Pencarian

Sekjen PKB Inhil Mu'ammar AR Dukung Wacana Pemakzulan Gibran

Selasa, 02 Juni 2026 • 04:44:00 WIB
Sekjen PKB Inhil Mu'ammar AR Dukung Wacana Pemakzulan Gibran

Ringkasan AI

  • Sekjen PKB Inhil Mu'ammar AR mendukung wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

  • Mu'ammar menegaskan pemakzulan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, hukum, dan prinsip demokrasi.

  • Ia menilai pejabat publik harus terbuka terhadap kritik, pengawasan, dan evaluasi masyarakat.

  • Mu'ammar meminta DPP PKB mencermati dan mempertimbangkan dukungan terhadap proses pemakzulan melalui jalur konstitusional.

  • Ia berharap aspirasi dari daerah didengar sebagai bahan pertimbangan sikap politik partai.

*Ringkasan ini dibuat dengan bantuan AI

INDRAGIRI HILIR, RIAU — Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Indragiri Hilir, Mu'ammar AR, yang dikenal dengan julukan Harimau Reteh, menyatakan dukungan terhadap wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan itu disampaikan di tengah berkembangnya diskursus publik mengenai kepemimpinan nasional dan tanggung jawab pejabat negara.

Menurut Mu'ammar, persoalan pemakzulan bukan sekadar perdebatan politik atau perbedaan pandangan. Isu tersebut merupakan bagian dari dinamika ketatanegaraan yang harus ditempatkan dalam kerangka konstitusi, hukum, dan prinsip demokrasi.

Ia menilai setiap pejabat yang menduduki jabatan publik harus terbuka terhadap kritik, pengawasan, dan evaluasi dari masyarakat. Jabatan publik, katanya, bukan ruang yang terlepas dari pertanggungjawaban, melainkan amanah yang harus dijalankan sesuai konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dukungan Mu'ammar terhadap wacana pemakzulan tersebut juga menegaskan bahwa ruang demokrasi harus tetap terbuka bagi masyarakat maupun elemen politik untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan kritis terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

"Bagi kami, persoalan ini harus ditempatkan dalam koridor konstitusi. Setiap aspirasi politik harus memiliki ruang untuk disampaikan, dan setiap proses ketatanegaraan wajib berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku," demikian pokok sikap yang disampaikan dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Mu'ammar menegaskan mekanisme pemakzulan memiliki aturan dan tahapan tersendiri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena itu, setiap wacana maupun tuntutan yang berkembang harus diuji melalui mekanisme hukum dan lembaga negara yang memiliki kewenangan.

Menurutnya, demokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai proses pergantian kekuasaan, tetapi juga harus mencerminkan pengawasan, transparansi, dan pertanggungjawaban dalam menjalankan mandat rakyat.

Mu'ammar berharap setiap dinamika politik nasional dapat diselesaikan secara bermartabat melalui jalur konstitusional, tanpa mengabaikan prinsip demokrasi, supremasi hukum, serta kepentingan bangsa dan negara.

Di akhir pernyataannya, Mu'ammar meminta Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa agar turut mencermati perkembangan wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan mempertimbangkan sikap politik untuk mendukung proses tersebut melalui mekanisme konstitusional.

Ia berharap DPP PKB dapat membuka ruang pembahasan dan menyikapi aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat secara serius. Menurutnya, suara dan aspirasi dari daerah juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan politik di tingkat nasional.

"Kami berharap DPP PKB dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini dan mempertimbangkan dukungan terhadap proses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui jalur konstitusional. Aspirasi dari daerah juga perlu didengar dan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan sikap politik partai," tegas Mu'ammar AR.

Follow www.indragirione.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks