• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 198 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Tim Prabowo Sebut Penggelembungan Suara Pilpres, MK Anggap Asumsi Belaka

Indragirione

Kamis, 27 Juni 2019 14:07:00 WIB
Cetak

Foto :
Indragirione.com - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pemohon dalam gugatan hasil Pilpres 2019 menyatakan ada dugaan penggelembungan suara bagi capres-cawapres 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Dalil itu, kata Mahkamah Konsitusi (MK) hanya asumsi belaka sehingga tidak beralasan hukum.

"Menurut Mahkamah analisis yang dilakukan pemohon tidak didukung dengan bukti yang cukup dan hanya asumsi belaka. Oleh karenanya menurut Mahkamah dalil pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum," kata Hakim MK Manahan MP Sitompul di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).


Analisis soal penggelembungan itu, kata Manahan, dilakukan oleh kubu 02 dengan membandingkan suara tidak sah Pilpres dengan suara tidak sah DPD.

"Setelah Mahkamah mencermati secara saksama dalil pemohon a quo, Mahkamah berpendapat dalil adanya penggelembungan suara hanya didapatkan oleh pemohon berdasarkan analisis terhadap jumlah suara tidak sah dan membandingkan jumlah suara tidak sah pada Pemilu DPD dengan Pemilu Presiden dan Wakil
Presiden," ucapnya.

Tim hukum Prabowo-Sandiaga sebelumnya memohon MK memutuskan menetapkan paslon nomor urut 02 sebagai pemenang Pilpres. Dalam permohonannya, tim hukum Prabowo meminta MK menetapkan perolehan suara yakni Jokowi-Ma'ruf Amin 63.573.169 (48%) sementara Prabowo-Sandiaga memperoleh suara 68.650.239 (52%).

Tim Prabowo-Sandiaga, dalam dalilnya memaparkan dugaan penggelembungan suara berkisar 18 juta hingga sekitar 30 juta suara.

"Pemohon memohon kepada majelis untuk memerintahkan merekap seluruh C7 (daftar hadir) di TPS secara terbuka sebagai langkah awal untuk mengetahui basis kecurangan pemilu karena potensi penggelembungan suara antara 18.663.247 sampai dengan 30.462.162," kata kuasa hukum tim Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah membacakan permohonan, Jumat (14/6).

Baca juga: MK Mentahkan Dalil Tim 02 soal Daftar Pemilih Tak Wajar 22 Juta


Penggelembungan suara itu menurut tim hukum Prabowo terjadi di berbagai provinsi. Bahkan di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali, NTB Sulsel dan Sultra mengalami penggelembungan suara.

Sementara KPU lewat tim hukumnya menyebut dalil pemohon mengenai perolehan suara pemohon 68.650.239 dan suara Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait sebesar 63.573.169 suara berdasarkan C1 adalah dalil yang tidak benar dan tidak berdasar hukum. KPU memaparkan berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara dari seluruh provinsi Indonesia dan luar negeri, paslon Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 85.607.362 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga ditegaskan KPU memperoleh suara sebanyak 68.650.239.


Sumber : Detik.com




Berita Lainnya

  • +

VIral Kode Vanessa Angel: Sudah sampai, See You Here

Kejari Inhu Musnahkan Barang Bukti Periode Januari Maret 2026

Pj Bupati Kampar Sampaikan LKPD Kampar Tahun 2022 ke BPK Riau

Bantu Petugas Kebersihan Dengan Tidak Membuang Sampah Sembarangan

GenRe Inhil Peringati Hari Remaja Internasional 2019

Mushola Miftahul Khoir Kini Memiliki Sarana MCK Dan Temat Wudhu Permanen

Ombudsman Lakukan Penilaian Layanan Publik Terhadap OPD Pemkab Kampar

Yuspik : Kita Meriahkan Milad Inhil Ke - 54 Dengan Turnamen Domino

Pakai Kaos Doraemon! Pemuda di Rohul Bikin Anak Usia 6 Tahun 'Teriak-teriak', Akhirnya Digiring ke Kantor Polisi

Satgas TMMD Ke 106 Kodim Pasuruan Pasang Pipa Saluran Air Bersih

Disbun Meriahkan HUT RI ke 74 dengan Berbagai Lomba

Dandim Berikan Motivasi kepada Siswa SDN 010 Tembilahan Hulu







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 241 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media