• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 198 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 165 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Terpasang Megah, Baliho Caleg Menutupi Halaman Kantor Pemerintah Daerah

Indragirione

Selasa, 08 Agustus 2023 15:45:47 WIB
Cetak

Bagansiapiapi -Sebuah Baliho Terpasang Megah Hingga menutupi Halaman Kantor Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir  Yang menjadi perhatian masyarakat Bagansiapiapi,Baliho Tersebut Merupakan Bakal Calon Legislatif  DPRD Propinsi Dari Salah Satu Partai Politik. 

Saat Dikonfirmasi Awak Media , Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir melalui Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Jaka Abdillah menyampaikan "  bahwa adanya baleho caleg Partai Golkar yang terpasang di tengah kota dan terpasang di tempat publikasi milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rokan Hilir merupakan salah satu bentuk pelanggaran penggunaan fasilitas tertentu milik negara atau pemerintah daerah, tegasnya. 

Oleh karena itu Badan Pengawas Pemilu Rohil berharap Calon Legislatif atau partai politik lebih Faham regulasi sehingga pelanggaran terhadap aturan kampanye dapat dihindarkan.

Bawaslu Rohil akan menyurati seluruh partai politik yang ada di negeri seribu kubah untuk memastikan bahwa sembari menunggu tahapan kampanye secara resmi yang akan dimulai pada bulan November 2023, maka partai politik dan bakal caleg nya sudah boleh mensosialisasikan dirinya kepada masyarakat hal ini sesuai dengan arahan surat Ketua Bawaslu RI nomor: 530/PM.00/K1/07/2023 tertanggal 31 Juli 2023 perihal dibolehkannya partai politik peserta pemilu untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat sesuai Pasal 79 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013.

Selain itu dalam Pasal 79 melarang para calon Legislatif memuat unsur ajakan memilih, mengungkapkan citra diri, identitas, tanda coblos dan nomor urut partai.

Jaka menambahkan Bawaslu Rohil membuka pintu bagi partai politik yang ingin berdiskusi tentang regulasi kampanye sehingga nantinya pengurus atau calon Legislatif nya memahami aturan-aturan yang dibolehkan dan yang tidak dibolehkan.Jelasnya.




Berita Lainnya

  • +

Danramil Karangan: Rabat Jalan Titik Dusun Nitri Capai Progres 90 %

Wildan Meminta Jangan Percaya Hoaks Seputar Covid dan Vaksinasi

Pilkada Damai Kapolres Rohil Gelar Silahturahmi Bersama ke dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rohil

Mahfud MD: Bu Ani Contoh Istri yang Baik, Mudah-mudahan Mendapatkan Surga

Pungli Sertifikat Tanah, Kades dan Panitia PTSL di Dibui

Inhil Masuk Kebabak Final Pada Festival Dragon Boat International di Padang

Ketua DPD Golkar Riau Perjuangkan Kepentingan Masyarakat pada Rakernas

Digelar di Sentul, PA 212 Bantah Tommy Soeharto Fasilitasi Ijtima Ulama IV

Polsek GAS Sampaikan Sosialisasi Pencegahan Karlahut

Selain Salurkan Bansos, Kapolresta Ingatkan Pedagang Patuhi Prokes

Bupati Lantik 5 Penjabat Kepala Desa di Mandah

Bupati Kuantan Singingi Tinjau Poskowas di Desa Perhentian Sungkai







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 241 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 418 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media