• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Bupati Karimun Resmi Lantik Liza Bharlyantie Hilsya Sebagai Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun.
Dibaca : 119 Kali
Dugaan Kasus Penipuan Dan Penggelapan Rp 300 Juta, Mengendap Di Polres Bengkalis, Tanpa Ada Kejelasan.
Dibaca : 131 Kali
Laporan Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Rp 300 Juta Mengendap Di Polres Bengkalis Tanpa Ada Kejelasan.
Dibaca : 125 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyar Hadiri Peresmian Gedung MPP.
Dibaca : 104 Kali
Permudah Izin Usaha Dan Adminduk Pemkab Karimun Resmikan Operasi Mal Pelayan Publik
Dibaca : 139 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 7,79 Gram

Indragirione com

Sabtu, 30 Mei 2026 13:49:28 WIB
Cetak
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 7,79 Gram

Tembilahan – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial (LN ) (30) yang diduga berperan sebagai pengedar berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 7,79 gram.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 20.10 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan SKB Lorong Karyawan, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H.S.I.K melalui Kasat Res Narkoba menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada 26 Mei 2026. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama ( L N) di kawasan tersebut.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi, S.E., M.H. memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari melakukan pemantauan, tim opsnal akhirnya memastikan keberadaan terduga pelaku dan langsung melakukan penindakan.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang warga setempat, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam sebuah kursi kayu di rumah tersangka," ungkap pihak kepolisian.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 35 paket sabu siap edar dan satu paket sabu lainnya, dengan total berat 7,79 gram, satu unit timbangan digital warna hitam, uang tunai sebesar Rp200.000, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini penyidik masih melanjutkan proses penyidikan melalui pemeriksaan saksi dan tersangka, pelaksanaan gelar perkara, penimbangan barang bukti, uji laboratorium, serta pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Indragiri Hilir mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu upaya pemberantasan narkoba serta mengimbau seluruh warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.




Berita Lainnya

  • +

Penampakan Barang Mewah Bandar Judi Online di Pekanbaru

Berusaha Melarikan Diri, 2 Pelaku Narkotika Kembali Diamankan Polres Inhil

Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua

Polres Inhil Tangkap Seorang Warga Tembilahan Jadi Pengedar Sabu

Istri Dimintai Foto di Facebook, Sang Suami Lakukan Pembunuhan Berencana

Pelaku Pencurian Perhiasan di Kateman Diamankan Polisi

Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Penetapan Status Tersangka Dugaan Karhutla Dinilai Janggal, Polres Bengkalis Digugat Praperadilan

CI Laporkan Mantan Suami ke Polsek Enok Atas Tindak Penganiayaan

Pencurian Baterai Tower Telkom di Sungai Salak Terungkap, Pelaku Pegawai Sendiri

Pelaku Pembuang Bayi di Kotabaru Akhirnya Diamankan

Polsek Tembilahan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Pelaku Sembunyikan di Knalpot Motor







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Serka Suyanto Dukung Program P2L di Desa Keras
30 Mei 2026
Serda Lalu Sukaryanto Dampingi Pelayanan Kesehatan di Desa Sukodadi
30 Mei 2026
Serda Adi Kurnia Beri Motivasi Anak-Anak TK Tunas Harapan
30 Mei 2026
Serda Sumanto Jalin Keakraban dengan Petani Alang-Alang Caruban
30 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Dampingi Proses Penertiban Tambang Ilegal di Desa Gebangbunder
30 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Bantu Pembuatan Pondasi Rumah Warga
30 Mei 2026
Koramil Gudo Lakukan Renovasi Mushola Al-Mu'Minu
30 Mei 2026
Polri Hadir untuk Petani, Bhabinkamtibmas Rantau Kopar Cek Ketahanan Pangan Jagung
30 Mei 2026
Dukung Green Policing Kapolda Riau, Polres Rohil Gelar Preparasi Mangrove sebagai Benteng Pesisir di Sinaboi
30 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan
30 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Kebakaran di Batang Duku Renggut Nyawa Pasangan Suami Istri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Dibaca : 239 Kali
Sambut Baik Kedatangan Awak Media, Kades Pulau Muda Hubungan Silaturahmi Dan Kemitraan
Dibaca : 222 Kali
Babinsa Koramil Jombang Berikan Pembinaan Kedisiplinan Untuk Remaja Putus Sekolah
Dibaca : 215 Kali
Dandim 0814/Jombang Bersama Forkopimda Gelar Sholat Idul Adha
Dibaca : 210 Kali
Surau Al-Magfirah Akan Melaksanakan Penyembelihan Hewan Qurban pada Hari Kedua Idul Adha
Dibaca : 239 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media