• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kejari Inhil Musnahkan 3 Jenis Narkotika

Indragirione.com

Selasa, 19 September 2023 14:51:48 WIB
Cetak
Kejari Inhil Musnahkan 3 Jenis Narkotika

Inhil,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan barang bukti berupa 3 jenis narkotika, shabu, ekstasi dan ganja.

"Shabu yang kami musnahkan seberat 1 kilo lebih, Pil Extacy 27 butir seberat 9,24 gram dan Ganja seberat 7,67 gram," kata Kajari Inhil Nova Puspitasari SH MH, saat gelar pemusnahan.

Barang tersebut merupakan barang bukti dan barang rampasan perkara kasus tahun 2023 yang berlangsung di Halaman Kantor Kejari Inhil Jalan Prof M Yamin Tembilahan, Selasa (19/9/2023).

"Selain narkotika sejumlah barang juga dimusnahkan diantaranya handphone Iphone, Android dan berbagai merk sebanyak 50 unit, timbangan digital, gunting, mancis, bong, parang dan pisau," sebutnya.

Nova Puspitasari menyampaikan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang ke tiga di lakukan secara rutin.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan yang ke tiga kami lakukan. Pemusnahan barang bukti ini dimulai dari perkara yang mempunyai kekuatan hukum tetap sejak bulan Juni hingga sekarang yang berjumlah 68 perkara," ujarnya.

Diketahui selanjutnya dilaksanakan Pemusnahan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. 




Berita Lainnya

  • +

Bea Cukai Tembilahan Berhasil Amankan Rokok Ilegal di Perairan Dendan Besar

Kepala Kejari Inhil Tinjau BB Penggelapan 1.800 Butir Kelapa Milik PT Sambu

Kapolsek KSKP Inhil Tangkap Pelaku Curas, 1 Pelaku Residivis, 3 Lainnya Masih Dibawah Umur

Palak Pedagang, 4 Pemuda Diamankan Polsek Enok

Kejari Kuansing Lanjutkan Proses Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Hotel Kuansing

Kurang dari 24 Jam Pelaku Penikaman Diringkus Tim Gabungan Polres Inhil

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara Inkrah

Sepanjang 2022, Polda Riau Dan Jajaran Gulung 228 Tersangka Dari 145 Kasus Perjudian.

Polres Kuansing Dalami Dugaan Keterlibatan Tersangka Pembakar Alat Berat Di Bisnis PETI

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan di Bunbin Selatbaru, INPEST Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Bengkalis

Satu Hari, Polres Bengkalis Tangkap 8 Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu

Pulang dari Beli Ikan Asin, Sepeda Motornya Raib, Polsek KSKP Inhil Berhasil Tangkap Pelaku







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 204 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 244 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 208 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media