• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun.
Dibaca : 326 Kali
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 317 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 300 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 263 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 192 Kali

  • Home
  • Mitra Polri

Satreskrim Polres Kuansing Tangkap 2 Orang Pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Higgs Domino

Indragirione

Rabu, 17 Agustus 2022 12:17:04 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi   tangkap  pelaku tindak pidana perjudian jenis   judi online Higgs Domino dengan memakai chip. 

Dua orang Pria bernama inisial DA alias F (18) tahun dan RP alias R (28) tahun di tangkap di tempat yang berbeda yang diduga sebagai penampung atau agen chip Selasa (16/8/2022) sekira pukul 19.30 wib, " Ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M. Si lewat keterangan resmi  Kasatreskrim  AKP Linter Sihaloho, SH MH. 


Dijelaskan Kasatreskrim, Tersangka DA alias F ditangkap di Desa Beringin Kecamatan Kuantan Tengah sehari hari tinggal di Desa Seberang Taluk  dan Tersangka  RP alias R di Desa Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kuansing Riau. 


Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) Unit Handphone merek VIVO 1904, Uang Transaksi/Hasil penjualan Chip Higs Domino Rp150. 000, ( seratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) Unit Handphone Merek POCO PHONE F1 yang berisikan aplikasi HIGSS DOMINO, Uang Transaksi/Hasil penjualan Chip Higs Domino Rp467.000,- (Empat ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) 


Lebih jelas Kasatreskrim Polres Kuansing membeberkan kronologis penangkapan dua Tersangka tindak Pidana perjudian bermula pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022 sekira pukul  15.30 WIB Tim mendapat Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya tindak pidana perjudian online HIGGS DOMINO di Desa Beringin Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten  Kuantan Singingi.  

Posisi Tersangka saat itu berada di Hafis Ponsel, Tim langsung bergerak menuju lokasi dan di dapati terduga DA Als F sedang Melakukan transaksi chip HIGGS DOMINO. Setelah dilakukan pengembangan Tim Opsnal Polres Kuansing kembali mendapat Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya tindak pidana perjudian online HIGGS DOMINO di Desa Sitorajo Kari Kecamatan  Kuantan Tengah. 


Atas hasil pengembangan, tim Opsnal langsung bergerak cepat dan  pada pukul 19:30  Tim Opsnal Polres Kuansing lansung menuju lokasi dan mendapati terduga RP Als R sedang melakukan transaksi chip HIGGS DOMINO kemudian Tim melakukan penangkapan  dan mengamankan barang bukti Berupa 1 (satu) Unit Handphone Merek POCO PHONE F1 yang berisikan aplikasi HIGSS DOMINO,  dan Uang Transaksi/hasil penjualan Chip Higs Domino Rp.467.000,- (Empat ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) selanjutnya  Tersangka DA alias F dan Tersangka RP als R digelandang ke Mapolres Kuansing Guna peroses Hukum Lebih Lanjut, " Beber  Linter. 


Kepada kedua orang tersangka di kenakan Pasal Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara, " terang Linter Kasat Reskrim Polres Kuansing.




Berita Lainnya

  • +

Polres Karimun Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Selegi 2026

Berjalan Sepekan, Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023, Angka Kecelakaan Turun 7 Kasus

Wakapolres Inhil Silaturahmi ke Tokoh Agama di Tembilahan

Polsek Tempuling Tanam Jagung Bersama Warga, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polsek Tembilahan Hulu Tegakkan Disiplin pada Pelaku Usaha Cegah Covid-19

Silaturahmi ke Purnawirawan Polri, Kapolda Irjen Iqbal : Beliau Adalah Guru Panutan dan Senior Kami.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing Bekuk Pengedar Shabu di Pasar Benai Kuansing

Polsek Kemuning Laksanakan Program Asta Cita Ketahanan Pangan di Air Balui

Sat Polairud Polres Inhil Syukuran HUT ke 73

Kapolres Inhil Minta Kerjasama Masyarakat Bantu dan Dukung Tugas Kepolisian

Hujan Melanda, Polsek Tembilahan Hulu Tetap Gebrak Masker Serentak

Sebanyak 396 Santri Ponpes Darul Rahman Divaksin Urkes Polres Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Raih Opini WTP, Bupati Herman Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD Inhil
07 Juli 2026
Bupati Inhil Salurkan Bantuan Korban Kebakaran, Wujudkan Sinergi Lintas Instansi Ringankan Beban Warga
07 Juli 2026
Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6,42 Persen dari Sektor Visa
07 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
07 Juli 2026
Dandim Jombang Sambut Kunjungan Kerja Kajati Jatim
07 Juli 2026
Serka Khoirul Anam Bersinergi Melalui Posyandu di Desa Sentul
07 Juli 2026
Koramil Kabuh Kebut Pembangunan RTLH, Wujud Kepedulian TNI terhadap Kesejahteraan Warga
07 Juli 2026
Sertu Witono Hadiri Musyawarah Pembentukan Panitia PHBN Desa Tanggungan
07 Juli 2026
Serka Diyarto Jalin Keakraban dengan Warga Desa Ngumpul
07 Juli 2026
Sertu Susanto Komsos di Desa Kedungbogo
07 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Universitas Islam Indragiri Antar 25 Mahasiswa KKN ke Tiga Desa di Kecamatan Teluk Belengkong
Dibaca : 263 Kali
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun.
Dibaca : 326 Kali
Empat Kurir Sabu 40 Kg Dihukum Seumur Hidup
Dibaca : 235 Kali
Babinsa Koramil Jombang Hadiri Pelantikan Pamong Desa Sumberejo
Dibaca : 211 Kali
Sertu Prayitno Bantu Warga Perbaiki Jalan Desa Sumberingin
Dibaca : 227 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media