• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 135 Kali
Dishub Karimun Tohap, Tegaskan", Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM.
Dibaca : 210 Kali
Difasilitasi Kajari, Sengketa Piutang PT Pelindo Dan PT BUP Tuntas.
Dibaca : 151 Kali
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Bakti Donor Darah Dan Layanan Gratis.
Dibaca : 233 Kali
Pimpin Sertijab Kasi Pidsus, Kajari Karimun Sebut, Terus Tingkatkan Penanganan Tindak Pidana Khusus
Dibaca : 212 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Peredaran Sabu 5,19 Gram dalam Ops Antik 2026

Indragirione com

Selasa, 28 April 2026 13:57:36 WIB
Cetak
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Peredaran Sabu 5,19 Gram dalam Ops Antik 2026

Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik 2026. Seorang perempuan berinisial N (36) diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat kotor 5,19 gram.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Senin, 27 April 2026 sekira pukul 04.00 WIB di sebuah rumah di Bekawan Luar RT 007 RW 002 Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K,  melalui Kasatres Narkoba menyampaikan bahwa tersangka berinisial ( N ) diduga berperan sebagai penjual atau pengedar narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sabu dalam plastik bening, satu kotak plastik berisi plastik klip kosong dan sendok dari pipet, satu gunting penjepit, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.

Kronologis kejadian bermula pada Jumat, 24 April 2026, saat anggota Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan tersangka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan pada Senin dini hari.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan barang bukti narkotika pada tersangka. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Indragiri Hilir guna proses hukum lebih lanjut.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk pemeriksaan saksi, uji laboratorium barang bukti, serta penyelidikan lanjutan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.




Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Bos Rental Mobil di Pekanbaru

Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 Ditutup Resmi, Ka BNN RI : Sabu 177,4 KG dan Ekstasi 19.700 Disita, 7 Pelaku Dibekuk

Polda Riau Gagalkan 100 Kilogram Sabu

Pelaku Pembuang Bayi di Kotabaru Akhirnya Diamankan

Polres Inhu Tangkap 2 Pengedar Sabu

Baru Menjabat Kapolsek Kemuning, Kompol Tarigan Langsung Tangkap Penangkapan Pengedar Sabu

Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor dengan Dalih Pinjam

Pra Peradilan Kasus Korupsi PT. GCM, Berikut Jawaban dari Kejari Inhil

Polsek Kemuning Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan 52,74 Gram Sabu-Sabu

Perkara Korupsi APBDes Mantan Kades Pelanduk Masuki Tahap II

Tanya Dimana Jual Rokok di Jalan Sudirman Tembilahan, Korban Malah Dipukul

Para Pelaku Pencurian di Pertamina Hulu Rokan di Tangkap







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polsek Kuala Cenaku Bergerak Cepat Cegah Alih Fungsi Lahan, Kawal Ketahanan Pangan Kuala Mulia
25 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kuala Cenaku Sambangi Peternak Sapi Desa Sukajadi
25 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kuala Cenaku Sambangi Peternak Kambing Rawa Asri
25 Juni 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
25 Juni 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup Meriahkan Hari Bhayangkara ke 80
25 Juni 2026
Pemprov Gratiskan Sekolah Swasta Jalur Afirmasi, Plt Gubri: Tidak Boleh Ada Anak di Riau Putus Sekolah
25 Juni 2026
YBM PLN UP3 Rengat Gelar Khitan Massal Gratis, Wujudkan Generasi Muslim Bersih dan Sehat
25 Juni 2026
Bupati Kasmarni Minta BUMD PT BLJ Diberi Kesempatan Berkontribusi di Sektor Migas
25 Juni 2026
Polsek Kateman Lanjutkan Bedah Rumah Layak Huni Hari Kedua, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80
25 Juni 2026
Kapolsek Kateman Cup 2026 Resmi Dibuka, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80
25 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Dishub Karimun Tohap, Tegaskan", Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM.
Dibaca : 210 Kali
JMSI Riau Award ke-6: Kapolda Herry Heryawan Dinilai Berjasa Lewat Green Policing
Dibaca : 214 Kali
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru: KolaborAksi Membangun, Menuju Kota yang Lebih Maju
Dibaca : 219 Kali
Polsek Kempas Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Sungai Gantang, Satu DPO Masih Diburu
Dibaca : 345 Kali
Andi Darma Taufik Gelorakan Semangat Persatuan Kader PDIP Inhil
Dibaca : 220 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media