• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 170 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 157 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 214 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Mitra Polri

Seminggu, 686 Pelanggar Prokes Dijaring dan Jalani Sidang Ditempat

Wahyu Abdillah

Jumat, 30 April 2021 22:12:49 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Jajaran kepolisian bersama pengadilan dan penegak hukum lainnya menggelar Operasi Yustisi dalam rangka mendisiplinkan pelaksanaan protokol kesehatan bagi masyarakat. 

Dengan mendasari peraturan kepala daerah, petugas dari jajaran Polda Riau bersama unsur CJS menegakkan aturan dalam menjalankan protokol kesehatan bagi warga masyarakat.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada media, Jumat (30/4/2021), menjelaskan dalam kurun waktu seminggu ini saja sebanyak 686 pelanggar protokol kesehatan ditindak dan menjalani proses sidang ditempat serta denda sejumlah Rp 19.376.000.

“Seminggu ini jumlah pelanggar yang ditindak dengan menjalani sidang ditempat sebanyak 686 pelanggar dan vonis hukuman bagi pelanggar beragam, mulai membayar sejumlah denda hingga sangsi sosial," jelas Kombes Narto.

Secara rinci, mantan Kabid Humas Sultra ini menjelaskan, operasi yang digelar jajarannya bersama  penegak hukum lainnya. Diantaranya, di jajaran Polres Kampar dilaksanakan Operasi Yustisi melibatkan 66 personel yang terdiri dari unsur kepolisian, hakim, TNI, satpol PP dan dinas perhubungan, menjaring 30 pelanggar, dan hakim menjatuhkan sangsi denda Rp 100.000 kepada 15 pelanggar dengan total Rp 1.500.000, serta sangsi kerja sosial bagi 15 pelanggar lainnya.

Sementara itu, di jajaran Polres Siak, petugas gabungan menjaring 274 pelanggar dan divonis membayar denda hingga total Rp 6.560.000. Lalu, di jajaran Polres Indragiri Hilir, petugas gabungan menjaring 6 orang pelanggar dan divonis denda Rp 300.000, dan di jajaran Polres Bengkalis, petugas gabungan menjaring setidaknya 75 pelanggar dan hakim memutuskan memberikan hukuman sosial kepada 70 pelanggar dan denda Rp 500.000 kepada lima pelanggar.

Sedangkan di jajaran Polres Dumai, petugas gabungan menggelar operasi yustisi dengan menjaring 268 pelanggar. Dimana sebanyak 231 pelanggar divonis membayar denda dengan jumlah denda mencapai Rp 9.616.000, dan 37 pelanggar lainnya dikenakan sangsi sosial. Serta dij ajaran Polres Rohil, Operasi Yustisi menjaring 33 pelanggar dan denda sejumlah Rp 900.000.

"Ini sebagai wujud hadirnya pemerintah di lapangan, kita tidak mau adanya warga yang tidak patuh protokol kesehatan. Aturan kita tegakkan, ada Peraturan Bupati dan ada Peraturan Walikota supaya masyarakat tertib menjalankan protokol kesehatan," beber Kombes Narto menjelaskan.

Kabid Humas Polda Riau menegaskan, kegiatan Operasi Yustisi ini akan dilakukan terus menerus. "Kita bersinergi antar aparat keamanan dan aparat penegak hukum," imbuhnya.

Narto juga mengingatkan pentingnya keselamatan bagi seluruh masyarakat Riau. “Keselamatan masyarakat adalah hukum yang paling tertinggi, jangan sampai karena masih adanya oknum-oknum pelanggar ini berpotensi pada penyebaran virus Covid-19. Ini yang harus kita cegah bersama. Oleh karenanya saya mengajak semua warga masyarakat untuk patuhi dan jalankan protokol kesehatan demi keselamatan diri dan keluarga," pintanya penuh harap. (*)




Berita Lainnya

  • +

Sinergi Polri TNI, Gelar Patroli Bersama Menjaga Keselamatan Masyarakat

Siagakan 1.161 Personel Agar Situasi Unras Mahasiswa Berlangsung Kondusif, Polda Riau: Hormati Hak Orang Lain, Tetap Jaga Prokes

Polres Inhil Gelar Press Conference Operasi Cipta Kondisi Sambut Ramadhan 1444 Hijriah

Kapolres Inhil Jalan Kaki Pantau Situasi Kamtibmas Pasar

Personel Polsek Tembilahan Hulu Bersihkan Lahan Jagung dari Rumput Liar

Polsek Enok Giat Vaksinasi Tahap II bagi Pelajar SMA

Nahkoda Speedboat Ikuti Pemeriksaan Kesehatan oleh Satgas Ban Ops Subsatgas Dokes Polres inhil

Polres Inhil Salurkan Al-Quran ke Ponpes Jilussalamah Al-Islami

Kapolsek GAS dan KSKP Berganti, Personel Polres Inhil Berprestasi Raih Penghargaan

Rutin Setiap Jum' ad, Polres Inhil Bagikan Nasi Kotak Kepada Tukang Becak dan Tukang Ojek

Polres Inhil Gelar Jum'at Curhat dengan Tukang Ojek Tembilahan

AKP Rhino Handoyo Himbau Masyarakat Laporkan Jika Ada Tindakan Premanisme dan Narkotika







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 205 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 214 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 225 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 465 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media