• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 180 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Terpasang Megah, Baliho Caleg Menutupi Halaman Kantor Pemerintah Daerah

Indragirione

Selasa, 08 Agustus 2023 15:45:47 WIB
Cetak

Bagansiapiapi -Sebuah Baliho Terpasang Megah Hingga menutupi Halaman Kantor Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir  Yang menjadi perhatian masyarakat Bagansiapiapi,Baliho Tersebut Merupakan Bakal Calon Legislatif  DPRD Propinsi Dari Salah Satu Partai Politik. 

Saat Dikonfirmasi Awak Media , Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir melalui Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Jaka Abdillah menyampaikan "  bahwa adanya baleho caleg Partai Golkar yang terpasang di tengah kota dan terpasang di tempat publikasi milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rokan Hilir merupakan salah satu bentuk pelanggaran penggunaan fasilitas tertentu milik negara atau pemerintah daerah, tegasnya. 

Oleh karena itu Badan Pengawas Pemilu Rohil berharap Calon Legislatif atau partai politik lebih Faham regulasi sehingga pelanggaran terhadap aturan kampanye dapat dihindarkan.

Bawaslu Rohil akan menyurati seluruh partai politik yang ada di negeri seribu kubah untuk memastikan bahwa sembari menunggu tahapan kampanye secara resmi yang akan dimulai pada bulan November 2023, maka partai politik dan bakal caleg nya sudah boleh mensosialisasikan dirinya kepada masyarakat hal ini sesuai dengan arahan surat Ketua Bawaslu RI nomor: 530/PM.00/K1/07/2023 tertanggal 31 Juli 2023 perihal dibolehkannya partai politik peserta pemilu untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat sesuai Pasal 79 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013.

Selain itu dalam Pasal 79 melarang para calon Legislatif memuat unsur ajakan memilih, mengungkapkan citra diri, identitas, tanda coblos dan nomor urut partai.

Jaka menambahkan Bawaslu Rohil membuka pintu bagi partai politik yang ingin berdiskusi tentang regulasi kampanye sehingga nantinya pengurus atau calon Legislatif nya memahami aturan-aturan yang dibolehkan dan yang tidak dibolehkan.Jelasnya.




Berita Lainnya

  • +

Siswa SMP Ini Cekik Gurunya Saat Ditegur Merokok di Kelas

Pelayanan Tatap Muka Disdukcapil Pekanbaru Taat Prokes

Adrias Hariyanto: Pencegahan Stunting Perlu Kerja Sama Semua Pihak

Jumlah Warga Sulsel Tewas di Papua, Ada yang Dipanah

Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Imbau Peternak Gunakan Manajemen Modern

Bupati Inhil Pimpin Rapat Pematangan Konsep Dan Pemodelan Program 1 Desa 1 Rumah Tahfidz

Takut Diihakimi Massa, Maling Telanjang Bulat Nekat Bergelantungan di Kabel Listrik

Jangan Serahkan Hatimu Kepada yang Tak Tahu Caranya Menghargaimu

Kalahkan Ronaldo dan Van Dijk, Lionel Messi Raih Gelar ke-6 Pemain Terbaik

Syamsudin Uti Hadiri Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang Ditaja BKMT

Polisi Temukan Potongan Tangan Ai Munawaroh dan Nuryanto di Kantong Kresek

Jelang Nataru, Kapolres Bengkalis Arahkan Jajaran Berkordinasi Baik Dengan Pengurus Gereja







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 420 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media