• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 190 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dirut PT.GCM Inhil Telah Diserahkan ke PU

Indragirione.com

Rabu, 12 Oktober 2022 18:02:53 WIB
Cetak
Dokumentasi Humas

INHIL,- Tersangka dugaan kasus korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhill), mantan Dirut PT. Gemilang Citra Mandiri (GCM), ZI telah diserahkan penyidik kepada Penuntut Umum.

ZI didampingi Penasihat hukumnya, Wahyu Awaluddin.

"Tersangka ZI, hari ini tadi, Rabu (12/10) proses tahap 2 telah diserahkan dari penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil kepada penuntut umum" kata Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih SH MHum.

ZI ditahan selamat 20 hari kedepan hingga tanggal 31 Oktober 2022 dan dititipkan di Ruang tahanan (Rutan) Kelas 1 Pekanbaru. 

"Jaksa akan memfinalisasi dakwaan untuk selanjutnya dilimpahkan ke PN Tipikor Pekanbaru," jelasnya.

Kepala Kejari Inhil juga telah menunjuk beberapa Jaksa Penuntut Umum .

"Saya sendiri juga akan terjun langsung menyidangkan perkara ini karena perkara ini merupakan perkara tunggakan dan menarik perhatian masyarakat khsususnya di Inhil," tukasnya.

Rini mengungkapkan tersangka ZI terlibat kasus korupsi yang terjadi tahun 2004-2006 merugikan keuangan negara senilai lebih dari Rp.1,1 miliar.
 
"Setelah diaudit, ini berdasarkan hasil Pemeriksaan Investigatif BPK Pusat dalam rangka penghitungan keuangan negara pada PT GCM kerugian negara mencapai Rp1,157.000.000," jelasnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil pada tahun 2004-2006 telah melakukan penyertaan modal ke PT GCM sebesar Rp4,2 miliar. Uang tersebut bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Inhil tahun 2004.
 
Diduga terdapat perbuatan melawan hukum terkait dengan pendirian PT GCM dan penggunaan uang dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.




Berita Lainnya

  • +

Bermula dari Handphone, Pria di Enok Ini Bacok Mertua Hingga Jari Tangan Putus

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 123,7 M Hasil Operasi 3 Bulan

Selama Dua Bulan, Polres Bengkalis Berhasil Ringkus 162 Tersangka Narkotika

Telusuri Lokasi Pemakai Sabu dalam Hutan, Polsek Kemuning Temukan Ini

Cegah peredaran narkoba, Satnarkoba Polres Inhil laksanakan razia di tempat hiburan malam

Transaksi Beruntun, 4 Orang Terduga Pelaku Narkotika di Pelangiran Berhasil Diamankan

Polres Rohil Amankan Pelaku Pembunuhan Dalam 24 Jam, 2 Pelaku Pasangan Suami Istri

Satu Hari, Polres Bengkalis Tangkap 8 Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu

Jatantras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Pembobolan Toko

Sekdaprov Riau Yan Prana Diperiksa di Rutan Usai Ditahan

Seorang Pria Diamankan Polsek Tembilahan Dugaan Tindak Pidana Narkotika

Polres Indragiri Hilir Terbitkan Dpo Terhadap Tersangka Kasus Penipuan Lahan Di Desa Semambu Kuning







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 234 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 200 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 382 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 621 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 213 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media