• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Akhir Pekan Diprediksi Terjadi Lonjakan Arus Balik dari Tembilahan ke Kepri
Dibaca : 207 Kali
Muhammad Hosen, Kepala PLN Yang Mempunyai Etos Kerja Tinggi dan Kerja Baik serta Selalu Merespon Keluhan Pelanggan 24 Jam Kini Telah Pindah Tugas
Dibaca : 743 Kali
Pemeliharaan Jalan Provinsi di Benteng Dimulai, H Dani M Nursalam Mengapresiasi Perhatian Pemerintah Provinsi Riau
Dibaca : 972 Kali
DPC PKB Inhil Terima 1 Unit Mobil Ambulans dari DPW PKB Riau
Dibaca : 661 Kali
H Dani M Nursalam, Sosok Dibalik Euforia Pembangunan Jalan Provinsi Riau di Kabupaten Inhil
Dibaca : 655 Kali

  • Home
  • Hukrim

Aset Berupa Tanah Milik PT GCM Disita Kejari Inhil

Indragirione

Kamis, 14 April 2022 12:48:36 WIB
Cetak

INHIL,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penyitaan aset berupa tanah milik PT. Gemilang Citra Mandiri (GCM), pada Rabu (13/4) lalu.

Tanah yang disita Kejari Inhil berada di dua lokasi, di Air Hitam Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka dan di Kempas, Kecamatan Kempas.

"Kami melakukan penyitaan aset berupa tanah di dua lokasi, pertama di Sungai Luar seluas 30 x 40 meter dan kedua di Kempas seluas 50 x 100 meter," sebut Kepala Kejari Inhil Rini Triningsih melalui Kasi Intel, Haza Putra saat dikonfirmasi, Kamis 14 April 2022.

Ia mengatakan penyitaan aset milik PT. GCM tersebut sesuai surat penetapan Pengadilan Negeri Tembilahan nomor 63/pen.pid/2022/PN.Tbh tertanggal 21 Februari 2022 dan nomor 52/pen.pid/2022/PN.Tbh tertanggal 11 Februari 2022.

"Penyitaan aset ini masih terkait proses hukum dugaan tindak pidana korupsi di PT. GCM. Untuk tersangka belum ada, masih dalam tahap penyidikan," papar Haza.

Sebagaimana diketahui, PT. GCM merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang didirikan pada tahun 2004 dan sudah bubar. Namun demikian, harta kekayaan atau aset dari PT Gemilang Citra Mandiri tidak memiliki kejelasan.

Dalam tubuh PT. GCM disinyalir adanya dugaan korupsi APBD Inhil sebesar kurang lebih Rp 4,2 milyar. Sementara penyelidikan kasus ini sendiri pertama kali dilakukan sekitar tahun 2011 silam.

Hingga sekarang kurang lebih 11 tahun, pelaku kasus dugaan korupsi tersebut belum menemui titik terang.


 Editor : Wartawan :Fajar Satria / Editor : Jumiyardi Ali
Loading...

[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

Dugaan Kasus Pemerasan Kades di Inhil Terus Didalami Polisi

Pelaku Pencurian Kabel Milik Pemda Inhil Dibekuk Polsek Tembilahan Hulu

Polsek Tembilahan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Pelaku Sembunyikan di Knalpot Motor

Polsek Kempas Tangkap Pengedar Shabu

Polsek Tembilahan Hulu Temukan 2 Pasang Bukan Suami Istri dan 6 Anak Dibawah Umur Saat Razia

Diduga Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Polda Riau Tahan dr HM

Curi Daun Pintu Milik Warga Tembilahan Hulu, Seorang Residivis Kembali Diamankan

Kembali Polres Inhil Ungkap Pelaku yang Sering Transaksi Narkoba

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Kabel Listrik RSUD Tembilahan Dibekuk

Tim Penasehat Hukum Nilai Kasus Usman Atas Dugaan Pelanggaran UU ITE Terkesan Dipaksakan

Warga Tembilahan Hulu Kedapatan Miliki Shabu dan Ganja Kering

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Rokok di Jalan Yos Sudarso Tembilahan







Tulis Komentar



Loading...

Terkini

  • +Indeks
Jalin Kerjasama Dengan Santri Tani, Dit Binmas Polda Riau Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan
20 Mei 2022
Dinkes Inhil HIngatkan  Perlu Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Setiap Hari
19 Mei 2022
Buka Rakernis Fungsi Keuangan, Kapolda Irjen Iqbal : Saya Bangga
19 Mei 2022
PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Kerjasama Pelaksanaan PKPA Bersama UNISI Tembilahan
19 Mei 2022
Polda Riau Musnahkan 48,68 Kilo Sabu, 14 Pelaku Digulung.
19 Mei 2022
Antisipasi Penyakit Ternak, Ini yang Dilakukan TPHP Inhil
19 Mei 2022
DPKP Inhil Evakuasi Buaya dari Kempas
19 Mei 2022
Dinkes Inhil, Berikan Arahan Menangani Lanisia
19 Mei 2022
Kompol Eka Salurkan Zakat Bagi Warga Rantau Prapat
18 Mei 2022
Dinkes Inhil Kuatkan Akreditasi Laboratorium kesehatan Daerah
18 Mei 2022

Trending

  • +Indeks
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti, Ada 1 Kilo Shabu
Dibaca : 357 Kali
Program Inovasi Baru Disdukcapil Inhil, 'Pesta Padi' Khusus Pengantin Baru
Dibaca : 211 Kali
Polres Inhil Ungkap Begal Hp di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan
Dibaca : 2499 Kali
Hasil Uji Kompetensi Sekdes dan Kadus Saka Palas Jaya Belum Dilaporkan, Dinas DPMD Panggil Kades dan Panitia
Dibaca : 280 Kali
Ditemukan Mayat Laki-laki Tanpa Identitas di Air Balui Kecamatan Kemuning
Dibaca : 3379 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Right Reserved