• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 175 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 193 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Tim Prabowo Sebut Penggelembungan Suara Pilpres, MK Anggap Asumsi Belaka

Indragirione

Kamis, 27 Juni 2019 14:07:00 WIB
Cetak

Foto :
Indragirione.com - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pemohon dalam gugatan hasil Pilpres 2019 menyatakan ada dugaan penggelembungan suara bagi capres-cawapres 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Dalil itu, kata Mahkamah Konsitusi (MK) hanya asumsi belaka sehingga tidak beralasan hukum.

"Menurut Mahkamah analisis yang dilakukan pemohon tidak didukung dengan bukti yang cukup dan hanya asumsi belaka. Oleh karenanya menurut Mahkamah dalil pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum," kata Hakim MK Manahan MP Sitompul di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).


Analisis soal penggelembungan itu, kata Manahan, dilakukan oleh kubu 02 dengan membandingkan suara tidak sah Pilpres dengan suara tidak sah DPD.

"Setelah Mahkamah mencermati secara saksama dalil pemohon a quo, Mahkamah berpendapat dalil adanya penggelembungan suara hanya didapatkan oleh pemohon berdasarkan analisis terhadap jumlah suara tidak sah dan membandingkan jumlah suara tidak sah pada Pemilu DPD dengan Pemilu Presiden dan Wakil
Presiden," ucapnya.

Tim hukum Prabowo-Sandiaga sebelumnya memohon MK memutuskan menetapkan paslon nomor urut 02 sebagai pemenang Pilpres. Dalam permohonannya, tim hukum Prabowo meminta MK menetapkan perolehan suara yakni Jokowi-Ma'ruf Amin 63.573.169 (48%) sementara Prabowo-Sandiaga memperoleh suara 68.650.239 (52%).

Tim Prabowo-Sandiaga, dalam dalilnya memaparkan dugaan penggelembungan suara berkisar 18 juta hingga sekitar 30 juta suara.

"Pemohon memohon kepada majelis untuk memerintahkan merekap seluruh C7 (daftar hadir) di TPS secara terbuka sebagai langkah awal untuk mengetahui basis kecurangan pemilu karena potensi penggelembungan suara antara 18.663.247 sampai dengan 30.462.162," kata kuasa hukum tim Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah membacakan permohonan, Jumat (14/6).

Baca juga: MK Mentahkan Dalil Tim 02 soal Daftar Pemilih Tak Wajar 22 Juta


Penggelembungan suara itu menurut tim hukum Prabowo terjadi di berbagai provinsi. Bahkan di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali, NTB Sulsel dan Sultra mengalami penggelembungan suara.

Sementara KPU lewat tim hukumnya menyebut dalil pemohon mengenai perolehan suara pemohon 68.650.239 dan suara Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait sebesar 63.573.169 suara berdasarkan C1 adalah dalil yang tidak benar dan tidak berdasar hukum. KPU memaparkan berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara dari seluruh provinsi Indonesia dan luar negeri, paslon Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 85.607.362 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga ditegaskan KPU memperoleh suara sebanyak 68.650.239.


Sumber : Detik.com




Berita Lainnya

  • +

PLN Nusantara Power UP Tenayan Dukung Penguatan Ekonomi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Bantuan 15 Kolam Bioflok

Pemkab Inhil Dinobatkan Sebagai Badan Publik “Cukup Informatif”, Bupati Wardan Terima KI Riau Award 2019

Pos Pam Nilam Sari Sosialisasi Prokes, Pengemudi dan Penumpang Diminta Terapkan Physical Distancing

Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Riau, H Dani M Nursalam Hadiri Pembukaan MTQ Ke-49 Kabupaten Inhil

Wakil Bupati H Syamsudin Uti Sebut Ada 8 Program Area pada Sosialisasi Budaya Kerja

Hadiri Acara Pengantar Alih Tugas Ketua PA Bangkinang, Kamsol: Tetap Jalin Silaturahmi

Festival Pengantin Sahur Desa Pulau Palas Semarak

Mahasiswa Dipersiapkan Menjadi Pemimpin Masa Depan di LKMM BEM Unisi

Ketahuan Mesum dengan Pacar, Siswi di Padang Pariaman Dipaksa Layani Nafsu Bejat 4 Buruh

PLN Nusantara Power UP Tenayan Dukung Penguatan Ekonomi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Bantuan 15 Kolam Bioflok

Hadiri Musrenbang Kecamatan Pekanbaru Kota, Wako Instruksikan Program yang Dapat Dirasakan Masyarakat

Gubri Bertemu YKKS Pekanbaru, Bahas Program Pendirian SMK Seni dan Budaya di Kuansing







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 415 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 202 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media