• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 200 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 212 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 168 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 222 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 336 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

MA Tolak Kasasi, HTI Sah Dibubarkan

Indragirione

Sabtu, 16 Februari 2019 08:29:00 WIB
Cetak

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Indragirione.com - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ditolaknya kasasi HTI tersebut, maka tindakan pemerintah mencabut status badan hukum HTI tetap sah dan berkekuatan hukum tetap.
Sebagaimana dipantau dari laman Informasi Perkara MA, kasasi HTI diputuskan oleh tiga hakim diantaranya Supandi, Hary Djatmiko dan Is Sudaryono pada Kamis, 14 Februari 2019.
"Tolak kasasi," seperti tertulis dilaman resmi MA, Jumat, 15 Februari 2019.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM mencabut status hukum HTI pada bulan Juli 2017. Pemerintah memandang ideologi HTI dianggap berseberangan dengan hukum dan ideologi Indonesia.
Menanggapi pencabutan status hukum tersebut, Hizbut Tahrir mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta. Kemudian, pada bulan Mei 2018, hakim PTUN Jakarta menolak gugatan HTI.
HTI kemudian melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Jakarta. Upaya banding HTI juga ditolak.




Berita Lainnya

  • +

Berada Didalam Wisma, Satu Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polsek Tembilahan Kedapatan Dua Gadis Muda Bukan Warga Inhil

Tim Jumpe Romansa Polda Riau Kembali Salurkan Bantuan Ke Panti Sosial Pasca Libur Lebaran

Polres Inhil Amankan 3 Tersangka Curanmor Beserta Barang Buktinya

Mendikbudristek Apresiasi Terbitnya Pergub Vokasi di Riau

Bupati Inhil Tegaskan Januari 2020 Seluruh OPD Maksimalkan Keterbukaan Informasi Publik

AKBP Christian Rony Memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Muara Takus Tahun 2019

Kapolda Riau Melaksanakan Olahraga Pagi Bersama Menkopolhukam RI Beserta Rombongan

Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk.

Kapolres Inhil Dapingi Bupati Selesaikan konflik Penggunaan Rumah Tempat Tinggal Yang Dijadikan Sebagai Tempat Peribadatan

Jejak Prostitusi Online di Bali, Cewek Bandung dan Manado Paling Laris

Kasdim 0314/Inhil: Gema Muharram 1441 H, Mari Jaga Persatuan dalam Bingkai NKRI

Keluarga Besar Tentara pun, Ikut Terjun di Lokasi TMMD







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 244 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 536 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 422 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 447 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media