• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 114 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 301 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 180 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 503 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 415 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil
  • Inhil

Janjikan Uang Jika Pilih Inhil Hebat, Pemilik Akun Facebook Darnawati Dambaan Dilaporkan ke Bawaslu

Indragirione com

Selasa, 26 November 2024 17:22:47 WIB
Cetak
Janjikan Uang Jika Pilih Inhil Hebat, Pemilik Akun Facebook Darnawati Dambaan Dilaporkan ke Bawaslu

Indragiri Hilir,- Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil Nomor urut 2 secara resmi melaporkan pemilik sebuah akun media sosial Facebook atas nama Darnawati Dambaan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhil, Selasa 26 November 2024.

Laporan tersebut bahkan sudah diterima oleh Bawaslu Inhil dengan nomor surat 001/PL/PB/KAB/04.04/XI/2024 oleh petugas penerima atas nama Fitra Edia Rahman Jandru pada 26 November 2024.

Pelaporan atau Pengaduan dugaan pelanggaran Pilkada Inhil tersebut sengaja dibuat dan disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir sebagai bentuk pengawasan dari masyarakat yang memiliki kewajiban menjaga Pilkada yang damai dengan asas kejujuran dan keadilan.

TERKAIT
  • Pemdes Talang Jangkang Bentuk Susunan Pengurus Bunda PAUD
  • Pj Bupati Inhil Herman Ikuti Rapat Bersama Banggar DPR RI
  • Lapas Kelas IIA Tembilahan melayani Kunjungan Terbatas Selama Bulan Ramadhan

Tim Hukum Fermadani yang dikoordinir oleh Asmail Khairi SH MH, Bambang Sasmita Adi Putra SE SH MH, Andi Sagita SH, Surahman SH dan Bayu Rulli Pasimbangi SH mewakili Paslon 02 menyampaikan kronologis kejadian berawal dari adanya laporan masyarakat yang melihat sebuah postingan dugaan pelanggaran Pilkada di akun Facebook pada tanggal 25 November 2024 sekira pukul 20.30 Wib dengan nama ”Darnawati Dambaan”.

Setelah ditelusuri, ternyata benar Postingan tersebut berisi ajakan kepada publik untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu di Pilkada Inhil dengan janji pemberian uang bagi yang mengikuti ajakan tersebut.

Isi postingan dari akun facebook tersebut yaitu bertuliskan “Ayoo,, Kasih Love ke Saya Siapa" yg ikut memilih Jagoan Saya Inhil Hebat, untuk Pencoblosan tgl 27 nanti, klu beliau duduk saya akan acak nama" yang ada dibawah ini,, serius,, saya akan kasih uang," tulis akun Darnawati Dambaan.

Dalam postingan ini, tim Hukum Fermadani menilai terdapat ajakan yang jelas mengajak masyarakat untuk memilih calon tertentu (Jagoan Saya Inhil Hebat) dengan janji memberikan uang kepada mereka yang mengikuti ajakan tersebut, yang mana ini merupakan bentuk dari Politik Uang atau Money Politics yang sangat dilarang dalam Pemilu/Pilkada.

"Kami dari Tim Hukum Pasangan Calon 02 Fermadani menyimpan bukti dalam bentuk tangkapan layar (screenshot) yang memperlihatkan postingan tersebut beserta waktu dan tanggal publikasinya," ungkap tim hukum dalam surat resminya kepada Bawaslu Inhil.

Bahwa postingan yang diupload oleh akun facebook atas nama “DARNAWATI DAMBAAN” yang bersifat ajakan tersebut diposting saat sudah memasuki masa tenang Pilkada sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Indragiri Hilir.

"Tujuan dari laporan ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu/Pilkada berlangsung secara adil, jujur dan tanpa adanya pengaruh dari tindakan yang melanggar aturan, seperti politik uang yang bisa mempengaruhi hasil Pemilu/Pilkada," tambah tim Hukum Fermadani.

Tim kuasa hukum Fermadani juga berharap Bawaslu Inhil dapat segera memproses laporan ini dan melakukan investigasi terhadap akun yang memposting ajakan tersebut, serta memberikan sangsi yang sesuai jika terbukti ditemukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, setelah di kroscek Akun Facebook atas nama Darnawati Dambaan diduga memang dimiliki oleh Hj. Darnawati selaku Anggota DPRD Inhil dari Partai Perindo dan menjabat juga sebagai salah satu Pengurus di Tim Pemenangan Pasangan Calon nomor 4 Pilkada Inhil Haji Herman dan Yuliantini.




Berita Lainnya

  • +

Antisipasi Penyebaran Covid di Pasar, Trantib Disperindag Rutin Lakukan Penyemprotan Disinfektan

KPP Pratama Rengat dan Pemkab Indragiri Hilir Gelar Pertemuan

Pemkab Inhil Evaluasi Capaian MCP dan SPI 2024 Bersama KPK

Bersempena HUT Ke 75 RI , PKK Kemuning Lakukan GEBRAK Masker

Pesan WA Pemasangan CCTV di Beberapa Jalan Utama Kota Tembilahan Ternyata !

Polres Inhil Berbagi Takjil di Sekitar Pelabuhan Pelindo

Kemenag Inhil Terima 3 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masjid dari BPN

Pj. Bupati Inhil Herman Hadiri Pembukaan Turnamen Basket 3X3 Kapolres Cup

Bersama GM PLN, Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Resmikan Listrik Menyala 24 Jam di Kecamatan Keritang dan Reteh

Polsek Tempuling Gelar KRYD Bersama Forkopincam, Sasar Premanisme di Pasar Sungai Salak

Garda Terdepan Saat Covid, Honorer Nakes Inhil Kecewa Formasi PPPK

Pelindo 1 Tembilahan Nyatakan Siap Bekerjasama Jika Diminta Pemda, Operasikan Pelabuhan Parit 21







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Wabup Yuliantini Hadiri HUT ke-75 IBI, Ajak Bidan Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas di Inhil
18 Juli 2026
Permudah Akses Masyarakat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Bangun Jembatan Dusun Mundu
18 Juli 2026
Ketua BKMT Inhil Matangkan Persiapan Jelang Keikutsertaan dalam Muktamar ke - X BKMT Nasional
18 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Tingkatkan Kapasitas Linmas Desa Kesongo
18 Juli 2026
Nginap Dirumah Warga, Jadi Pengalaman Berkesan bagi Anggota Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Refelksikan Semangat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Sambangi Warga Penerima Manfaat Program
18 Juli 2026
Usai Dibongkar Paving Lama, Jalan Dusun Mundu Dicor Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Bentuk Karakter Sejak Dini, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Latih Baris Berbaris Siswa SD Kesongo
18 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Tingkatkan Kualitas Rumah Milik Samijan
18 Juli 2026
Keceriaan Anak-Anak Warnai Kegiatan Satgas TMMD 129 Bojonegoro di Balai Desa Kesongo
18 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 237 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 260 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 301 Kali
Jaga Produktivitas Pertanian, Babinsa Koramil Tembelang dan Petani Kepuhdoko Gencar Lakukan Gerdal Hama
Dibaca : 206 Kali
Dibangun Tahun 90-an, Jembatan Gantung Kemuning Muda Rutin Diperbaiki Secara Swadaya
Dibaca : 246 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media