• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 180 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 165 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 217 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

MA Tolak Kasasi, HTI Sah Dibubarkan

Indragirione

Sabtu, 16 Februari 2019 08:29:00 WIB
Cetak

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Indragirione.com - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ditolaknya kasasi HTI tersebut, maka tindakan pemerintah mencabut status badan hukum HTI tetap sah dan berkekuatan hukum tetap.
Sebagaimana dipantau dari laman Informasi Perkara MA, kasasi HTI diputuskan oleh tiga hakim diantaranya Supandi, Hary Djatmiko dan Is Sudaryono pada Kamis, 14 Februari 2019.
"Tolak kasasi," seperti tertulis dilaman resmi MA, Jumat, 15 Februari 2019.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM mencabut status hukum HTI pada bulan Juli 2017. Pemerintah memandang ideologi HTI dianggap berseberangan dengan hukum dan ideologi Indonesia.
Menanggapi pencabutan status hukum tersebut, Hizbut Tahrir mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta. Kemudian, pada bulan Mei 2018, hakim PTUN Jakarta menolak gugatan HTI.
HTI kemudian melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Jakarta. Upaya banding HTI juga ditolak.




Berita Lainnya

  • +

Lamaran Pacar Ditolak Gara Gara Uang Panai Tak Cukup, Sia AKhiri Hidup Dengan Minum Racun

UPT PKB Dishub Layani Masyarakat Sesuai Prokes

Bupati HM.Wardan "HKN Ke-55 TH 2019 Fokus Menangani Stunting"

Insiden TMMD , Mobil Material Selip Hingga Di Dorong Satgas TMMD

Pertama Kali Pasca PSBB, Gubernur Salat Jumat di Masjid Annur

Lihat Ma'ruf Sedikit Bicara, Jusuf Kalla: Wakil Memang Begitu, Nomor Satu Harus Lebih Banyak...

Sehabis Lebaran, Mahalnya Harga Jengkol Melebihi Harga Daging

Effendi Cetak Hattrick Demi Kemenangan PS Reteh Melawan Pulau Burung

Edi Novarizal : Kegiatan Rapat Koordinasi Bertujuan Untuk Melakukan Pelatihan Inovasi Kepada Tim Inovasi Desa

Syamsudin Uti : Saya Bangga Dengan Kepemimpinan Dani M Nursalam Sebagai Ketua DPRD Inhil Priode 2014 - 2019

Penampilan KalaMusika 2025 Pukau Pengunjung Idrus Tintin, Gubernur Riau Baca Puisi Hilang Rimba, Hilang Bahasa

PKB Riau Buka Pendaftaran Caleg Secara Offline dan Online







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 219 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 217 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 227 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 470 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 223 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media