• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 279 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 166 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 460 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 402 Kali
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun.
Dibaca : 440 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 7,79 Gram

Indragirione com

Sabtu, 30 Mei 2026 13:49:28 WIB
Cetak
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 7,79 Gram

Tembilahan – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial (LN ) (30) yang diduga berperan sebagai pengedar berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 7,79 gram.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 20.10 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan SKB Lorong Karyawan, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H.S.I.K melalui Kasat Res Narkoba menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada 26 Mei 2026. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama ( L N) di kawasan tersebut.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi, S.E., M.H. memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari melakukan pemantauan, tim opsnal akhirnya memastikan keberadaan terduga pelaku dan langsung melakukan penindakan.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang warga setempat, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam sebuah kursi kayu di rumah tersangka," ungkap pihak kepolisian.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 35 paket sabu siap edar dan satu paket sabu lainnya, dengan total berat 7,79 gram, satu unit timbangan digital warna hitam, uang tunai sebesar Rp200.000, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini penyidik masih melanjutkan proses penyidikan melalui pemeriksaan saksi dan tersangka, pelaksanaan gelar perkara, penimbangan barang bukti, uji laboratorium, serta pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Indragiri Hilir mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu upaya pemberantasan narkoba serta mengimbau seluruh warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.




Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan, Korban Alami Luka Bacok di Kepala

Jadwal Sidang di PN Bengkalis Delay Berjam-jam, Masyarakat Kecewa

Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Asal Tembilahan Bermuatan Barang Ilegal

HMI Tembilahan Pecat Kadernya yang Terlibat Curanmor

2 IRT di Kempas-Inhil Ini Lakukan Penipuan Hingga Ratusan Juta

Polsek Tempuling Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Teluk Jira

Pembangunan Puskesmas Teluk Belengkong Senilai 3 Miliar Tidak Selesai

Polsek Kuantan Tengah Bekuk Pelaku Judi Togel

Polsek Kateman Gelar KRYD dan Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Narkoba

Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan Gambut Seluas 5 Hektare di Kempas

Polisi Kembali Tangkap Bandar Sabu di Tembilahan

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Polres Inhu Dampingi Warga Kembangkan Pekarangan Produktif di Seberida dan Pasir Penyu
17 Juli 2026
Medan Naik Turun Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
17 Juli 2026
Kebersamaan Satgas TMMD dan Warga, Ringankan Pengerjaan Jalan Penghubung Watuduwur-Kalibawang
17 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Belaras Ajak Warga Dukung Program Ketahanan Pangan
17 Juli 2026
Ciptakan Lingkungan Belajar yang Layak, TMMD 129 Bojonegoro Rehab Ruang Kelas SD Kesongo
17 Juli 2026
Komiten Persit Sukseskan TMMD 129 Bojonegoro di Kesongo
17 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Permudah Masyarakat Dapatkan Layanan Adminduk
17 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Sediakan Fasilitas Air Bersih Warga Bekatul Kesongo
17 Juli 2026
Kompak, Satgas TMMD 129 Bojonegoro dan Mahasiswa KKNTK Unigoro Bersih-Bersih Area Embung Bekatul
17 Juli 2026
Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan, TMMD 129 Bojonegoro Tabur 11 Ribu Benih Ikan
17 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 228 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 233 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 279 Kali
Dibangun Tahun 90-an, Jembatan Gantung Kemuning Muda Rutin Diperbaiki Secara Swadaya
Dibaca : 238 Kali
Penyaluran BLT DD Tahap 4-6 Tahun 2026 di Desa Kemuning Muda Berjalan Lancar
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media