• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 201 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

100 Hari Kerja Kapolri, Polres Inhil Upayakan Restorative Justice

Redaksi

Senin, 22 Februari 2021 14:57:27 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara soal penegakan hukum UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang sering disorot. Sigit berjanji lebih selektif dalam penegakan hukum UU ITE dan mengupayakan restorative justice.

"Masalah Undang-Undang ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi, dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice," ujarnya. 

Dia mengatakan hal tersebut dilakukan demi menjaga agar pasal-pasal yang dianggap 'pasal karet' tak digunakan untuk saling lapor. Dia juga menyebut hal tersebut mencegah penggunaan istilah 'kriminalisasi' yang kerap disematkan jika ada kasus terkait UU ITE.

"Ini juga dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasi dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan ke depan," kata Kapolri

Dia berharap penggunaan ruang siber tetap bisa terjaga dengan baik. Dia juga berharap warga menjaga etika saat berinteraksi di dunia maya.

"Sehingga penggunaan ruang siber tetap bisa kita jaga dengan baik, ruang digital bisa kita jaga dengan baik, dengan memenuhi etika. Tentunya akan ada langkah-langkah yang bersifat preventif, yang bersifat persuasif yang bersifat edukasi yang tentunya nanti akan kita kedepankan terkait dengan hal tersebut," jelasnya. 

Sementara di Inhil Kapolres AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Indra mengatakan penerapan restorative justice yaitu hukum dan keadilan di mana kasus-kasus tertentu yang berbasis kerugian materiil diselesaikan atas dasar kekeluargaan. 

"Kedua belah pihak bisa bisa menyelesaikan suatu permasalahan tertentu yang menyebabkan kerugian materil dengan cara kekeluargaan. Ini menjadi satu terobosan yang luar biasa," kata AKP Indra. 

Ia berharap penerapan restorative justice ini bisa menjadi solusi dengan tujuan hukum berkeadilan.

"Kepada masyarakat terkait dengan adanya penerapan ataupun metode ekstraksi justice diharapkan betul-betul merasakan penerapan hukum yang  adil untuk semua pihak," tutupnya. 




Berita Lainnya

  • +

Satpol PP Inhil Gebrak Inovasi Baru Pengaduan Berbasis Website

Bupati Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama Forkopimda di Kediaman

Temuan BPK di Inhil Senilai Rp.2,6 Miliar, Dinas PU-TR Layangkan Surat kepada Kontraktor

Kesbangpol Serahkan Bantuan 5 Unit Komputer kepada KPU

Berkas Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Inhil Belum Diterima Jalsa

Bupati Inhil HM Wardan Ekspose RTDP BWP Perkotaan

Jabatan Kasat Intelkam Polres Inhil Berganti

Ketua DPRD Inhil Saksikan Pelepasan Pawai Ta'aruf MTQ ke 54 di Enok

Kapolres Inhil: Satuan Pendidikan Imbau Peserta Didiknya untuk Vaksinasi

Sidak Distributor Dan Toko Minyak Goreng, Ini Temuan Sat Reskrim Polres Inhil.

Update Inhil, 782 Pasien Positif Covid-19, 624 Orang Sembuh dan 35 Meninggal

Salimah Inhil Semarakkan Muharram dengan Beragam Agenda







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 201 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 205 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 248 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 210 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 393 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media