• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 205 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 199 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 327 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 271 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Demi Persahabatan, Relakan Kekasihnya di Gilir

Indragirione

Sabtu, 20 Juli 2019 05:05:00 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Aksi bejat Jaya Permana (19) yang membiarkan kekasihnya, NMY (16), digilir lebih dulu oleh Syahbandi alias Dimas (22), rupanya dilatarbelakangi oleh rasa solidaritas pertemanan.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan, menerangkan, kejadian yang merenggut kesucian siswi kelas 3 SMP itu berlangsung pada Minggu 16 Juni 2019 dini hari, di sebuah gubuk kosong daerah Reni Jaya, Pamulang.

"Tersangka pertama (Jaya Permana) mengajak korban bertemu dan membawa ke gubuk kosong. Ternyata tersangka ini mengajak juga tersangka kedua (Syahbandi), yang merupakan teman dari tersangka pertama," ucap Ferdy kepada Okezone, Jumat (19/7/2019).

Ketika sampai di gubuk tersebut, niatan jahat Jaya Permana mulai ditunjukkannya dengan merayu korban untuk bersetubuh. Karena tak juga berhasil, Jaya mulai mengeluarkan nada ancaman kepada NMY agar mau menuruti nafsu bejat kedua begundal tersebut.

Menurut Ferdy, Jaya Permana berhasil memaksa NMY agar mau berhubungan badan dengan Syahbandi lebih dulu. Bahkan perbuatan itu dilakukan di hadapannya langsung. Setelah Syahbandi puas, barulah giliran Jaya Permana yang 'mencicipi' tubuh kekasihnya.

"Berdasarkan keterangan tersangka (Jaya Permana), alasan dia membiarkan tersangka kedua menyetubuhi pacarnya itu karena soal jalinan rasa persahabatan saja," ucapnya.

Perbuatan keji dari kedua pelaku baru terungkap setelah korban mengadukannya kepada sang kakak M Jainudin. NMY tak serta merta membeberkan peristiwa perkosaan yang dialami. Dia baru bercerita setelah didesak oleh Jainudin, lantaran curiga dengan perubahan sikapnya saat pulang ke rumah.

Merujuk pada Laporan bernomor: LP/749/K/VI/2019/SPKT/Res Tangsel, 28 Juni 2019. Petugas lantas membekuk Jaya dan Syahbandi. Tak ada perlawanan dari kedua pelaku. Mereka lantas digiring ke sel tahanan Mapolres Tangsel.


Sumber: okezone.com




Berita Lainnya

  • +

Bupati Inhil Sampaikan Pidato Pengantar KUPA Dan PPAS Perubahan APBD 2019

Merespon Atensi Pimpinan, Polsek Kuantan Mudik Kembali Lakukan Penindakan PETI

Hadiri Rakor Penanggulangan Bencana Asap di Graha BNPB, Gubri Laporkan Kesiapan Riau Hadapi Karhutla

Babinsa Bekawan, Koramil 08/Mandah Berikan Wasbang Bahaya Narkoba Kepada Pelajar

Zainal Arifin Akan Terus Mengupayakan Pengadaan Ambulans Melalui CSR Perusahaan

Gesa Percepatan UHC, Pj Bupati Kampar Lakukan Pertemuan dengan BPJS dan Diskes Riau

KPID Riau-BBPOM Pekanbaru Sepakat Berkolaborasi

Lusa, Cawapres 02 Sandiaga Uno Kunjungi Siak, Ini Agendanya

Bupati Minta Pers Ke Depankan Etika Jurnalistik

Riky : Tergabungnya Mahasiswa Unri Dalam Relawan Covid-19 Desa Pulau Kecil Guna Mencegah Penyebaran Virus Corona

Air Mani di Kain Sarung Jadi Bukti, Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Pria Lain, 'Padahal Rumah dan Mobil Sudah Saya Belikan'

Ramada Sari Amd.Gz : Kegiatan Kelas Balita Merupakan Kegiatan Partisipatif







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
64 Personel Polres Inhu Naik Pangkat
04 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 205 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 217 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 449 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 218 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 309 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media