• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 153 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 342 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 191 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 525 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 429 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dirut PT.GCM Inhil Telah Diserahkan ke PU

Indragirione.com

Rabu, 12 Oktober 2022 18:02:53 WIB
Cetak
Dokumentasi Humas

INHIL,- Tersangka dugaan kasus korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhill), mantan Dirut PT. Gemilang Citra Mandiri (GCM), ZI telah diserahkan penyidik kepada Penuntut Umum.

ZI didampingi Penasihat hukumnya, Wahyu Awaluddin.

"Tersangka ZI, hari ini tadi, Rabu (12/10) proses tahap 2 telah diserahkan dari penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil kepada penuntut umum" kata Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih SH MHum.

ZI ditahan selamat 20 hari kedepan hingga tanggal 31 Oktober 2022 dan dititipkan di Ruang tahanan (Rutan) Kelas 1 Pekanbaru. 

"Jaksa akan memfinalisasi dakwaan untuk selanjutnya dilimpahkan ke PN Tipikor Pekanbaru," jelasnya.

Kepala Kejari Inhil juga telah menunjuk beberapa Jaksa Penuntut Umum .

"Saya sendiri juga akan terjun langsung menyidangkan perkara ini karena perkara ini merupakan perkara tunggakan dan menarik perhatian masyarakat khsususnya di Inhil," tukasnya.

Rini mengungkapkan tersangka ZI terlibat kasus korupsi yang terjadi tahun 2004-2006 merugikan keuangan negara senilai lebih dari Rp.1,1 miliar.
 
"Setelah diaudit, ini berdasarkan hasil Pemeriksaan Investigatif BPK Pusat dalam rangka penghitungan keuangan negara pada PT GCM kerugian negara mencapai Rp1,157.000.000," jelasnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil pada tahun 2004-2006 telah melakukan penyertaan modal ke PT GCM sebesar Rp4,2 miliar. Uang tersebut bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Inhil tahun 2004.
 
Diduga terdapat perbuatan melawan hukum terkait dengan pendirian PT GCM dan penggunaan uang dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.




Berita Lainnya

  • +

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor di Kelurahan Enok

Sekdaprov Riau Yan Prana Diperiksa di Rutan Usai Ditahan

Pelaku Pembakar Karhutla Seluas 50 Hektar di Keritang Ditangkap

Polres Inhil Berhasil Ungkap Penyiraman Air Keras Terhadap Warga Tembilahan.

Hafizon Ramadhan Nakhodai Kongres Advokat Indonesia Inhu dan Inhil

Debt Collector di Pekanbaru Kejar dan Hadang Mobil Debitur Akhirnya Diamankan Polisi

Dibungkus dengan Milo Buatan Malaysia, Jaringan Narkoba ke Inhil Tertangkap

Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil, Wabup Bengkalis Nonaktif Didakwa Rugikan Negara Sebanyak Rp 2,6 Miliar

Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.

Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 8,9 Gram

Gagalkan 9,5 ton Timah Ilegal Di pelabuhan Roro Parit Rampak Tujuan Tanjung Butong, Satpolairut Polres Karimun Amankan Dua Tersangka.

Polsek Pulau Burung Tangkap Pengedar Narkoba







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gandeng Pemko Pekanbaru, Plt Gubri Segera Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
21 Juli 2026
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
21 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Siap Dukung Swasembada Pangan
21 Juli 2026
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
21 Juli 2026
Pemkab Inhu Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi, Dorong Generasi Jadi Kreator
21 Juli 2026
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
21 Juli 2026
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
21 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Hadirkan Senyum di Wajah Pak Kasiman
21 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Latih Pemuda Kesongo Mahir Public Speaking dan Mandiri Berwira Usaha
21 Juli 2026
TNI Kedungadem Menyapa Warga, Sosialisasikan Program TMMD 129 Bojonegoro
21 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 269 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 257 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 325 Kali
Pelajar Baru di SMPN 2 Mojowarno Dapat Pembekalan dari Babinsa
Dibaca : 209 Kali
Koptu Devy Bantu Giling Jagung Milik Petani Desa Marmoyo
Dibaca : 206 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media