• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 169 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 191 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 323 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 260 Kali

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Gelar Buka Bersama, JMSI Riau Bakal Gelar Dialog Anti Korupsi Hadirkan Ketua KPK-RI Firli Bahuri

Indragirione

Sabtu, 23 April 2022 06:45:00 WIB
Cetak
Suasana rapat

Indragirione.com, - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau Jumat (22/4/2022) menggelar buka bersama di kantor JMSI jalan Tengku Bey Pekanbaru. Acara dihadiri pengurus JMSI Riau plus JMSI Rohil dan Pelalawan.

Sebelum buka bersama, diadakan pertemuan khusus membahas sejumlah kegiatan JMSI sejak awal tahun 2022 diantaranya penguatan legalitas perusahaan media siber, keanggotaan dan lainnya. Dibahas pula rencana Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) JMSI se Riau.  
Kegiatan akbar ini rencananya akan digelar Juni mendatang dengan mengundang Pengda se Sumatera. 

Ditengah pelaksanaan Rakorsus nanti, Pengda Riau rencananya akan menggelar dialog anti korupsi dengan menghadirkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri. Dalam dialog tersebut, selain anggota JMSI Riau, akan dijemput hadir Gubernur Kepala Daerah dan jajaran serta bupati/walikota se Riau dengan jajarannya. 

TERKAIT
  • Forki Inhil Gelar Seleksi Jelang Porprov 2021 di Kuansing
  • Wujud Toleransi Antar Umat Beragama, Lapas Tembilahan Terima Sumbangan Takjil Dari Keluarga Besar Vihara Budi Bhakti Tembilahan Untuk 857 WBP
  • BKN Setujui 2.132 Usulan Penetapan NIP PPPK Guru Pemprov Riau

Ketua JMSI Riau, H Dheni Kurnia menjelaskan, JMSI adalah organisasi perusahaan media siber (media online) yang harus tunduk dan taat pada UU Pers nomor 40 tahun 1999. Karena itu, anggota JMSI harus pula patuh dengan keputusan keputusan dewan pers, sebab JMSI merupakan organisasi perusahaan pers yang sudah menjadi konstituen Dewan Pers.

Agenda Rakorsus mendaukat Dodi Irawan (Anggota Kehormatan JMSI Riau) sebagai Ketua Panitia. Sedangkan sekretaris dijabat Ridha M Hatzil yang merupakan Sekretaris JMSI Riau dan Bendahara Yanto Budiman Situmeang (Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga JMSI Riau).

Dalam pertemuan itu, Dheni meminta pula, agar anggota JMSI Riau segera menggesa medianya untuk mengikuti verifikasi faktual bagi perusahaannya ke Dewan Pers. Bila media di JMSI telah terverifikasi, akan membuat organisasi ini lebih besar dan bekerja menurut aturan yang berlaku. 

Sejauh ini, kata Dheni, ada 147 perusahaan Media Siber yang terdata menjadi anggota JMSI Riau. Jika tidak mau ikut aturan masalah verifikasi ini, maka akan dikeluarkan dari keanggotaan JMSI. Karena salah satu aturan di JMSI Pusat,  anggota JMSI harus melakukan verifikasi, baik secara administrasi maupun faktual.

"Jika sampai batas waktu yang kita sepakati,  anggota JMSI Riau tidak melakukan verifikasi ke Dewan pers,  kita akan melakukan sanksi organisasi terhadap media yang bersangkutan. Sebaliknya JMSI Riau juga siap memfasilitasi perusahaan pers yang melakukan verifikasi di Dewan Pers," kata Dheni. 

*Pelantikan Pengurus Kabupaten*

Lebih jauh tentang Rakorsus, Dheni menjelaskan, JMSI Riau juga akan melakukan deklarasi tentang Riau bebas korupsi, di depan Ketua KPK Firli Bahuri. Selain itu, dilantik pula pengurus JMSI kabupaten/kota se-Riau, secara bersamaan. 

Dari 12 pengurus JMSI Kabupaten di Riau, lanjutnya, sudah dilantik pengurus JMSI Kota Dumai, Rokan Hilir dan Kampar. Sedangkan 9 pengurus JMSI Kabupaten lainya,  dilaksanakan pada saat Rakorsus.

Dheni Kurnia menyampaikan, sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), pengurus JMSI Kabupaten yang belum dilantik harus mengajukan permohonan pelantikan dengan menyertakan sekurang-kurangnya 5 perusahaan siber di wilayah kerjanya. 

"Jika kurang dari lima perusahaan pers, maka belum bisa dilantik," tegasnya.


Indragirione.com, - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau Jumat (22/4/2022) menggelar buka bersama di kantor JMSI jalan Tengku Bey Pekanbaru. Acara dihadiri pengurus JMSI Riau plus JMSI Rohil dan Pelalawan.

Sebelum buka bersama, diadakan pertemuan khusus membahas sejumlah kegiatan JMSI sejak awal tahun 2022 diantaranya penguatan legalitas perusahaan media siber, keanggotaan dan lainnya. Dibahas pula rencana Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) JMSI se Riau.  
Kegiatan akbar ini rencananya akan digelar Juni mendatang dengan mengundang Pengda se Sumatera. 

Ditengah pelaksanaan Rakorsus nanti, Pengda Riau rencananya akan menggelar dialog anti korupsi dengan menghadirkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri. Dalam dialog tersebut, selain anggota JMSI Riau, akan dijemput hadir Gubernur Kepala Daerah dan jajaran serta bupati/walikota se Riau dengan jajarannya. 

Ketua JMSI Riau, H Dheni Kurnia menjelaskan, JMSI adalah organisasi perusahaan media siber (media online) yang harus tunduk dan taat pada UU Pers nomor 40 tahun 1999. Karena itu, anggota JMSI harus pula patuh dengan keputusan keputusan dewan pers, sebab JMSI merupakan organisasi perusahaan pers yang sudah menjadi konstituen Dewan Pers.

Agenda Rakorsus mendaukat Dodi Irawan (Anggota Kehormatan JMSI Riau) sebagai Ketua Panitia. Sedangkan sekretaris dijabat Ridha M Hatzil yang merupakan Sekretaris JMSI Riau dan Bendahara Yanto Budiman Situmeang (Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga JMSI Riau).

Dalam pertemuan itu, Dheni meminta pula, agar anggota JMSI Riau segera menggesa medianya untuk mengikuti verifikasi faktual bagi perusahaannya ke Dewan Pers. Bila media di JMSI telah terverifikasi, akan membuat organisasi ini lebih besar dan bekerja menurut aturan yang berlaku. 

Sejauh ini, kata Dheni, ada 147 perusahaan Media Siber yang terdata menjadi anggota JMSI Riau. Jika tidak mau ikut aturan masalah verifikasi ini, maka akan dikeluarkan dari keanggotaan JMSI. Karena salah satu aturan di JMSI Pusat,  anggota JMSI harus melakukan verifikasi, baik secara administrasi maupun faktual.

"Jika sampai batas waktu yang kita sepakati,  anggota JMSI Riau tidak melakukan verifikasi ke Dewan pers,  kita akan melakukan sanksi organisasi terhadap media yang bersangkutan. Sebaliknya JMSI Riau juga siap memfasilitasi perusahaan pers yang melakukan verifikasi di Dewan Pers," kata Dheni. 

*Pelantikan Pengurus Kabupaten*

Lebih jauh tentang Rakorsus, Dheni menjelaskan, JMSI Riau juga akan melakukan deklarasi tentang Riau bebas korupsi, di depan Ketua KPK Firli Bahuri. Selain itu, dilantik pula pengurus JMSI kabupaten/kota se-Riau, secara bersamaan. 

Dari 12 pengurus JMSI Kabupaten di Riau, lanjutnya, sudah dilantik pengurus JMSI Kota Dumai, Rokan Hilir dan Kampar. Sedangkan 9 pengurus JMSI Kabupaten lainya,  dilaksanakan pada saat Rakorsus.

Dheni Kurnia menyampaikan, sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), pengurus JMSI Kabupaten yang belum dilantik harus mengajukan permohonan pelantikan dengan menyertakan sekurang-kurangnya 5 perusahaan siber di wilayah kerjanya. 

"Jika kurang dari lima perusahaan pers, maka belum bisa dilantik," tegasnya.



 Editor : Jumiyardi Ali/Wartawan : Marzuki

Berita Lainnya

  • +

Gantikan H. Maryanto, Samino Berpeluang Jadi Wakil Pimpinan DPRD Inhil

Berikut Nama 56 Pejabat Yang Dilantik Bupati Rokan Hilir

Jelang Operasi Lilin, Kapolda Riau Minta Jajaran Petakan Lokasi Rawan Banjir

Sekdaprov Riau Ajak Dunia Lirik Potensi Integrasi Sawit dan Sapi

Joko Widodo Tertarik Ingin Melihat Kelapa Di Inhil

Tutup Kampar Expo 2023, Pemkab Kampar Apresiasi Pelaksanaan Acara dan Partisipasi Peserta

Terang-terangan Dukung Gay, Nikita Mirzani Tak Perduli Dihujat

Berhasil Tingkatkan SAKIP Menjadi Sangat Baik, Pemprov Riau Terima Penghargaan dari Menpan RB

Ahmad Syarif : Siswa Sekolah Adalah Generasi Penerus Bangsa Yang Perlu Dijaga

Nurhadi Puspandoyo, Pengganti Hadiman Ternyata Kajari Terbaik Satu di Bengkulu

Bank Mini syariah Stai Auliaurrasyidin Luncurkan 3 Tabungan Baru

Mak Tena Digigit Buaya, Buayapun Mati Dibunuh Warga Desa Sungai Raya







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 406 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 298 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 223 Kali
Perkuat Sinergi, GAMKI Inhu Hadiri Pembukaan Youth Camp API di Seberida
Dibaca : 289 Kali
Serka Akhmad Zainal Kawal Penyaluran Bantuan Ketahanan Pangan di Desa Denanyar
Dibaca : 228 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media