• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 114 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 206 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 200 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 327 Kali

  • Home
  • Politik

Bawaslu Inhil Dinilai Tak Konsisten Tertibkan APK di Taman Gajah Mada Tembilahan

Indragirione

Sabtu, 03 Februari 2024 16:50:54 WIB
Cetak
Foto pemasangan baleho caleg di fasilitas umum

Inhil,- Tahapan Pemilu 2024 memasuki masa kampanye. Ada delapan metode kampanye, dua di antaranya yakni penyebaran bahan kampanye ke publik dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di tempat umum.

Bahan kampanye bisa berupa selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum dan makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, atau atribut lainnya.

Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, bahan kampanye dapat disebarkan, ditempelkan, dan dipasang saat pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan atau rapat umum.

Ada sejumlah tempat yang dilarang ditempel bahan kampanye. Merujuk Pasal 70 PKPU Nomor 15 Tahun 2023, tempat-tempat yang dilarang itu yakni: tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, meliputi gedung, halaman sekolah dan perguruan tinggi, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan.

Larangan penempelan bahankampanye di tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung dan fasilitas milik pemerintah, serta sarana dan prasarana milik publik juga meliputi halaman, pagar, dan tembok.

Namun prasarana milik publik, pagar Lapangan Gajah Mada Tembilahan pagar dan Taman Kota Kabupaten Inhil terdapat tempelan poster Calon Legislatif (Caleg), yang hingga kini belum ditertibkan oleh Devisi Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi PPDatin Bawaslu Kabupaten Inhil.

Padahal, Bawaslu Inhil bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan Penertiban APK di lokasi terlarang, pada Jum'at (19/1/2024) lalu.

Dengan peralatan penertiban, beberapa poster ditertibakan pada saat itu, hingga tidak tersisa satupun. 

Nyatanya, baleho foto 2 orang caleg dari salah partai muncul kembali terpampang di pagar Lapangan Gajah Mada. Foto poster caleg ini pun beredar di grup Whatsapp milik Bawaslu Inhil dari kemarin pagi (2/2/2024), saat salah satu wartawan mengkonfirmasi hal tersebutdi grup, tidak satupun anggota Komisioner Bawaslu yang menanggapi, bahkan terkesan bungkam.


Halaman :
  • 1
  • 2
  • 3
  • >




Berita Lainnya

  • +

Relawan Solid Mandau dan Tameng Adat Batin Solapan Siap Menang Bermarwah Jadi Gubernur

Peduli Covid-19, Anggota DPRD PKB Inhil Potong Gaji Sampai Virus Corona Berhenti

Puncak Harlah ke-27 PKB Inhil: Khatmil Quran, Zikir, Doa, dan Refleksi Perjuangan

Lawan Virus Corona, PKB Riau Kembali Lakukan Bakti Sosial Disinfektan Untuk Rumah Ibadah

KPU Bengkalis Rampungkan Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Serentak, Tim Koalisi Bermarwah Ucapkan Terima Kasih

Sah Jadi Calon, Andi Putra-Suhardiman Ajak Sukseskan Pilkada Kuansing

Berhasil Pimpin Golkar Inhil, Secara Aklamasi HM. Wardan Kembali Terpilih Menjadi Ketua

Rampungkan Muscam 2 PK Golkar, Wardan Tegaskan Akan Dukung Kader Terbaik Dalam Pilkada Inhil 2024

Ridho Ungguli Rezyta 1.489 Suara di Pilkada Inhu 2020

Masyarakat Desa Suhada Dorong H Dani M Nursalam Calonkan Diri Sebagai Bupati Inhil

Dukung Petugas Medis, PKB Inhil Serahkan Bantuan APD di Kecamatan GAS dan Batang Tuaka

Hadiri Deklarasi Pilkada siak, Ketua PKB Riau Sebut Pasangan Alfedri-Husni Calon Pemimpin Visioner







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026
Polres Inhu Monitor Lahan Jagung dan Pekarangan Cabe Dukung Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
64 Personel Polres Inhu Naik Pangkat
04 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 206 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 218 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 451 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 219 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 311 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media