• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 196 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 162 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 330 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Balmon Kelas I Pekanbaru Gelar Sosialisasi Tertib Penyengaraan dan Jual Kembali Layanan Akses Internet di Inhil

Indragirione

Kamis, 13 November 2025 16:01:49 WIB
Cetak

Inhil - Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Pekanbaru melaksanakan  Sosialisasi Tertib Penyengaraan Dan Jual Kembali Layanan Akses Internet ( ISP) di Kabupaten Indragiri Hilir  Kamis ( 13/11/2025.
 

Kepala Balai Monitor SFR Kelas I Pekanbaru Toninotito menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan Sosialisasi Tertib Penyengaraan Dan Jual Kembali Layanan Akses Internet.
 

"Kami dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui  Balai Monitor SFR Kelas I Pekanbaru  untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam industri layanan akses internet, termasuk kegiatan jual kembali (reseller).
 

Dikatakannya, "Semua pelaku usaha, baik penyelenggara ISP maupun reseller, wajib memiliki perizinan berusaha dari pemerintah pusat melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Iya menuturkan," Reseller internet (seperti model RT/RW Net) harus memperoleh Sertifikat Standar Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi (KBLI 61994) dan mendapatkan Perjanjian Kerja Sama dari Penyelenggara ISP wajib memiliki perjanjian kerja sama formal dengan mitra resellernya dan melaporkan mitra-mitra tersebut kepada pemerintah.

"Jika  ISP yang terbukti memfasilitasi reseller ilegal dapat dikenakan sanksi tegas, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin. Pelaku usaha ilegal juga dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan UU Telekomunikasi dan UU ITE.

 

Iya menambah," Tujuannya adalah untuk mendorong pemerataan akses internet yang dilakukan secara legal, tertib administrasi, dan teknis, serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang koneksi internet, Jelasnya.




Berita Lainnya

  • +

BPOM Inhil Siap Kawal Program Vaksinasi Covid-19

Disperindag Angkat bicara Mengenai kelangkaan Minyak Goreng

Kadin Inhil Sosialiasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022

Petani Melenial di Inhil Ikuti Pelatihan Teknologi Pertanian dengan Menggunakan Mikroba Google

Pemkab Inhil Gelar Bimtek Pengisian Rencana Penitipan Pupuk Subsidi Petani Desa

Milad HMI Tembilahan ke-75 Gelar Donor Darah

Lewat Jumat Curhat, Masyarakat Keluhkan Kemacetan di Depan Puskesmas Tembilahan Hulu

Gedung RSUD Tembilahan Belum Selesai, Ini Kata Bupati Inhil

Dinsos Inhil: Warga Penerima PKH yang Mampu dan Tidak Mengundurkan Diri Dikenakan Hukum

Meski Hujan, Semangat Ribuan Masyarakat Tidak Surut di Kampanye Fermadani

Ini Yang Dilakukan BPOM Inhil Saat Mendapat Info Murid SD Keracunan Makanan

Sambu Group Berikan Bantuan untuk Bencana Banjir di Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Tim Wasev Sterad TNI Melakukan Kunjungan Kerja Ke Lokasi Program TMMD Ke 128 di Desa Brabe
19 Mei 2026
Tim Wasev Sterad TNI Tinjau Sejumlah Titik Pembangunan TMMD Ke-128 di Desa Brabe
19 Mei 2026
Tim Wasev Sterad TNI Terima Paparan Pelaksanaan TMMD Oleh Dandim 0820/Probolinggo Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono
19 Mei 2026
Paving Jalan Dusun Klagin Hampir Rampung, Warga Sampaikan Terima Kasih Kepada Satgas
19 Mei 2026
TMMD Ke-128 Kodim 0820/Probolinggo Tingkatkan Perekonomian Warga Desa Brabe
19 Mei 2026
Penyerahan Sembako kepada Anak Yatim Warnai Kunjungan Tim Wasev Sterad TNI di Probolinggo
19 Mei 2026
Ingatkan Satgas TMMD Jaga Sinergi Dan Faktor Keamanan, Kapten Inf Yahudin Beri Pengarahan dan Motivasi Di Lokasi Pembangunan Tandon
19 Mei 2026
Mantan Dandim 0820/Probolinggo Terima Sambutan Hangat Saat Kunjungi Lokasi TMMD Ke-128 di Desa Brabe
19 Mei 2026
RTLH Rampung, Rikso Kini Miliki Rumah Layak Huni.
19 Mei 2026
Satgas Perkuat Sinergitas Dengan Tenaga Kesehatan Melalui Komunikasi Sosial
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 218 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 525 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 415 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 261 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 437 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media