• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 323 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 346 Kali
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun.
Dibaca : 395 Kali
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 457 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 356 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Belum Genap Sebulan Menjabat, Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku Ungkap 2 Kasus Narkoba

ARLENDI SITUMORANG

Senin, 13 Juli 2026 14:31:19 WIB
Cetak

INHU – Belum genap satu bulan menjabat, Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku IPDA Ramli Ismail Gultom berhasil memimpin pengungkapan dua kasus narkotika. Sebanyak 5 orang tersangka diamankan beserta barang bukti sabu seberat 4,55 gram.

IPDA Ramli Ismail Gultom mulai bertugas sejak 13 Juni 2026. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Batang Cenaku, Polres Indragiri Hulu, dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran menjelaskan, pengungkapan pertama berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkotika di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Batang Cenaku IPTU Hendra Sebayang memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim melakukan penyelidikan. Hasilnya, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, tim mengamankan dua orang di sebuah jalan di Desa Alim.

Kedua tersangka yakni RR alias Rizki (21) dan DS alias Dedek (22). Dari tangan keduanya disita 1 paket sabu berat kotor 0,44 gram, kaca pirex, dompet, bungkus rokok, 2 unit HP, 1 unit sepeda motor tanpa nopol, serta uang tunai Rp205.000.

Keduanya mengaku barang tersebut milik mereka. Selanjutnya keduanya dibawa ke Polsek Batang Cenaku untuk proses hukum.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, tim kembali melakukan penggerebekan di pondok kebun kelapa sawit di Desa Cenaku Kecil. 

Dalam penggerebekan itu diamankan 3 tersangka, yakni YP alias Yogi (25), RA alias Reka (18), dan ZKR alias Zikri (18).

Petugas menemukan 2 paket sabu berat kotor 4,11 gram yang disembunyikan di botol permen dan kotak HP. Barang bukti lain yang disita berupa kaca pirex, 1 pak plastik klip, timbangan elektrik, sendok sabu, alat hisap bong, 2 dompet, 5 unit HP, dan uang tunai Rp1.164.000 yang diduga hasil penjualan.

Penggeledahan disaksikan Kepala Desa Cenaku Kecil, Sukardi. Ketiga tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Batang Cenaku sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yogi berperan sebagai pemilik sekaligus pengedar. Reka dan Zikri berperan sebagai perantara dan membantu mengemas narkotika. Sementara Rizki dan Dedek berperan sebagai pengguna sekaligus perantara transaksi.

Misran menegaskan keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Inhu dalam memerangi narkoba. "Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Sinergi masyarakat dan polisi sangat dibutuhkan agar ruang gerak pelaku semakin sempit," ujarnya.

Dengan total 5 tersangka dan barang bukti 4,55 gram sabu, Polres Inhu berkomitmen terus memberantas narkotika hingga ke pelosok desa. Kehadiran IPDA Ramli Ismail Gultom diharapkan menjadi energi baru dalam penegakan hukum di Batang Cenaku.




Berita Lainnya

  • +

Kebakaran di Batang Duku Renggut Nyawa Pasangan Suami Istri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Polsek Pelangiran Ungkap Kasus Sabu, Dua Buruh Kontraktor Diamankan

Polsek Keritang Polres Inhil Amankan 2 Pengedar Shabu

Pelaku Penikaman Seorang Kakek di Tembilahan Akhirnya Ditangkap

Polsek Kemuning Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Persetubuhan Anak di Bawah Umur.

Sembunyi di Kebun, Dua Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Resmob Polres Inhil

Satpol PP Inhil Razia Miras dan Wisma

Pelaku Pencurian Besi di Bandara Tempuling Berhasil Diamankan, 1 Masih DPO

Polsek Gaung Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dalam Operasi Antik di Desa Simpang Gaung

Kapolres Pimpin Patroli Dialogis Malam Minggu Di Wilkum Polres Inhil

Arpan Ditemukan Meninggal Dunia oleh Polsek Enok dan Tim Gabungan

20 Liter Tuak di Kemuning Disita Pihak Kepolisian







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Jaga Produktivitas Pertanian, Babinsa Koramil Tembelang dan Petani Kepuhdoko Gencar Lakukan Gerdal Hama
13 Juli 2026
Sertu Sugeng Komsos dengan Sekuriti
13 Juli 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Kegiatan Fogging Cegah Penyebaran DBD
13 Juli 2026
Kapten Nurjaya Hadiri Grand Final Turnamen Bola Voli Putri Mancilan Cup
13 Juli 2026
Babinsa Koramil Kabuh Bersinergi Selesaikan Pembangunan Rumah Warga di Desa Banjardowo
13 Juli 2026
Belum Genap Sebulan Menjabat, Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku Ungkap 2 Kasus Narkoba
13 Juli 2026
STQ Desa Limau Manis Resmi Dibuka, Kades Komitmen Membumikan Al Quran
13 Juli 2026
Ghosting Investasi dan Janji Manis yang Menyesatkan
13 Juli 2026
Dibangun Tahun 90-an, Jembatan Gantung Kemuning Muda Rutin Diperbaiki Secara Swadaya
12 Juli 2026
Diki Nofriadi: Amanah Ini Berat, PKDP Harus Jadi Rumah untuk Semua di Bumi Inhil
12 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 323 Kali
Sidang Prapid di PN Bengkalis, Hakim Verifikasi Bukti Surat Sampai Jam 12 Malam
Dibaca : 267 Kali
FKIP Universitas Islam Indragiri Gelar Pertandingan Atletik Antar Mahasiswa untuk Menjaring Atlet Menuju Porprov Riau 2027
Dibaca : 415 Kali
Perkara Sabu 10 Kg, PN Bengkalis Vonis Mati Uncle Jay dan Padi
Dibaca : 264 Kali
Kolaborasi Gema Muharram dan MPLS, Pondok Pesantren Ar-Rasyidiyah Siapkan Santri Tangguh Hadapi Masa Depan melalui Edukasi Manajemen Waktu
Dibaca : 240 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media