satlantas Polres Inhil Cooling System Pemilu Damai 2024 dan Sosialisasi Bulan Tertib Berkeselamatan

Lauching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

Sebanyak 12 Orang di Tembilahan Terjaring Operasi Yustisi Pelanggaran Prokes

Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045

Polsek Mandah dan Kelompok Tani Desa Bente Bersinergi Dukung Swasembada Pangan Nasional

AKP Rhino dan 3 Personil Lainnya Raih Penghargaan dari Kapolres Inhil

Kompol R Firdaus Serahkan Jabatan Wakapolres Inhil ke Kompol Kari Amsah

Kapolsek Enok Laksanakan Berbagi dalam Rangka Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning

Salut, Kapolres Inhil Mampu Jaga Unjuk Rasa Agar Tidak Anarkis

Kapolres Inhil Kunjungi Bupati HM Wardan, Jalin Silaturahmi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Koramil Kabuh Gelar Nobar untuk Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi
19 Juli 2026
Serda Yoyok Optimalkan Komsos di Desa Cupak
19 Juli 2026
Serka Syaiful Amin Bersinergi Selesaikan Pembangunan Rumah Warga di Desa Jarakkulon
19 Juli 2026
Sertu Puguh Bersama Warga Lanjutkan Pembangunan Jembatan Tahap IV di Desa Galengdowo
19 Juli 2026
Babinsa Koramil Tembelang Ciptakan Keakraban di Warung Kopi
19 Juli 2026
Babinsa Sertu Bambang Ismanu Kosmos dengan Warga Dapurkejambon
19 Juli 2026
Serma Agro Latih Kedisiplinan Pramuka SDN Plumbon 1
19 Juli 2026
Serma Bahrul Hadiri Undangan Diba' dan Tahlil Qubro di Desa Tejo
19 Juli 2026
Dedikasi Terus Membara: Satgas TMMD 129 Bojonegoro dan Warga Bangun Desa Kesongo
19 Juli 2026
Panen Melimpah, Warga dan Satgas TMMD 129 Bojonegoro Gelar Tasyakuran
19 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 212 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 239 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 265 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 306 Kali
Jaga Produktivitas Pertanian, Babinsa Koramil Tembelang dan Petani Kepuhdoko Gencar Lakukan Gerdal Hama
Dibaca : 217 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media