• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 94 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 237 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 297 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Cegah Klaster Pernikahan, KUA Terapkan Prokes Ketat

Wahyu Abdillah

Sabtu, 20 November 2021 21:53:16 WIB
Cetak
Abdul Wahid SAg

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Kota Pekanbaru tetap ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, terutama saat memberikan layanan pernikahan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang berakibat terjadinya klaster pernikahan.

Demikian penegasan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, H Abdul Wahid SAg. Menurutnya, seluruh KUA yang ada di 12 kecamatan di bawah kewenangan Kemenag Kota Pekanbaru, hingga saat ini masih konsisten menjalankan prokes dalam pelayanan pernikahan.  

“Prokes harus dijalankan, baik saat layanan pernikahan di kantor KUA, ataupun di rumah pihak keluarga yang menikah,” ucapnya, Sabtu (20/11/2021).

Dikatakan Abdul Wahid, saat ini Kota Pekanbaru masih berada dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Selama masa kebijakan perpanjangan PPKM di level 2 tersebut, maka swab antigen masih menjadi syarat saat pemberian layanan nikah.

“Hal tersebut mengacu pada SE Dirjen Bimas Islam Nomor P.002/dj.iii/hk.007/07/2021 sebagai petunjuk teknis layanan nikah pada KUA selama masa PPKM,” terang Ketua Satgas yang juga menjabat Kasubag TU Kantor Kemenag Kota Pekanbaru tersebut.

Oleh karena itu, Wahid terus mengingatkan seluruh KUA di Pekanbaru untuk tidak lengah dengan prokes, dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, kepada Kepala KUA Kecamatan maupun penghulu di Kota Pekanbaru diminta terus berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing, untuk menjamin keamanan dan ketertiban pelaksanaan layanan nikah.

“Kepala KUA dan para penghulu harus menerapkan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan nikah dan terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 selama masa PPKM ini. Ini penting untuk mencegah penyebaran Covid-19 di klaster pernikahan,” tuturnya.

Di kantor-kantor KUA juga harus selalu disiapkan fasilitas prokes, misalnya sabun cuci tangan sepaket dengan tisu dan airnya. Serta selalu memakai masker, termasuk membatasi tamu saat akad nikah, baik di Kantor KUA maupun di rumah pengantin. “Jangan sampai adanya Kepala KUA ataupun penghulu dan pengantin terpapar Covid-19,” pungkasnya. (wyu)




Berita Lainnya

  • +

5 DPC MOI Kabupaten/Kota Dilantik

Ditengah Dosis Vaksin Langka, PKB Riau Berhasil Gelar Vaksinasi Massal

Harapan Mulia Remaja Tamatan SMP

Sang Juara Pasar Baru Pangean Tumbang Ditangan Atlit Pemdes Desa Toar

Hadiri Bedah Buku Saat Seminar Kepemimpinan di UIN Suska, Pj Bupati Kampar Berikan Apresiasi

Kapolsek Kateman Berhasil Menangkap RH dan AE Diduga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Kos H. Marzuki

Selalu Hadir Ditengah Masyarakat, BMI Kuansing Vs TOP Benai 2-0 di Open Turnamen Suhardiman Amby Cup

Polsek Tembilahan Hulu Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba, Radikalisme dan Tertib Berlalu lintas

Kenapa Ada Rp25 Juta dan Rp80 Juta? Begini Cara Menentukan Tarif Artis Prostitusi

Istri Sakit, Suami Bejat Garap Anak Tiri Hingga Hamil

Koramil 12/Batang Tuaka Motivasi Siswa SDN 001 Sungai Piring Tentang Perjuangan

Gabung dengan Geng Begal 'Wardu', Anggota Baru Wajib Bacok Orang







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 339 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 576 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 205 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 220 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 262 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media