• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 138 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 116 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 125 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 135 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 132 Kali

  • Home
  • Hukrim

3 Orang Pelaku Narkotika Ditangkap Polsek Kateman

Redaksi

Rabu, 23 Desember 2020 12:47:14 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Selasa 22 Desember 2020, sekitar pukul 17.00 Wib Polsek Kateman telah mengamankan 3 (tiga) orang pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Ke tiga pelaku diamankan di 2 lokasi berbeda dan ketiganya dikenai pasal Pasal 111, 112, 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) 1 berada di dalam rumah OR (35 tahun) yang beralamat di RT 04 RW 02 jalan Hasanudin, Kelurahan Tagaraja,  Kateman dan TKP kedua didalam  rumah AR (49 tahun) yang beralamat di RT 09 RW 03 Gang Permata Bugis, Kelurahan Tagaraja.

Selain itu sejumlah barang bukti milik para pelaku turut diamankan diantaranya 1 paket sedang diduga narkotika jenis shabu 1 paket kecil narkotika jenis ganja sebanyak 3 linting di TKP 1, sementara di TKP 2 di temukan 1 butir pil berwarna hijau diduga narkotika jenis inex dan 1 paket kecil diduga narkotika Jenis shabu seberat 2,2 gram.

Kronologis penangkapan menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui kasubbag Humas AKP Warno saat dihubungi melalui via telepon mengatakan anggota Unit Reskrim Polsek Kateman memperoleh informasi tentang adanya pelaku TP Narkotika di jalan Hasanuddin.

"Informasi tersebut dilaporkan ke Kapolsek Kateman AKP Afrizal,
Selanjutnya Kapolsek Kateman memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Ali Sahbana Munte untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," ujarnya.

Pada pukul 17.00 wib Tim melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Jl. Hasanudin milik OR setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT ditemukan barang bukti 1 paket sedang diduga narkotika jenis shabu 1 paket kecil Narkotika jenis ganja sebanyak 3 linting.

"Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, kembali dilakukan penggerebekan di TKP 2 yang disaksikan ketua RT, turut diamankan AR dan YM beserta barang bukti tersebut," ungkap AKP Warno.

Pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Kateman guna penyidikan lebih lanjut.




Berita Lainnya

  • +

Polres Bengkalis Amankan Bandar Sabu, Pengendali Diduga Napi Lapas

Suami Tewas Ditikam, Mantan Suami Dilaporkan ke Polsek Gaung

Satreskrim Polres Inhil Amankan Penadah Barang Spare Part Eskavator Milik Disbun

Kurang 24 Jam, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Inhil

Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 7,79 Gram

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 123,7 M Hasil Operasi 3 Bulan

Perkara Korupsi APBDes Mantan Kades Pelanduk Masuki Tahap II

Sembunyi di Kebun, Dua Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Resmob Polres Inhil

Polres Inhil Tangkap 2 Pelaku Narkotika

9 Tahun Berlalu, Kejari Inhil Sebut Kasus Dugaan Korupsi PT GCM Masih Proses Penyidikan

Polsek Sungai Batang Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Sungai Batang, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Polsek Kemuning Ringkus Pengedar Narkoba di Batu Ampar







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sungai Batang Cek Perkembangan Lahan Jagung di Kelurahan Benteng
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 240 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 252 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 388 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 383 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 217 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media