• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 168 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 162 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 191 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 323 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 260 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Balmon Kelas I Pekanbaru Gelar Sosialisasi Tertib Penyengaraan dan Jual Kembali Layanan Akses Internet di Inhil

Indragirione

Kamis, 13 November 2025 16:01:49 WIB
Cetak

Inhil - Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Pekanbaru melaksanakan  Sosialisasi Tertib Penyengaraan Dan Jual Kembali Layanan Akses Internet ( ISP) di Kabupaten Indragiri Hilir  Kamis ( 13/11/2025.
 

Kepala Balai Monitor SFR Kelas I Pekanbaru Toninotito menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan Sosialisasi Tertib Penyengaraan Dan Jual Kembali Layanan Akses Internet.
 

"Kami dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui  Balai Monitor SFR Kelas I Pekanbaru  untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam industri layanan akses internet, termasuk kegiatan jual kembali (reseller).
 

Dikatakannya, "Semua pelaku usaha, baik penyelenggara ISP maupun reseller, wajib memiliki perizinan berusaha dari pemerintah pusat melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Iya menuturkan," Reseller internet (seperti model RT/RW Net) harus memperoleh Sertifikat Standar Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi (KBLI 61994) dan mendapatkan Perjanjian Kerja Sama dari Penyelenggara ISP wajib memiliki perjanjian kerja sama formal dengan mitra resellernya dan melaporkan mitra-mitra tersebut kepada pemerintah.

"Jika  ISP yang terbukti memfasilitasi reseller ilegal dapat dikenakan sanksi tegas, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin. Pelaku usaha ilegal juga dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan UU Telekomunikasi dan UU ITE.

 

Iya menambah," Tujuannya adalah untuk mendorong pemerataan akses internet yang dilakukan secara legal, tertib administrasi, dan teknis, serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang koneksi internet, Jelasnya.




Berita Lainnya

  • +

23 Hotspot Terpantau di Riau, Terbanyak di Inhil

Temuan BPK di Inhil Senilai Rp.2,6 Miliar, Dinas PU-TR Layangkan Surat kepada Kontraktor

Sebanyak 46 Dus Rokok Ilegal, Dimusnahkan

DPD II Partai Golkar Inhil Gelar Pendidikan Politik Fungsionaris

BPS Inhil Gelar Pelatihan Pendataan Yang di Buka Resmi Bupati Inhil

Wakil Bupati H Syamsuddin Uti Gelar Tasyakuran Aqiqah Cucu Ke-2

Ketua TP. PKK Katerina Harap Gizi Anak Terpenuhi Lewat Program B2SA Goes To School

Sebanyak 11 Tiang Listrik di Pulau Kecil Tumbang, Satu Sepeda Motor Rusak

Bupati Inhil Apresiasi PT MRP Bangun 500 Titik PJU-TS Melalui Program CSR

Zulaikhah Hadiri Rakornis Layanan Holistik Integratif Se-Provinsi Riau

FKUB Tanah Merah Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Untuk Korban Bencana Longsor Kuala Enok

Tiang Jembatan Parit 16 Kecamatan Reteh Sudah Tiba, Pembangunan Dimulai







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 404 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 298 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 223 Kali
Perkuat Sinergi, GAMKI Inhu Hadiri Pembukaan Youth Camp API di Seberida
Dibaca : 289 Kali
Serka Akhmad Zainal Kawal Penyaluran Bantuan Ketahanan Pangan di Desa Denanyar
Dibaca : 227 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media