• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 288 Kali
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun.
Dibaca : 361 Kali
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 404 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 317 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 285 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Klaim Tanahnya Dijadikan Lapangan Golf, Ahli Waris Gugat Danlanud Roesmin Nurjadin

Indragirione

Jumat, 10 Juli 2026 09:19:01 WIB
Cetak
Kuasa hukum ahli waris saat bertemu dengan pihak Lanud Roesmin Nurjadin beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Adri Junaidi S, ahli waris sebidang tanah seluas lebih kurang 10.335 meter persegi di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, melalui kuasa hukumnya Dr Yusuf Daeng, Raihan SH, Novita Sari SH, dan Tia Surya Darmawani Laoli SH., menggugat Komandan Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin, Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, Badan Pertahanan Nasional, Gubernur Riau, dan Kelurahan Sidomulyo Timur di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Saat ini gugatan register Nomor Perkara 413/SKK-YD/II/2026 dengan penggugat Adri Junaidi, itu tengah proses persidangan.

Dalam keterangannya, Dr Yusuf Daeng mengatakan, tanah seluas 10.335 m dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1154, tanggal 16 April 1982 adalah milik kliennya, Adri Junaidi, selaku ahli waris. Tanah itu disebut sudah 20 tahun dikuasai TNI AU dan sudah berubah menjadi lapangan golf milik TNI AU tanpa adanya pembayaran ganti rugi. 

Menurut Yusuf Daeng, semestinya pangkalan TNI AU Pekanbaru segera menyelesaikan ganti rugi, sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) Kota Pekanbaru. 

“Pihak TNI AU menjadikan tanah klien saya bersertifikat hak milik menjadi lapangan golf. Lapangan golf tersebut menjadi ladang bisnis dengan disewakan kepada masyarakat,” kata Yusuf Daeng, Kamis (9/7/2026) kepada media ini. 

Pada sidang perdana yang digelar pada 17 Juni 2026 lalu, ada pihak tergugat maupun turut tergugat yang tidak hadir. Kemudian, sidang kedua, pada Rabu 8 Juli 2026, para pihak yang hadir, yakni BPN, Kelurahan, pihak Pangkalan TNI AU, Menteri Keuangan. Sedangkan Kepala staf TNI AU, pihak Gubernur, dan Menteri Pertahanan tidak hadir. 

Sesuai jadwal, sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 29 Juli 2026. Majelis hakim berharap pihak tergugat maupun turut tergugat bisa hadir lengkap. Sedangkan pihak kelurahan Sidomulyo sebagai tergugat tidak diperkenankan oleh Majelis Hakim untuk mengikuti persidangan, karena surat kuasa yang dibawa ke dalam persidangan berupa surat fotokopi. 

Dituturkan Yusuf Daeng, kliennya menggugat karena perkara ini sudah berlarut-larut selama 20 tahun, dan sudah dikuasai oleh pangkalan TNI AU, sehingga semua aktivitas masyarakat tidak bias menggunakan tanah itu lagi. 

Sebelumnya, surat-menyurat pihaknya dengan pihak AURI sudah terjalin. Bahkan, kuasa hukum penggugat telah mendatangi kantor pangkalan TNI AU di Simpang Tiga. Dalam pertemuan tersebut pihak Pangkalan AU meminta ahli waris menunjukan lokasi tanah diklaimnya. 

“Tunjukkan tanahnya, yang mana tanahnya?” kata pihak Pangkalan AU saat itu. Namun, ahli waris kesulitan menunjukkan lokasi tanahnya karena tanda-tanda fisik sudah tidak ada lagi karena sebagian besar sudah rata dijadikan lapangan golf.

Sementara berdasarkan sertifikat yang diterbitkan BPN, pihak BPN sudah tahu peta lokasi yang dimaksud. Namun pihak BPN menolak menunjukkan lokasi berdasarkan SHM yang diterbitkan.

“Karena BPN menjawab “tidak bersedia menunjukkan” makanya penggugat juga turut menggugat pihak BPN supaya pihak BPN bertanggung jawab menunjukkan lokasi, sesuai dengan sertifikat yang diterbitkan,” tegas Yusuf Daeng. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Kebakaran di Batang Duku Renggut Nyawa Pasangan Suami Istri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Polres Inhil Kembali Amankan 2 Anak Muda karena Miliki Shabu

Palak Instruktur Gym dengan Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk

Seorang Pelaku Hipnotis Diamankan Polsek Reteh

Terduga Pembakar Lahan di Kempas Jaya Diamankan Pihak Kepolisian

Satnarkoba Polres Kuansing Berhasil Amankan Pengedar Shabu Lintas Kabupaten

Empat Tersangka dan 9,6 Ribu Butir Ekstasi Berhasil Ditangkap Polres Inhil

Sidang Sengketa Lahan Digelar di PN Bengkalis, Tergugat 1 Sekda Meranti Mangkir

Pemakai Shabu Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu

Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Menyerahkan Diri ke Polisi

Pembakar Lahan di Pulau Burung Terancam Penjara 10 Tahun

Pasturi di Tembilahan Ditangkap Polisi, Terkait Narkoba







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Perkara Sabu 10 Kg, PN Bengkalis Vonis Mati Uncle Jay dan Padi
10 Juli 2026
Klaim Tanahnya Dijadikan Lapangan Golf, Ahli Waris Gugat Danlanud Roesmin Nurjadin
10 Juli 2026
Kolaborasi Gema Muharram dan MPLS, Pondok Pesantren Ar-Rasyidiyah Siapkan Santri Tangguh Hadapi Masa Depan melalui Edukasi Manajemen Waktu
09 Juli 2026
Polsek Lirik Pastikan Program 1000 Bibit Ikan Lele di Desa Sukajadi Berjalan Aman
09 Juli 2026
Polsek Lirik Pantau Peternakan Kambing Binaan BUMDes Desa Sukajadi
09 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Lirik Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lirik Area
09 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Kelurahan Khairiah Mandah Koordinasikan Pendataan Lahan untuk Penanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan
09 Juli 2026
Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran, Kapolres Inhil Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi
09 Juli 2026
Tingkatkan Disiplin Pendidik, Koramil Gudo Berikan Pelatihan PBB kepada Guru SD Islam Makharimul Akhlak
09 Juli 2026
Serda Doni Perkuat Sinergitas dengan Perangkat Desa Selorejo Melalui Komsos
09 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
GAMKI Inhu Audiensi ke Kesbangpol, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan
Dibaca : 242 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 288 Kali
Raih Opini WTP, Bupati Herman Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD Inhil
Dibaca : 209 Kali
Dandim Jombang Sambut Kunjungan Kerja Kajati Jatim
Dibaca : 210 Kali
Serka Eko Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa Baru SMK Kreatif
Dibaca : 245 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media