Pilihan
Tersangka Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Dijebloskan ke PenjaraTersangka Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Dijebloskan ke Penjara
"Hari ini, kami dari tim JPU menerima pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Riau terhadap tersangka Syahril dan Raja Enta Netriawan," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Inhil, Ade Maulana.
Kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru sebagai titip jaksa. Penahanam dilakukan selama 20 hari.
Ade menyebut, tim JPU akan menyiapkan surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk disidangkan.
"Dalam waktu dekat, berkas perkara kedua tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan," pungkas Ade.
Sumber : https://www.cakaplah.com/berita/baca/111791/2024/0 /













Tulis Komentar