• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 144 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 121 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 133 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 136 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 134 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Bawaslu Ingatkan, Caleg Urus STTP Saat Akan Kampanye

Indragirione

Ahad, 17 Februari 2019 05:35:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengingatkan kepada seluruh Calon Legislatif (Caleg) di Riau untuk mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye saat melakukan dialog bersama masyarakat di lapangan. Hal ini untuk kebaikan Caleg sendiri agar tidak dipermasalahkan nantinya.

Rusidi menerangkan, surat tersebut merupakan kewajiban dalam setiap melaksanakan kegiatan kampanye. Selain itu, STTP juga memastikan kegiatan yang digelar Caleg diawasi oleh pengawas Pemilu, dan dijamin keamanannya oleh kepolisian.

“Surat Tanda Terima Pemberitahuan itu harus dimiliki setiap Caleg saat melakukan kampanye di lapangan, sebuah keharusan jika tak ingin terkena masalah nantinya,” tegas Rusidi, Ahad (17/2/2019).

Rusidi Rusdan mengatakan, pihaknya kembali mengingatkan sebab masih banyak Caleg yang tidak peduli dengan STTP tersebut. Sehingga kadang saat melakukan kampanye dialogis dengan masyarakat di lapangan sering mengalami persoalan.
“Padahal untungnya yang didapat Caleg jika mengantongi surat tanda terima pemberitahuan tersebut, jika terjadi pelanggaran yang dilakukan Caleg bersangkutan maka dilakukan upaya preventif oleh pengawas dari Panwaslu. Misalnya ada melakukan pelanggaran, maka langsung ditegur dan tidak ada upaya hukum pelanggaran Pemilu,” cakapnya lagi.

Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya membuka diri untuk para Caleg juga melakukan komunikasi dan kordinasi dengan panitia pengawas di lapangan, apa saja yang dibolehkan dan apa saja yang melanggar. Sehingga Caleg tidak salah dalam melangkah.

Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

  • +

Bupati Inhil: Upaya Terus Kita Lakukan, Sekarang Kita Berdo'a dan Bermunajat dalam Sholat Istisqa

Wakil Bupati Inhil H. Syamsudin Uti Apresiasi Pelaksanaan Bimtek Yang Ditaja Dinas Koprasi dan UKM

Hujan Deras Melanda, Babinsa Koramil 05/Gas Lakukan Goro Bersama Masyarakat Perbaiki Jalan Setapak

IKBOT Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Diusulkan Sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi, Tim Observasi KPK RI Cek Langsung Desa Pulau Gadang

Kesbangpol Inhil Lepas Pelajar Prakerin SMK 1 Tembilahan

Kapolres Inhil Lakukan Pengecekan Kanal Bloking Untuk Cegah Kebakaran di Kecamatan Batang Tuaka

Berikut Pemenang Lomba Milad Inhil Yang di Adakan Dinas Perkim

Kodim 0314 Inhil Siap Amankan Pemilu Serentak 2019

Masjid AL-Ikhlas DiresmikanKolonel Sudaryanto

Selamat, Karateka Dendy Syahputra Sumbang Emas Untuk Inhil di Porprov Riau ke X Tahun 2022

Bupati Inhil, Sukses Pelaksanaan Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al-Jailani







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Panen Jagung di Desa Bente, Wujud Dukungan Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan Nasional
04 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 272 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 255 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 401 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 384 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 217 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media