• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 176 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Rumah Restorative Justice Kejari Inhil Diresmikan

Indragirione.com

Senin, 30 Mei 2022 15:27:31 WIB
Cetak
Peresmian rumah Restorative Justice

INHIL,- Rumah Restorative Justice (RJ) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang ditaja oleh Kejaksaan Negeri Tembilahan pertama kali resmi di Launching di Desa Pulau Palas, Senin (30/5/2022).

Peresmian dihadiri Bupati Inhil H Wardan, Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Kapolres Inhil, Dandim 0314 Inhil beserta Unsur Forcopimda dan Forcopimcam Tembilahan Hulu. 

Dalam sambutannya Bupati Inhil H M Wardan menyampaikan RJ merupakan program Jaksa Agung yang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia dan dilaksanakan di desa untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Restorative Justice bertujuan agar segala permasalahan-permasalahan hukum di Desa terkait tindak pidana ringan bisa diselesaikan secara mufakat bersama tokoh masyarakat, tokoh-tokoh adat dan tokoh-tokoh agama kemudian Jaksa akan hadir sebagai mediator sehingga tercapai suatu perdamaian," kata Wardan.

Wardan berharap dengan adanya RJ permasalahan di Desa bisa penanganan perkaranya bisa cepat terselesaikan.

"Saya harap dengan adanya Rumah RJ ini penanganan perkara disetiap Desa bisa terselesaikan dengan cepat, tepat, sederhana dan biaya ringan serta terwujud kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan yang tidak hanya bagi tersangka, korban dan keluarganya tetapi juga yang didapat dari seluruh lapisan masyarakat dengan menghindari stigma negatif," ucapnya.

Senada itu Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Rini Triningsih mengatakan prinsip keadilan Restorative mempertemukan korban dan pelaku tindak pidana bersama dengan keluarga korban dan pelaku serta tokoh masyarakat.

"Restorative Justice memberikan alternatif dalam penyelesaian suatu tindak pidana dengan berupaya menekankan kepada nilai keseimbangan, keselarasan, harmonisasi,  kedamaian, ketentraman, persamaan persaudaraan dan kekeluargaan dalam masyarakat daripada penghukuman atau pemenjaraan keadilan restoratif merupakan sebuah harapan yang mampu menyelesaikan perkara tindak pidana tanpa melalui meja hijau ataupun melalui pengadilan," ujar Rini.

Rini menambahkan nantinya program Rumah RJ ini akan dibentuk disetiap Kecamatan se Kabupaten Inhil.

"Tentunya progam rumah RJ akan terus berlanjut, hari ini kami Launching di Desa Pulau Palas, kedepannya disetiap Kecamatan akan dibentuk juga. Selain sebagai tempat untuk mendamaikan juga akan dilakukan kegiatan-kegiatan terkait dengan penyuluhan hukum ataupun penerangan hukum," tambahnya. 

Sementara itu, Camat Tembilahan Hulu Ridwan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Inhil dan Kejaksaan Negeri Tembilahan beserta Unsuru Forcopimda atas terealisasinya Rumah RJ ini. 

"Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya dan setinggi-tingginya atas Launching perdana Rumah Restorative Justice di Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu, mudah-mudahan semua yang ada di Desa kalau ada kejahatan-kejahatan kriminal yang kecil mari kita sama-sama kita selesaikan karena ini salah satu untuk mengurangi kejahatan-kejahatan yang ada di Desa," tuturnya.




Berita Lainnya

  • +

Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Inhil, Pj Bupati Serukan Persatuan Bangsa

Sebanyak 5 Tokoh Inspiratif Terima PWI Inhil Award 2024

Petani di Pulau Kijang Curhat ke Wamentan dan Tagih Janji Bupati Inhil

JMSI Inhil Berikan Pelatihan Jurnalistik di Kantor Bea Cukai Tembilahan

PAO Kenalkan Seni Budaya Bugis di GTV Tembilahan

Berdasarkan Surat Edaran Gubenur Riau, Jelang Puasa Ramadhan Pemkab Inhil Tidak Membenarkan Kenduri, Mandi Belimau, Ziarah Kubur, Buka Bersama dan Mudik

Sikapi Perkembangan Covid-19, Pemkab Inhil Akan Adakan Istighosah Kubra

Pengguna Jalan Telaga Biru Tembilahan Wajib Pakai Masker, Jika Tidak Putar Balik

Pemkab Inhil Gelar Rapat Pembinaan dan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg

PJ Bupati Inhil H. Erisman Minta Lift RSUD Segera Bisa Difungsikan

SMPN 1 Batang Tuaka Gelar Milad Ke-40 Dengan Beragam Lomba

Kadin Inhil Lakukan Rapat Awal Persiapan Mukab







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 416 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 203 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media