• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 219 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 173 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 345 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pelaku Pencurian Perhiasan di Kateman Diamankan Polisi

Indragirione.com

Rabu, 14 September 2022 18:24:08 WIB
Cetak
Foto Pelaku

INHIL,- Pelaku pencurian sejumlah perhiasan dan 1 unit handphone di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil diamankan pihak kepolisian.

Pelaku inisial HE (46) melakukan aksinya di sebuah rumah di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, pada 4 September 2022 sekitar pukul 04:00 wib.

Korban seorang perempuan terpaksa harus menyerahkan seuntai kalung dan cincin, karena diancam dengan sebilah badik oleh pelaku.

"Korban saat itu sedang tidur, tiba-tiba terbangun karena telah ditindih oleh seorang laki-laki bertopeng, pada saat itu pelaku menodong korban dibagian leher dengan sebilah badik, pelaku meminta korban untuk menyerahkan cincin dan juga menarik kalung korban," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kateman AKP Raymond Tarigan saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).

HE juga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban. Pada saat bersamaan kakak kandung korban yang tidur di kamar sebelah terbangun dan pelaku langsung kabur melalui jendela.

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian 1 gram cincin, 1 untai kalung hias, dan 1 unit handphone. Leher korban juga mengalami luka memar. Jumlah kerugian materi yang dialami korban lebih kurang Rp. 4.500.000," paparnya.

Pihak keluarga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kateman untuk pengusutan lebih lanjut.

"Saat penyelidikan, pada Sabtu (10/9)  tim mendapat informasi ada jual beli barang hasil curian oleh seorang pria inisial HW (31), saat diinterogasi HW sendiri mengaku membeli dari SP (34) dengan harga Rp 200 ribu. Atas jual beli barang penadahan tersebut HW dan SP diamankan di Mapolsek Kateman," jelas Kapolsek.

Dari hasil penangkapan kedua penadah barang hasil curian itu, Polsek Kateman melakukan penyidikan dan pengembangan dengan menginterogasi SP. SP pun mengaku handphone tersebut didapat dari temannya berinisial A (DPO,)

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa pelaku yang berhasil diamankan, pelaku utama tindak pidana curas dan pelecehan adalah HE," jelasnya.

Tidak ingin membuang-buang waktu, Pihak kepolisian juga berhasil menangkap HE, di Kelurahan Tagaraja. 

"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dan pelecehan terhadap korban," tukasnya.




Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil Hadirkan 11 Tersangka Kasus Narkotika Saat Konferensi Pers

Tiga Terdakwa Narkotika Dihukum Seumur Hidup, JPU Banding

Berpura sebagai Pembeli, Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Pulau Burung

Puluhan Santriwati Jadi Korban, PKB : Skandal Seksual di Pati Pelanggaran HAM Berat

Sat Samapta Polres Inhil Patroli Perintis Presisi, Cegah Kejahatan

Lapas Kelas IIA Tembilahan Sidak Kamar Napi

Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas

Kejari Inhil Musnahkan 153 Unit Iphone Ilegal

Polsek Gaung Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 4,58 Gram Shabu

Kajari Beri Wejangan ke Para Kades di Inhil Agar Tak Korupsi

Tiga Terdakwa Narkotika Dihukum Seumur Hidup, JPU Banding

Tanya Dimana Jual Rokok di Jalan Sudirman Tembilahan, Korban Malah Dipukul







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026
Polisi Sahabat Petani, Polsek Sungai Batang Pantau dan Edukasi Tanaman Budidaya Masyarakat
20 Mei 2026
Warga Apresiasi Kinerja Satgas TMMD dalam Pemasangan Paving di Desa Brabe.
20 Mei 2026
Tim Wasev Sterad Tinjau Pembangunan Tangki Septik Individual TMMD Ke-128 di Desa Brabe
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 214 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 556 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 205 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 206 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 433 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media