• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 199 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 211 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 165 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 336 Kali

  • Home
  • Riau

Polres Kuantan Singingi Amankan Pelaku Pembunuhan Sadis

Indragirione

Senin, 15 Agustus 2022 16:14:45 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Hanya butuh waktu satu minggu, pihak Reskrim Polres Kuantan-Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap pelaku pembunuhan sadis di Desa Lubuk Kebun-Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), pada 09 Agustus 2022 lalu. Ternyata Korban yang bernama MY alias CZH (52) tewas dengan luka penuh bacokan karena dibunuh oleh SH (31).

SH sendiri, usai melakukan perbuatan kejinya itu lantas kabur ke daerah Kepenuhan Hulu, Rokan Hulu (Rohul). Namun, atas kerja keras pihak Polres Kuansing, pelaku SH berhasil ditangkap di Rohul tanpa perlawanan pada Sabtu (13/08/2022) dini hari kemarin.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata didampingi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho dan Kasi Humas AKP Tapip Usman dalam Konfrensi Pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan ini Senin (15/08/2022) pagi di Mapolres menyebut pelaku diketahui, menaruh dendam terhadap korban yang ternyata adalah pamannya sendiri. 

Dendam pelaku dikarenakan korban membawa lari kakak pelaku berinisial H dari kampung untuk dijadikan istri. Akibat perbuatan korban yang melarikan dan menikahi ponakan sendiri itu, membuat keluarga pelaku dikampung menjadi malu.

''Ini bermula dari korban yang membawa lari kakak pelaku (Hubungan Incest), inisial H yang juga kita amankan, dari kampung ke Kuansing. Jadi keluarga pelaku malu di kampung sana,''ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres, inisial  H, dalam perjalanan menuju Kuansing rupanya tetap berkomunikasi dengan pelaku. Sampai akhirnya, ketika korban dan H menetap di Desa Lubuk Kebun, inisial H terus memberikan informasi keberadaannya kepada pelaku.

Pelaku akhirnya tiba di Kuansing dan langsung menuju ke kediaman korban bersama H. Pelaku rela menunggu sampai waktu yang tepat untuk mengeksekusi korban dengan terus berkomunikasi dengan H.

''Iya mereka terus berkomunikasi, sampai menunggu waktu yang tepat untuk mengeksekusi korban,'' ulas Kapolres lagi.

Tiba waktu yang tepat, pelaku langsung mengeksekusi korban, dengan skenario lampu rumah dimatikan. H sang kakak berpura-pura di aniaya terlebih dahulu. Begitu korban keluar dari kamar, pelaku langsung mengayunkan parangnya secara membabi buta ke arah korban.

Akibat serangan pelaku ke korban, korban tewas seketika dengan keadaan penuh luka di sekujur tubuh. Bahkan tangan korban pun putus akibat sabetan parang.

Usai melancarkan aksinya, pelaku pun kabur. Sementara pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Penyelidikan pertama dilakukan terhadap H. Hasil dari penyelidikan H dinyatakan terlibat dan langsung diamankan ke Mapolres.

Sementara dengan informasi dari H, pihak Polres Kuansing langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku SH. Dan akhirnya SH berhasil ditangkap dalam pelariannya pada Sabtu kemarin.

''Satu hari pelakunya sudah kita ketahui, butuh satu minggu kita kejar dan keduanya sudah kita amankan. Keduanya diancam dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,''pungkas Kapolres.




Berita Lainnya

  • +

Gedung Puskesmas Baru, Bupati Berharap Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Prima

Ramadan dan Mudik Lebaran Berlangsung Aman Kondusif, Tokoh Apresiasi Kinerja Polda Riau

Curi Sawit Milik PT Bumi Palma 700 Kg, KA dan RS Mendekam di Lapas Tembilahan

Berbaju Adat Melayu, Bupati Inhil HM Wardan Ajak Anak Muda Kabupaten Indragiri Hilir Untuk Berwirausaha

Pj Bupati Kampar Pimpin Apel Gabungan yang diikuti ASN dan THL

Bisa Terjerat UU ITE!, Kominfo Imbau Tak Sebar Video Penembakan

Malam Ini MTQ Provinsi Riau di Inhu Akan Ditutup

Hadapi Pileg Dan Pilpres, Bupati Inhil Ikuti Apel 3 Pilar Gabungan Di Rengat

Wabup Inhil Taja Syukuran dan Buka Puasa Bersama di Kediaman Dinas

Syamsuar Lebih Memilih ke Thailand Daripada Ikut Salat Istisqa di Riau

Bangun Jembatan Besar Di Dusun Cowek, Kodim 0819 Kerahkan Satgas TMMD Ke 106

KPU Inhil Perbolehkan Caleg Bagikan 12 Benda Ini ke Warga, Apa Saja?







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 242 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 419 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media