• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 219 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 173 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 346 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Restorative Justice, Kejari Inhil Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan

Indragirione.com

Rabu, 10 November 2021 19:05:21 WIB
Cetak
FAR, memakai baju biru didampingi kuasa hukum Supendri SH dan Kejari Inhil

INHIL,- Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) atas perkara tindak pidana penganiayaan yang dilakukan seorang pemuda berinisial FAR (25) warga Teluk Pinang, Kecamatan Gaung, terhadap tetangganya inisial TTM.

Penghentian kasus penganiayaan tersebut, didasari kesepakatan damai antara pelaku dan korban tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun, dengan itu Kejari Inhil mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan. 

Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih mengatakan prosesi perdamaian dilakukan dengan mendatangkan kedua belah pihak, kepala desa, tokoh dan pemuka masyarakat Teluk Pinang di kantor Kejari Inhil. Yang diawali permintaan maaf dari pelaku terhadap korban tersebut, pada Kamis (4/11) lalu. 

"Keadilan restoratif ini telah diamanatkan dalam peraturan Kejaksaan RI nomor 15 tahun 2020 yang bertujuan menciptakan harmonisasi keadilan di masyarakat," kata Rini saat menggelar Konfrensi pers, Rabu (10/11/2021). 

Diungkapkan Kepala Kejari, kronologis perkara penganiayaan tersebut, berawal saat korban beradu mulut (cekcok,) dengan FAR di sebuah warung mengenai adu ayam, hingga terjadi pemukulan pada wajah korban, pada tanggal 30 September lalu. 

"Pelaku memukuli korban sebanyak 4 kali. Setelah divisum memang ada luka memar di wajah dan korban melapor pada Polsek setempat hingga kasus ini sampai kepada kami, pada akhirnya diselesaikan dengan cara restoratif," ungkapnya. 

Melalui penghentian kasus perkara penganiayaan ini, Kepala Kejari menyampaikan, berharap kepada pelaku tidak lagi melakukan perbuatan  melanggar hukum yang merugikan orang lain, serta kepada korban agar lebih akur, dan meningkatkan hubungan silaturrhami, hingga dapat menjadi contoh yang baik terhadap masyarakat luas kedepan.

"Terdakwa telah mengakui, menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya dan korban tidak menuntut hal apapun," tukas Rini.

Sementara FAR mengucapkan terimakasih kepada Kejari Inhil. Ia mengucap syukur dan merasa bahagia telah bebas dari masa penahanan. FAR bahkan sujud syukur saat keluar dari ruang tahanan di Lapas Kelas IIA Tembilahan. 

"Kepada Kejari Inhil terima kasih saya ucapkan. Saya merasa bahagia, nanti pulang ke kampung bertemu dengan korban yang sebenarnya adalah ayah angkat saya sendiri pasti saya akan minta maaf yang sebesar-besarnya dari hati yang paling dalam," ucapnya, didampingi kuasa hukumnya, Supendri SH. 




Berita Lainnya

  • +

Ketua DPRD Inhil Saksikan Pelepasan Pawai Ta'aruf MTQ ke 54 di Enok

Kapolres Inhil Monitoring Arus Mudik Jalur Perairan

Tidak Ada Napi di Tembilahan Peroleh Remisi Imlek 2023

Kapolres Inhil dan PJU Cek Pos Terpadu Pelayanan Kecamatan Kemuning Perbatasan Riau-Jambi

Cegah Gangguan Kamtib dan Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Tembilahan Pimpin Sidak Kamar Hunian WBP

Bupati HM.Wardan Hadiri Pengukuhan IKKS Priode 2021-2025

Dinkes Inhil Gelar Evaluasi Program Imunisasi Imunisasi Anak Sekolah

Dinkes Inhil: Tenaga Kesehatan dan TNI-Polri yang Pertama di Vaksin Covid-19

Dinas Koperasi Inhil Puji KSPPS BMT Al Barakah Unisi

Untuk Masyarakat Kurang Mampu, PKB Inhil Akan Bagikan 10.000 Sabun Antiseftik Guna Pencegahan Virus Corona

Kapolres Inhil Ikuti Zoom Meeting Persiapan Pencoblosan

PUPR Riau Akan 'Cicil' Perbaiki Jembatan di Keritang Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Cek Persiapan Lahan Jagung di PT RSA untuk Dukung Ketahanan Pangan
20 Mei 2026
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Capai 40 Persen
20 Mei 2026
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026
Polisi Sahabat Petani, Polsek Sungai Batang Pantau dan Edukasi Tanaman Budidaya Masyarakat
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 214 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 558 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 207 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 207 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 433 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media