• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 206 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 194 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 223 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 171 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Inhil Musnahkan Sabu dan Ekstasi Barang Bukti dari 2 Tersangka

Indragirione com

Selasa, 12 Desember 2023 15:18:56 WIB
Cetak
Polres Inhil Musnahkan Sabu dan Ekstasi Barang Bukti dari 2 Tersangka

Inhil,- Polres Inhil memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, hasil pengungkapan dan penangkapan dari dua tersangka, Selasa (12/12/2023), di Aula Rekonfu Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan.

Pemusnahan dihadiri Kapolres Inhil AKBP Norhayat, Kadis Kesbangpol HM Arifin, Kasi PB3R Kejari Inhil Arsitha Agustian, Wakil Pengadilan Negeri  Tembilahan Jelly Syaputra, Pjs Pasi Intel Kodim 0314/ Inhil Letda Inf Sugianto dan Kasat Resnarkoba AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru.

Pemusnahan barang bukti berdasarkan SK status barang sitaan narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan tanggal 30 November 2023 dan tanggal 5 Desember 2023 tentang Pemusnahan Barang Bukti Narkotika. 

"Hasil pemeriksaan barang bukti dari laboratorium forensik Polri Polda Riau di Pekanbaru perihal hasil pengujian secara laboratoris sampel sabu dan extacy tersangka Herman dinyatakan positif sabu dan extacy termasuk narkotika golongan 1," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat.

Jumlah total barang bukti narkotika yang dimusnahkan dari tersangka Herman dengan berat bersih 457,61 gram dan 30 butir pil ektasi. 

"Dan ada juga 1 bungkus ektasi serbuk dengan berat bersih 13,43 gram dari Tersangka Herman," jelasnya.

Tersangka kedua dari Maya Febri Yustina dengan jumlah total barang bukti narkotika jenis shabu yang dimusnahkan seberat 19,38 gram.

"Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat menginformasikan masyarakat keberhasilan kami dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik," pungkasnya. 




Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Kabel Listrik RSUD Tembilahan Dibekuk

Pengedar Narkoba di Keritang Ditangkap Saat Akan Transaksi Shabu

Konferensi Pers Polres Inhil Tampilkan 25 Pengedar Narkotika Hasil Operasi Antik

Bandar dan Pembeli Narkotika di Kateman Diamankan

Buron 6 Tahun, Tersangka Korupsi Pengadaan Pipa Transmisi Inhil Dibekuk

Tim Raga Polres Inhil Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Premanisme Dan Geng Motor

Bandar Togel Tembilahan Diringkus Polres Inhil

Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Mengungkap Pencurian Sepeda Motor Milik Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil

Sempat DPO, Bombeng Akhirnya Menyerahkan Diri

Diduga Jaringan Narkotika Internasional, Johari Dituntut Hukuman Mati

Polres Bengkalis Tangkap Dua Kurir Sabu, Barang Bukti 19 Kg







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 206 Kali
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 242 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 223 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 236 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 475 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media