• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

BC Tembilahan Hibahkan Barang Hasil Penindakan

Indragirione.com

Kamis, 02 Maret 2023 13:27:49 WIB
Cetak
Dokumentasi (istimewa)

INHIL,- Bea Cukai Tembilahan menghibahkan barang hasil dari penindakan hukum yang menjadi milik negara, kepada Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kegiatan hibah dilaksanakan Kamis (2/3), dihadiri Pemkab Inhil, Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, Kejaksaan Negeri, ketua NU dan Muhammadiyah.

Barang yang dihibahkan Bea Cukai Tembilahan berupa karpet dan kasur hasil penindakan tahun 2022.

"Kami menyambut baik kebijakan pihak BC Tembilahan, dalam hal ini menghibahkan karpet dan kasur, ada juga kursi dan segala macamnya. Barang-barang ini masih bisa dimanfaatkan, kebetulan hari ini diserahkan kepada dua organisasi keagamaan yaitu NU dan Muhammadiyah," kata Bupati Inhil, melalui Asisten Tantawi Jauhari.

Berdasarkan informasi dari Kepala BC Tembilahan, sebelumnya ada beberapa barang milik negara yang sudah dihibahkan kepada masyarakat desa maupun kepada lembaga-lembaga kemasyarakatan.

"Hal ini membantu masyarakat kita dalam beraktivitas melaksanakan kegiatan-kegiatan rutin yang menjadi kegiatan organisasi, bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan khususnya," terangnya.

Sementara itu, Kepala BC Tembilahan Eka Purnama Putra berharap barang hibah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Inhil, khususnya Tembilahan.

"Program hibah ini akan terus kami  canangkan. Biasanya kami dikenal dengan penindakan barang ilegal, maka kami mencoba untuk lebih dekat ke masyarakat tidak hanya melindungi masyarakat tetapi kami mencoba untuk memberikan manfaat atas barang-barang yang sebelumnya dimusnahkan agar bisa dimanfaatkan," tutur Eka.

Ia juga menjelaskan Brang hibah ini telah mendapat persetujuan dan dukungan dari pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)  Pekanbaru.

"Daripada itu, kenapa kami melibatkan NU dan Muhammadiyah, karena saat ini organisasi keagamaan inilah yang  paham mana saja lembaga yang membutuhkan barang-barang sejenis ini," imbuhnya.




Berita Lainnya

  • +

FERMADANI Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan dan Pelestarian Ekosistem Mangrove di Inhil

Kantor Desa Sungai Simbar Sering Tutup, Warga Mengeluh

Terkait Isu Corona, Ini Himbauan Bupati Inhil HM Wardan

Cegah Covid-19, Bupati Inhil Terbitkan Sejumlah Arahan Bagi Segenap Elemen Masyarakat

Camat Batang Tuaka Apresiasi Program Jemput Bola Disdukpencapil Inhil

Rapat Pleno ke-1 TPAKD Kabupaten Inhil Resmi Digelar Gelar

Hj. Katerina Susanti Tekankan Niat dan Akhlak, Iringi CJH DWP Inhil Menuju Tanah Suci

Sampah, Ini Solusi Kepala DLHK Inhil

Bupati Intruksikan Tangani Jembatan Sungai Piring, PUTR Inhil: Pakai Dana APBD Tak Akan Sanggup

Disnakertrans Inhil Sosialisasi UU Ketenagakerjaan di PT BNS

Jalan Santai Warnai Harhubnas ke 53 di Inhil

Para Pelajar dan Warga harus bertaruh nyawa melewati Jembatan Lapuk







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 209 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 206 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 249 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 214 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media