• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liguid, Sabu Dan Pil Ekstasi.
Dibaca : 213 Kali
Dirjen Imigrasi Himbau, Jajaran Fokus Kerja, Dan Hilangkan Kebiasaan Budaya Kerja Lama.
Dibaca : 149 Kali
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pegawai.
Dibaca : 209 Kali
Kajari Karimun Gelar Apel Pagi, Ridwan Tekan Integritas Dan Pelayanan.
Dibaca : 171 Kali
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 250 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polsek Kateman Tindak Penyalahgunaan Narkotika di Sebuah Ruko Salon, Berawal Info Medsos

Indragirione com

Rabu, 10 Juni 2026 13:04:19 WIB
Cetak
Foto Pelaku

Indragiri Hilir – Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan jajaran Polsek Kateman. Berbekal laporan masyarakat yang disampaikan melalui pesan privat di media sosial Facebook, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menggerebek sebuah ruko salon di Jalan Hasanudin, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang berada di lokasi, yakni seorang perempuan berinisial WN selaku pemilik salon, OT, dan JN. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bachtiar, S.H., M.H. mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui pesan privat Facebook pada 7 Juni 2026. 

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Informasi tersebut menyebut adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sebuah salon yang berada di Jalan Hasanudin, Kelurahan Tagaraja.

Menindaklanjuti laporan tersebut, saya langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Ps. Kanit Intelkam IPTU Abdullah Awang, S.Sos untuk melakukan penyelidikan. Setelah informasi dinyatakan valid, tim bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan,” ujar Kapolsek.

Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket plastik sedang dan dua paket plastik kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, mancis tanpa kepala, sendok kertas, dompet kecil bermotif kotak-kotak, serta satu unit telepon genggam iPhone 13 warna putih.

Ketiga orang yang berada di lokasi langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kateman guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, barang bukti yang ditemukan diduga merupakan milik WN, pemilik salon tempat penggerebekan dilakukan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh, WN ditetapkan sebagai terduga pelaku dan disangkakan melanggar Pasal 609 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika Golongan I bukan tanaman. Sementara itu, OT dan JN hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Kapolsek Kateman menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani melaporkan dugaan tindak pidana narkotika. Ia memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan dan mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba.

Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami menjamin kerahasiaan pelapor dan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kateman,” tegas KOMPOL Bachtiar.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian mampu mempersempit ruang gerak pelaku narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Kateman.




Berita Lainnya

  • +

Pembakar Lahan di Pulau Burung Terancam Penjara 10 Tahun

Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan

Transaksi Beruntun, 4 Orang Terduga Pelaku Narkotika di Pelangiran Berhasil Diamankan

Kapolres Pimpin Patroli Dialogis Malam Minggu Di Wilkum Polres Inhil

Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan di Inhil Diamankan di Jambi

Kades Nusantara Jaya Pastikan Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Bukan Warganya

Ternyata Berawal dari Pinjam Motor, Hinggap MS Tega Aniaya Sang Tante

Warga Inhil Korban Investasi Diduga Bodong Minta Keadilan

Pelaku Pembakar Lahan di Keritang Diamankan Polisi

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram

Polsek Tembilahan Kembali Amankan Terduga Pelaku Narkotika

Kembali Polres Inhil Ungkap Pelaku yang Sering Transaksi Narkoba







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polsek Kateman Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama TNI dan Masyarakat, Pererat Kebersamaan di Tengah Euforia Sepak Bola
17 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Kawal Swasembada Pangan di Teluk Sungkai
17 Juni 2026
Strategi Mangaatkan Lahan Tidur di Pulau Gelang, Polsek Kuala Cenaku Dorong Petani Pare Tanam Jagung Pipil
17 Juni 2026
Wabup Yuliantini Buka Ngobrol Pintar Bersama Dewan Pendidikan, Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan Inhil
17 Juni 2026
Koramil Jombang Gelar Karya Bakti Bersih-Bersih Sungai
17 Juni 2026
Abrasi di Dua Titik Kuala Enok, BPBD Inhil Evakuasi Warga dan Siagakan Tim di Lokasi
17 Juni 2026
Serda Bunyamin Hadiri Pelepasan Siswa SDN 2 Kudu
17 Juni 2026
Serma Romli Dukung Program RUTILAHU di Desa Balongsari
17 Juni 2026
Polsek Kuala Cenaku Dorong Petani Timun Garap Sektor Potensial Demi Ketahanan Pangan
17 Juni 2026
Serka Khoirul Anam Ikuti Upacara 17-an di Kantor Kecamatan Tembelang
17 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Usai di Panggil DPRD Inhil , SPMB kini Diperpanjang dan Bisa Offline
Dibaca : 444 Kali
Polsek Tempuling Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat
Dibaca : 222 Kali
Kadisdik Inhil : Pendaftaran Tetap Di bantu Sekolah Jika Terkendala Sistem
Dibaca : 303 Kali
SPMB Bermasalah, DPRD Inhil Panggil Disdik dan Diskominfo
Dibaca : 795 Kali
Disdik Inhil Dinilai Tak Siap, Proses Pendaftaran Murid Baru Terkendala Aplikasi Error
Dibaca : 243 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media