• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Penertiban APK Salahi Aturan Bakal Terus Berlanjut

Indragirione

Kamis, 02 November 2023 20:41:00 WIB
Cetak
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dipasang menyalahi aturan bakal terus dilakukan Satpol PP Kota Pekanbaru. Tim bakal menyisir sejumlah ruas jalan dan menertibkan APK yang tidak sesuai aturan.

Tim bakal mencopot spanduk dan baliho caleg yang di paku ke pohon. Selain itu baliho caleg yang berdiri di ruang hijau juga bakal ditertibkan kembali.

"Penertiban ini bakal terus berlanjut. Kita tertibkan alat peraga kampanye, alat sosialisasi yang di paku di pohon-pohon, di jalur hijau, tiang-tiang listrik dan lampu merah," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (2/11/2023).

Ia mengaku penertiban telah dilakukan oleh pihaknya berulang kali. Terakhir penertiban dilakukan, Rabu (1/11/2023) kemarin. Penertiban APK ini dilakukan disejumlah ruas jalan. Diantaranya Jalan Sudirman, HR Subrantas, Soekarno Hatta, Jalan Riau, dan Arifin Ahmad.

Selain itu, baliho yang habis masa tayang juga tidak luput dari penertiban petugas. Zulfahmi Adrian menyebut, ada puluhan baliho yang diamankan oleh pihaknya.

Hal tersebut melanggar Perda Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Aksi ini melanggar Pasal 15 ayat 1 pada bagian Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum.

Kedepan ia melakukan komunikasi dengan KPU dan Bawaslu Pekanbaru, agar mereka bisa meneruskan kepada partai politik supaya mengingatkan caleg untuk memasang APK pada tempatnya.

"Kita minta ke Bawaslu dan KPU bisa mengimbau ke partai politik, dan partai politik ke caleg nya untuk mematuhi ketentuan pemasangan APK. Intinya kalau melanggar ketentuan akan kita tertibkan," tegasnya. ***




Berita Lainnya

  • +

Polres Laksanakan Giat Siput, Dor to Dor Terkait Keselamatan Masyarakat

Abdul Wahid Kunjungi Kantor PLN Riau Kepri

Polres Kuansing Tetapkan Seorang Siswa Menjadi Tersangka Pembakaran Gedung SMPN 1 Kuantan Hilir

Polsek Kuala Cenaku Bergerak Cepat Cegah Alih Fungsi Lahan, Kawal Ketahanan Pangan Kuala Mulia

AKP Rhino Handoyo SH : Kepada Seluruh Siswa-Siswi SMP Negeri 02 Tembilahan Hulu Untuk Selalu Waspada Terhadap Narkoba dan Masuknya Paham Radikal

Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau

Foto Selfie Setengah Bugil, Polwan Dipecat

Dompet Dhuafa Riau Bangun Masjid dan Sekolah di Pedalaman Dusun Talang Tanjung, Indragiri Hulu

Apel Kasatwil Tahun 2020, Kapolri Berikan Arahan Tegas Pada Jajaran

Vanessa Angel Mangkir Dari Panggilan Polda Jatim

Makan Bersama, Satgas TMMD Ke-106 Kodim Pasuruan Tunjukan Kemanunggalan Tni Dan Rakyat

Babinsa Koramil 08/Mandah, Kodim 0314 Dampingi Pelajar SDN 002 Puleh Igal Imunisasi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media