• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 182 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 168 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 218 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Tahun Ini Disnakertrans Riau Terima 57 Pengaduan THR

Indragirione.com

Jumat, 26 April 2024 13:40:56 WIB
Cetak
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau tahun ini menerima sebanyak 57 pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri.

Laporan tersebut mengalami peningkatan mencapai 100 persen jika dibandingkan tahun 2023 lalu hanya 25 pengaduan.

"Jika kita lihat pengaduan THR tahun ini mengalami kenaikan signifikan mencapai 100 persen. Jika dibandingkan tahun lalu 25 laporan dan tahun ini 57 laporan," kata Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, Jumat (26/4/2024).

TERKAIT
  • Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Rp 2.891,88 per kg
  • Pemprov Riau Targetkan Jalan Kualu Mulus Sebelum Lebaran
  • Mudik Lebaran, Ini Pesan Kapolda Riau Kepada Warga

Boby menyampaikan, tingginya angka pengaduan tersebut tak lepas karena pihaknya membuka seluas-luasnya pengaduan bagi pekerja maupun perusahaan.

"Jadi cukup tinggi. Tentu ini jadi atensi kita bersama kenapa tidak diberikan THT. Namun, dari hasil tindaklanjut yang dilakukan pengawasan, kebanyakan alasan perusahaan tidak membayarkan THR karena persoalan keuangan. Lalu, setelah kita fasilitasi, perusahaan menyanggupi untuk membayar THR karyawan secara bertahap sesuai perjanjian dengan pekerja," sebutnya.

"Selain itu, ada juga persiapan kepemilikan. Seperti di Kabupaten Kuansing PT TBS. Itu persoalan terkait kepemilikan perusahaan. Sehingga dampaknya THR karyawan tidak dibayarkan. Tapi sudah ada kesempatan antara perusahaan dan pekerja, dan disaksikan pihak Polresta Kuansing dan pemerintah setempat," tambahnya.

Lebih lanjut Boby menjelaskan, sebanyak 57 laporan tersebut disampaikan pekerja melalui website resmi Kemenker dan Posko Pengaduan Disnakertrans Riau.

Laporan tersebut terbagi atas 12 konsultasi dan 45 pengaduan  yang diterima melalui Kanal Kemenaker RI dan Posko Pengaduan Disnakertrans Riau.

Paling banyak, dari chat WhatsApp ada 18 laporan. Selebihnya, 5 laporan melalui surat resmi, 3 laporan tatap muka, dan 5 laporan non THR.

"Kita sudah turunkan semua pengawas tenaga kerja untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut. Hasilnya, 70 persen sudah kita tindaklanjuti. Yang belum selesai karena proses pemeriksaan dan menunggu bukti pendukung," bebernya.

Sebelumnya, Disnakertrans Riau telah menyurati perusahaan untuk membayar THR sebelum tenggak waktu surat edaran.

Pembayaran THR ini berdasarkan surat edaran (SE) Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto telah mengeluarkan SE Nomor 500.15.12.3/DISNAKER/997 Tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Diketahui, untuk perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau harus membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Namun hingga masih ada perusahaan yang belum menunaikan kewajibannya.



 Editor : Jumardi Ali

Berita Lainnya

  • +

Uji Coba Timnas U-22 Melawan Bhayangkara FC Berakhir Imbang

Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Inhu Pimpin Penanaman Padi Bersama di Kuala Cenaku

Kapolsek Kateman Berhasil Menangkap RH dan AE Diduga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Kos H. Marzuki

Memasuki Libur Sekolah, Ini Pesan Babinsa 12/Batang Tuaka Serda Januar

Sungai Kalimas jadi Bersih, Berkat Serbuan Teritorial

Usai Dikunjungi Gubri, Dubes Mesir Instruksikan Segera ke Riau

Robert Hendriko : Kemendagri Harus Benar Benar Menentukan Pj Walikota Pekanbaru Dan Kampar Sesuai Dengan yang Harapan Masyarakat

Gubri: Percepatan Digitalisasi Tingkatkan PAD

Tiga Rumah Dinas PU Kebakaran Begini Kronologinya

Pemkab Siap Dukung Penuh Politeknik Kampar untuk Maju dan Berkembang

Musim Penghujan, Sekdako Pekanbaru Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

Rudi Terlunta - lunta Diduga Ditipu Sahabat Sendiri, Ketika Hendak Merantau ke Padang







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 220 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 218 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 228 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 471 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 223 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media