• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Setahun Memimpin Karimun, Iskandarsyah Dan Rocky Mulai Menata Dari Dasar.
Dibaca : 15 Kali
Kakanwil Imigrasi Kepri Kunker Ke Karimun, Dan Jalin Kemitraan Dengan Wartawan.
Dibaca : 169 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 336 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 298 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 347 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 8,60 Gram dalam Ops Antik 2026, Satu Pengedar Diamankan

Indragirione com

Jumat, 24 April 2026 20:22:52 WIB
Cetak
Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 8,60 Gram dalam Ops Antik 2026, Satu Pengedar Diamankan

Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam rangka Operasi Antik 2026, petugas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,60 gram dan mengamankan satu orang tersangka.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 04.30 WIB di rumah tersangka yang beralamat di Jalan Prof. M. Yamin S.H, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama (H Bin M )(27), seorang petani/pekebun asal Desa Keritang, Kecamatan Kemuning. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berperan sebagai penjual atau pengedar narkotika jenis sabu.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat pada 21 April 2026 yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kediaman tersangka. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi, S.E., M.H. langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim opsnal kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa lima paket sabu dalam plastik bening, satu unit timbangan digital, sendok sabu dari pipet plastik, puluhan plastik klip kosong, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp1.415.000 yang diduga hasil transaksi.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora,S.H, S.I.K  melalui Kasatres Narkoba mengatakan  bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Inhil dalam memberantas peredaran narkoba.

Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhil. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ucapnya. 

Polres Indragiri Hilir menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba serta mengimbau masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.




Berita Lainnya

  • +

Dua Orang IRT di Keritang Penjual Sabu Diamankan

Salah Satu Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan Berhasil Diamankan Polisi

Para Pelaku Pencurian di Pertamina Hulu Rokan di Tangkap

Kejari Inhil Musnah Barang Bukti Shabu dan Ganja

Pengedar Shabu di Tembilahan Hilir Ditangkap Polres Inhil

Penjual Sabu Diamankan Polsek Keritang Ketika Akan Transaksi

Cegah peredaran narkoba, Satnarkoba Polres Inhil laksanakan razia di tempat hiburan malam

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok

Polres Indragiri Hilir Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu

Pengalihan Kuasa Memantik Konflik, Pengacara Ancam Laporkan Rekan Seprofesi ke Komisi Etik

Kasus Suap Bupati Aidil, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Dipidana 3 Tahun Penjara

Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Setahun Memimpin Karimun, Iskandarsyah Dan Rocky Mulai Menata Dari Dasar.
24 April 2026
Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 8,60 Gram dalam Ops Antik 2026, Satu Pengedar Diamankan
24 April 2026
Kapolsek Sungai Batang Sholat Jum'at dan Imabu Bahaya Narkoba dan Karhutla
24 April 2026
TPK Kupang Tekankan Keselamatan sebagai Prioritas Utama
24 April 2026
Sempena Hari Kartini, Srikandi PLN Nusantara Power UP Tenayan Tebar Energi Kebaikan Lewat Aksi Kemanusiaan dan Tanggap Bencana
24 April 2026
Srikandi PLN NP UP Tenayan Rayakan Hari Kartini Lewat Aksi Pemberdayaan dan Pendidikan Untuk Menjadi Terang Bagi Sesama
24 April 2026
Srikandi PLN NP UP Tenayan Tampil Anggun Berkebaya di Hari Kartini
24 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tempuling, Ajak Masyarakat Aktif Cegah Peredaran
24 April 2026
Kapolsek Tempuling Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar Jenis Sabu di Sungai Salak Satu Tersangka Diamankan
24 April 2026
Polsek Kateman Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Satu Pelaku Diamankan
24 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kapolsek Tempuling Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar Jenis Sabu di Sungai Salak Satu Tersangka Diamankan
Dibaca : 468 Kali
Polsek Kateman Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 391 Kali
Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan
Dibaca : 576 Kali
Lantik Kepala UPT Puskesmas, Sekda Zulfahmi Tekankan Inovasi dan Integritas ASN
Dibaca : 250 Kali
Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual
Dibaca : 220 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media