• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Saya Terima Amplop Dari Pak Jonan Melalui Stafnya

Indragirione

Ahad, 07 Juli 2019 17:17:00 WIB
Cetak

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih
indragirione.com, - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih mengaku menerima uang senilai Sin$10 ribu dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Uang itu diterimanya dalam amplop yang diberikan melalui staf Jonan bernama Hadi Mustofa Juraid.

Hal itu diungkapkan Eni dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa (22/1). Eni hari ini menjalani pemeriksaan terdakwa dalam sidang kasus dugaan suap proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1.

"Saya terima amplop itu dari Pak Jonan, dari stafnya Pak Jonan, amplopnya masih utuh sebenarnya sebesar Sin$10 ribu," ucap Eni.


Eni mengungkapkan penerimaan uang dari Jonan tersebut setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan perihal uang sebanyak Sin$10 ribu. KPK menanyakan soal ini karena ada bukti soal pengembalian uang Sin$10 ribu oleh Eni.

Ia hanya mengatakan uang sebanyak itu diterimanya seusai memimpin rapat di Komisi VII DPR RI. Uang itu diserahkan melalui Hadi.



Eni mengaku tidak mengetahui uang tersebut untuk perihal apa. Uang tersebut juga tak disebut terkait dengan kasus yang tengah menjerat Eni.

"Saya tidak tahu," kata Eni saat ditanya jaksa.

Jaksa kemudian bertanya nama staf Jonan yang memberinya amplop berisi uang tersebut. Dengan tegas, Eni menjawab "Pak Hadi".

"Saya lagi rapat, kebetulan saya pimpin rapat, rapat di DPR. Begitu selesai, terus stafnya Pak Jonan (memberikan amplop), 'ini dari Pak Jonan, ini buat kegiatan dapil'. Begitu, saya terima aja, saya simpan," ujar Politikus Golkar ini.

Eni mengaku tidak pernah sama sekali meminta uang kepada Jonan.

"Ya saya enggak tahu, tapi saya terima uang itu karena begitu banyak reward," ujar Eni kepada Jaksa.

Lebih lanjut, Eni menyatakan, uang tersebut sudah dikembalikan kepada KPK. Uang dikembalikan tidak dengan amplopnya, melainkan ditransfer.

"Waktu itu penyidik KPK sampaikan sudah ditransfer saja. Saya minta rekening dolar, dikasih rekening dolar untuk kemudian ditransfer. Sebenarnya saya ingin biar lebih otentik, amplop itu masih utuh saya sampaikan dengan amplop-amplopnya," papar Eni.

Diketahui, Eni didakwa menerima suap Rp4,75 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo untuk memuluskan proyek PLTU MT Riau-1. Ia didakwa bersama mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dalam penerimaan suap tersebut.

Kotjo sendiri telah divonis dua tahun dan delapan bulan penjara oleh majelis hakim.

Pada persidangan sebelumnya, Eni meminta Anggota DPR dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng dan Menteri ESDM Ignasius Jonan dihadirkan ke persidangan lantaran disebut mengetahui perkara yang terjadi.

Mekeng disebut sebagai pihak yang mengenalkan dirinya dengan pengusaha Samin Tan. Sementara dalam dakwaan, Samin Tan disebut sebagai salah satu pengusaha yang memberikan gratifikasi pada Eni.

Sedangkan dalam kaitannya dengan Jonan, berhubungan dengan gugatan perdata antara perusahaan milik Samin Tan dengan Kementerian ESDM.



Catatan Redaksi: Judul artikel ini diubah pada Selasa (22/1) pukul 19.03 WIB dari sebelumnya berjudul "Kasus PLTU Riau, Eni Akui Terima Sin$10 Ribu dari Jonan".




Berita Lainnya

  • +

Menyelam Cari Lobster, Nelayan Tewas Diserang Ikan Caroang

Abdul Wahid Menghadiri Peresmian BLK Komunitas Pondok Pesantren di Kampar

H. Syamsudin Uti Minta Disdukcapil Tingkatkan Pelayanan

Gagal Hari Sabtu, Matrial Jalan H Sadri Dijanjikan Hari Selasa

Antisipasi Gelombang Ketiga, Maksimalkan Monitoring Penerapan Prokes

Tim Jumpe Romansa Polda Riau Kembali Salurkan Bantuan Ke Panti Sosial Pasca Libur Lebaran

AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si Pimpin Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Polres Kuansing menuju WBK/WBBM Tahun 2022

Pj Walikota Pekanbaru Buka Petang Belimau Jelang Ramadan 1444 H

Satgas TMMD Kodim Pasuruan Bangun Jamban Untuk Masyarakat Lebih Sehat

Riau Cetak Rekor Dunia, Tari Zapin Meskom Hadirkan 6000 Peserta

Abdul Wahid Sebut RUU Provinsi Riau Merupakan Otonomi Khusus Bagi Riau

Riau Peringkat Kedua dengan NTP Tertinggi di Sumatera







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media