• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 191 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pemuda Tanggung Pelaku Pemerasan di Pasar Tembilahan Dibekuk Tim Resmob

Indragirione.com

Jumat, 28 April 2023 19:32:45 WIB
Cetak
Foto Pelaku

INHIL,- pelaku pemerasan dan pengancaman di Pasar Air Mancur Tembilahan, seorang pemuda tanggung inisial F (19), warga Parit 8 Jalan Gerilya Tembilahan Hulu, berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Inhil.

F diketahui sebagai pengangguran ini nekat memeras uang dan melakukan pengancaman terhadap seorang pedagang sayur, Yones Chandra (37), pada Selasa 18 April 2023 sekitar pukul 03:30 Wib, di Pasar Air Mancur Jalan Sudirman Tembilahan.

"Korban dan istrinya ke Pasar Air Mancur untuk berjualan sayur. Setibanya di pasar tersebut, istri korban menyiapkan barang dagangan, sedangkan korban tidur di mobil yang terparkir diseberang jalan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.

Tak lama kemudian, seorang pemuda tanggung mendekati mobil. Istri korban mendengar pemuda inisial F ini meminta uang kepada korban tetapi tidak diberikan. 

"F langsung mengeluarkan parang sambil mengejar korban. Karena merasa panik, korban terjatuh dari mobil dan kemudian lari. Karena korban lari akhirnya pelaku berhenti mengejar dan meninggalkan mobil tersebut," jelasnya.

Korban melapor kepada pihak berwajib Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.

"Akhirnya setelah penyelidikan, pelaku berhasil kami bekuk pada Kamis (27/4) di Jalan Guru Hasan Tembilahan. Saat diintrogasi, F mengakui perbuatannya," kata AKP Amru.

Dengan memakai baju orange, pelaku kini mendekam di rutan Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dikenai pasal 368 KUHPidana tindak pidana pemerasan dan pengancaman, dan terancam pidana maksimal 9 tahun penjara," imbuhnya.




Berita Lainnya

  • +

Kasus Usman Hadirkan Saksi Patroli Siber, Tim Penasehat Hukum: Perlu ada Laporan Digital Forensik

Polres Inhil Terus Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk

Polres Inhil Patroli Jelang Idul Fitri, Sita Miras di 3 Lokasi

Polres Bengkalis Amankan Bandar Sabu, Pengendali Diduga Napi Lapas

Polsek Enok Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Sat Narkoba Polres Inhil Tangkap Dua Pengedar Sabu

800 Kilo Narkoba Jenis Sabu Disita Polda Riau Kurun Waktu 11 Bulan

Curi Motor di Rengat, Warga Inhil Ditangkap

ILC Kuasa Hukum Kamarek Serahkan Memori Banding di PN Tembilahan, Berikut Alasan Yuridisnya

Sakit Hati, Seorang Pria di Pelalawan Nekat Habisi Nyawa Istrinya

Polsek Tembilahan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Pelaku Sembunyikan di Knalpot Motor

Polisi Bekuk Pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Kandis







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 235 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 201 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 383 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 622 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 214 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media