• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Advertorial

DP2KBP3A Inhil: Biaya Visum Korban Kekerasan dan Pemerkosaan Terhadap Perempuan dan Anak Bisa Diklaim

Indragirione.com

Sabtu, 05 November 2022 20:47:47 WIB
Cetak
Kantor UPTD DP2KBP3A Inhil

INHIL,- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan biaya visum terhadap korban kekerasan dan pemerkosaan terhadap perempuan dan anak bisa diklaim.

Pengklaiman ditujukan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang beralamat di Jalan Pendidikan Tembilahan, atau tepatnya di depan Kantor Samsat.

Kepala DP2KBP3A Inhil, R Arliansyah melalui Kabid PPA Fitri Astuti menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi syarat pembiayaan visum kekerasan dan pemerkosaan terhadap korban.

"Pertama, keluarga korban melaporkan ke UPTD PPA dengan membawa surat permintaan visum dari pihak kepolisian. Lalu petugas akan mendampingi korban untuk melakukan visum, pembayaran akan dibiayai oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait, jadi dengan dasar itu bisa dibayarkan oleh DP2KBP3A Inhil," paparnya.

Jika sudah terlanjur melaksanakan dan membayar biaya visum tanpa melapor ke UPTD PPA, korban masih bisa melakukan klaim.

"Sama halnya dengan persyaratan pertama dengan membawa surat permintaan visum dari kepolisian, dan hasil visum jika sudah dikeluarkan oleh Rumah Sakit tempat melakukan visum," jelas Fitri.

Terkait pembiayaan, ada aturan sendiri di DP2KBP3A Inhil, ada tindakan medik kecil, sedang dan besar, yang masing-masing biaya sudah dipatok.

"Ya mungkin tidak sebesar yang sudah terlanjur dibayarkan oleh keluarga korban atau sebaliknya. Itu sesuai standar harga yang ada di Dinas terkait," imbuhnya.




Berita Lainnya

  • +

Satu Dekade Firdaus-Ayat, Segudang Prestasi Tercatat, Berikut Daftarnya!

DPKP Inhil Melakukan Penyemprotan disinfektan Covid-19 di Lingkungan Rumah S

Kasus Penggelapan Kelapa Milik PT. RSUP di P. Burung Akan Disidangkan

Bazar UMKM dan Festival Kuliner Tajaan Diskop dan UKM Bersama Unisi Akan Dibuka Bupati Inhil

H.M Taher Membuka Penyuluhan Balai Bahasa Bagi Insan Media Massa Inhil

Bupati Inhil Resmikan Jembatan di Desa Seberang Sanglar

Dinkes Inhil Lakukan pengecekan Kesehatan Peserta MTQ ke 52 Tingkat Kabupaten

Didukung Diskop dan UKM Inhil, Enumerator Turun Lakukan Pendataan KUMKM

Ikut Dukung dan Berpartisipasi Tangani Karhutla, Pemda Inhil Terima Penghargaan Dari Pemprov Riau

DPRD Inhil Laksanakan Rapat Paripurna Ke-11 Agendakan 3 Hal Ini

Bupati Inhil HM Wardan Himbau Seluruh Stekholder Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla

Batik Sri Tanjung Ciptakan Khas Batik Inhil Dengan Motif Bukit Condongnya







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 264 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media