• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Targetkan Pendapatan Rp 1, 4 Triliun, Bupati Iskandarsyah Fokus Ekonomi Dan SDM.
Dibaca : 76 Kali
Wabub Rocky Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah, Dalam Rangka Peringati HUT RI Ke 81.
Dibaca : 140 Kali
Perkuat Sinergi Pengawasan Melekat Dan Pembinaan, Rutan Karimun Terima Kunjungan Hakim PN Karimun.
Dibaca : 134 Kali
Kajari Karimun Dan KSOP Perkuat Sinergi, Bahas Kabolarasi Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Dibaca : 175 Kali
Gandeng Pusdiklat Pekan Baru, Dinas PUPR Karimun Gelar Pelatihan Dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa
Dibaca : 154 Kali

  • Home
  • Desa

Pemdes Kemuning Muda Buka Lowongan Jabatan Kadus

Indragirione.com

Selasa, 28 Maret 2023 00:05:45 WIB
Cetak
Pemdes Kemuning Muda Buka Lowongan Jabatan Kadus

Inhil,- Mengacu kepada Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 dan PERDA Inhil Nomor 8 Tahun 2021, maka dengan ini Pemerintah Desa Kemuning Muda membuka lowongan bagi putra-putri terbaik untuk mengisi jabatan Perangkat Desa pada formasi Kepala Dusun (Kadus) Melati.

Adapun kriteria peserta sebagai berikut :

1. Berpendidikan minimal SLTA/sederajat; 
2. Berusia minimal 20 (Dua Puluh) tahun dan maksimal 42 (Empat Puluh Dua) tahun pada saat ujian tertulis.

Dengan syarat memasukan berkas berupa :

1. Photocopy E-KTP sebanyak 1 lembar (dilegalisir pejabat berwenang);

2. Photocopy KK sebanyak 1 lembar (dilegalisir pejabat berwenang);

3. Photocopy Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar (dilegalisir pejabat berwenang);

4. Photocopy Ijazah Sekolah Dasar sampai dengan Ijazah terakhir masing-masing sebanyak 1 lembar (dilegalisir pejabat berwenang atau Surat Pernyataan dari pejabat yang berwenang);

5. Pas Photo warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar;

6. SKCK dari Kepolisian setempat;

7. Surat Keterangan Sehat dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas setempat;

8. Surat Permohonan Menjadi Perangkat Desa (bermeterai);

9. Surat Pernyataan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, setia dan taat kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah (bermeterai);

10. Surat Pernyataan sanggup berbuat baik, jujur dan adil (bermeterai);

11. Surat Pernyataan tidak sedang menjalani pidana penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan, tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa karena tindak pidana kejahatan kesengajaan yang diancam dengan pidana penjara dan Surat Pernyataan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ancaman pidananya paling lama 5 (Lima) tahun atau lebih (bermeterai);

12. Surat Pernyataan kesanggupan mengundurkan diri dari jabatan lama bagi calon Perangkat Desa yang berasal dari BUMN/BUMD/Pegawai Non Pemerintah lainnya, apabila ditetapkan sebagai Perangkat Desa (bermeterai);

13. Surat Pernyataan sanggup tinggal di wilayah DUSUN MELATI selama menjabat sebagai Perangkat Desa (bermeterai);

14. Surat Izin dari pejabat yang berwenang bagi Perangkat Desa;

15. Surat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil.

Batas Waktu Memasukan berkas selambat-lambatnya 14 (Empat Belas) hari setelah Pemberitahuan ini diterbitkan. Mohon berkas yang sudah memenuhi syarat segera diserahkan kepada panitia.

Demikianlah pengumuman ini dibuat dan untuk dapat dipergunakan seperlunya.

CP, ARIES : 0823-8718-6518, INDRA 0822-7346-4248 dan KIKI: 0831-7340-1090




Berita Lainnya

  • +

Kades Talang Jangkang Hadiri Imunisasi Polio

Kades Tanjung Simpang Himbau Warganya Tidak Membakar Lahan

Tahapan Pilkades Limau Manis Sampai pada Penyampaian visi misi

Kepala Desa Lahang Hulu di Dampingi Babinkamtibmas Bagikan Sembako dan BLT

M Nazar dan Dinas PMD Pantau Penyaluran BLT di Desa Sungai Intan

Pemdes Kemuning Muda Fasilitasi Kegiatan Green Policing Polsek Kemuning

Sambut Baik Kedatangan Awak Media, Kades Pulau Muda Hubungan Silaturahmi Dan Kemitraan

Pemdes Lubuk Besar Gotong Royong Perbaiki Jalan Poros

Kades Limau Manis Hadiri Semarak Ramadhan yang Ditaja Mahasiswa KKN ITB Rengat

Pemdes se Kecamatan Kemuning Hadiri Sosialisasi Penegasan Batas Desa

Kades Talang Jangkang Hadiri Milad Inhil ke 58 di Gedung DPRD

Terima Bantuan Rp : 600.000 Nenek Lansia Ucapkan Terimakasih Kepada Kepala Desa Sungai Luar







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Panen Jagung 2 Ton di Desa Igal, Polsek Mandah Dukung Program Asta Cita Presiden RI
01 Agustus 2026
Menteri Dody Hanggodo Dorong Teknologi Hemat Air Redam Ancaman Kemarau Panjang
01 Agustus 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Inhu Kawal Pekarangan Bergizi dan Jagung Pipil
01 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Lirik
01 Agustus 2026
Danrem 082/CPYJ Raih Juara Menembak Eksekutif
01 Agustus 2026
Babinsa Sertu Suparman Ajak Warga Bersinergi
01 Agustus 2026
Senyum Tiga Generasi Sambut Jenderal: Potret Hangat Kunjungan Wasev TMMD 129 Bojonegoro di Kesongo
01 Agustus 2026
Kepedulian Tanpa Batas: Tim Wasev TMMD 129 Bojonegoro Salurkan Bantuan Karpet Tempat Ibadah
01 Agustus 2026
Tim Wasev TMMD 129 Bojonegoro Bawa Tali Asih dan Harapan untuk Warga Kesongo
01 Agustus 2026
Sertu Samsul Menyatu dengan Masyarakat
01 Agustus 2026

Trending

  • +Indeks
Kejari Bengkalis Terima Pelimpahan Tahap II Dugaan Pengrusakan Jembatan PT Meskom
Dibaca : 211 Kali
Jika Tidak Ada Tindakan Penstabilan Harga, Petani Kelapa se-Inhil Ancam Gelar Aksi
Dibaca : 551 Kali
Harga Kelapa Terjun Bebas, Masyarakat Minta Bupati Inhil Bertindak
Dibaca : 438 Kali
Polres Tahan TF, Tersangka Baru Dugaan Korupsi di Satpol PP Bengkalis
Dibaca : 317 Kali
Wabub Rocky Turun Lansung Ke Wilayah 3T, Bukti Nyata Bawa Solusi Untuk Pendidikan Dan Konektivitas Warga.
Dibaca : 374 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media