Pilihan
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
Difusi Inovasi Dalam Implementasi Program CSR
ASRI DEWI
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi, Universitas Riau.
INDRAGIRIONE.COM,- Kontribusi perusahaan dalam membangun lingkungan masyarakat diwujudkan melalui berbagai program inovasi, salah satunya adalah Corporate Social Responsibility (CSR). Lamarche (2018) menjelaskan bahwa CSR merupakan “Kontribusi sukarela perusahaan untuk pembangunan berkelanjutan”, definisi CSR menurut World Business Council for Sustainable Development (WBCSD, 2002) “As a commitment to contribute to the sustainable economic development, to work with the company’s employees, employee’s family’ members, local community members and community in general as the efforts of improving the quality of life” sehingga dapat disimpulkan bahwa kegiatan ini merupakan hal sukarela yang dilakukan perusahaan, diluar proses bisnis mereka untuk meningkatkan hubungan perusahaan dengan masyarakat di lingkungan operasional perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. CSR saat ini diatur melalui Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Konsep CSR dipengaruhi pemikiran bahwa keberadaan perusahaan bergantung hidup dari lingkungan dan masyarakat di mana dia berada. Kegiatan CSR harus disesuaikan dengan permasalahan yang ada pada sekitar lokasi perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab kepada para stakeholders dan lingkungannya (Rosilawati dan Mulawarman, 2019).
Aktivitas perusahaan terutama pengelola sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui seperti minyak bumi dan gas serta pertambangan memiliki dampak lingkungan yang besar seperti limbah, polusi, rusaknya infrastruktur umum, hingga kebisingan yang diakibatkan oleh aktivitas mesin. Hubungan antara perusahaan dan masyarakat dapat berperan dalam pelestarian lingkungan, di sisi lain dapat menjaga relasi antara kedua belah pihak. Perusahaan juga mendapatkan tantangan untuk menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis dan CSR dalam pengambilan keputusan mereka. CSR juga semakin dipandang penting dalam meningkatkan dan memelihara reputasi korporat serta dipandang sebagai strategi komprehensif dalam perusahaan yang berorientasi pada pemegang kepentingan (Silberhorn & Warren, 2007). Tidak hanya menyelesaikan tanggung jawab sosial yang memungkinkan organisasi untuk menunjukkan tingkat moral atau perilaku etis mereka yang tinggi, tetapi juga telah terbukti memberi mereka manfaat instrumental dan berbagai jenis keunggulan kompetitif. Mencakup hal-hal seperti kinerja keuangan yang unggul, reputasi yang meningkat, tenaga kerja yang lebih termotivasi, dan kemampuan untuk menarik karyawan yang diinginkan (Salim, 2018). Perusahaan juga harus memperhatikan dampak dari program pembangunan berkelanjutan yang memiliki kebijakan pembangunan sosial, pembangunan ekonomi, dan perlindungan lingkungan yaitu konsep Triple Bottom Line (TBL) (Untung, 2008). Konsep ini menyatakan bahwa, jika perusahaan ingin sustain maka perusahaan harus memperhatikan aspek 3P (People, Planet, Profit) karena pada dasarnya pembangunan berkelanjutan tidak dapat dilihat dari satu aspek saja.
Tulis Komentar