• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 188 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim

Ganja Kering Seberat 8 Kilo Diamankan Polres Inhil

Indragirione.com

Kamis, 03 Agustus 2023 19:03:01 WIB
Cetak
Polres Inhil gelar press release pengungkapan kasus narkotika

Inhil,- Polres Inhil berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 8 kilogram dan sabu seberat 2,26 gram di Tembilahan dan Pekanbaru.

Pengungkapan itu terangkum dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (3/8//2023) di Aula Rekonfu Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan.

"Pada hari Minggu (23/7) lalu, anggota Sat Narkoba kami memperoleh informasi transaksi narkotika jenis ganja di Jalan Sungai Beringin Tembilahan. Dari informasi ini, Tim melakukan penyelidikan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat didampingi Kasat Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis dan Kasi Humas AKP Liber Nainggolan, dihadapan awak media.

Setelah penyelidikan didapat data terduga pelaku berinisial BS (26), warga Jalan M Boya Tembilahan Kota.

"Tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada 26 Juli 2023. Saat diinterogasi BS mengaku menyimpan narkotika jenis ganja di rumah pelaku lainnya yakni RJ (21) di Jalan H. Amir Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan. RJ dan barang bukti satu paket sabu serta ganja turut diamankan," ungkapnya.

Dari hasil pengembangan dan pendalaman, BS mengaku narkotika jenis ganja masih ada tersimpan di kamar kos miliknya, di Jalan Serayu, Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.

"Pada tanggal 27 Juli 2023, Sat Res Narkoba menuju Pekanbaru untuk melakukan penggeledahan kamar kos milik BS. Disana ditemukan barang bukti 1 buah koper yang didalamnya berisi 8 paket besar narkotika jenis ganja," terang Kapolres Inhil.

Total barang bukti yang diamankan ganja seberat kurang lebih 8 kilogram dan sabu seberat 2,52 gram.

"Para pelaku disangkakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 111 ayat 2, dan terancam pidana selama 20 tahun penjara," tambahnya.

Ia berharap dengan dilaksanakannya Press Release ungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Inhil ini dapat memberitahukan kepada masyarakat terkait keberhasilan anggotanya.

"Serta menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Inhil," harapnya. 




Berita Lainnya

  • +

Terduga Pelaku Penggelapan dan Penipuan Jual Beli Arang Diamankan Polres Inhil

Warga Batang Tuaka Diamankan Saat Hendak Transaksi Sabu

Bandar Narkoba di Desa Tekulai Bugis Tanah Merah Berhasil Ditangkap

Pelaku Pembobol Rumah Mewah Swarna Bumi Terancam Penjara 5 Tahun

Satpol PP Inhil Razia Miras dan Wisma

Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti Divonis 9 Tahun Penjara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Rokok di Jalan Yos Sudarso Tembilahan

Pelaku Pemerasan yang Resahkan Masyarakat Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Inhil

Seorang Gadis di Inhu Tewas Setelah Dicekoki Racun Herbisida

Pengedar Sabu di Kuala Enok Berusaha Buang BB Saat Diamankan

Polsek Kemuning Ungkap Pelaku Pengedar Sabu

Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis, Ganda Mora: Pengembalian Uang Tidak Menghapus Pidana







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 231 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 378 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 619 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 211 Kali
Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi di Inhu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Dibaca : 207 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media