• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 190 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 165 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 195 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau

Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Karhutla Korporasi PT Teso Indah ke Kejati

Redaksi

Sabtu, 08 Februari 2020 09:59:55 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Satgas Gakkum Karhutla) Polda Riau melaksanakan tahap kedua, yakni menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti usai berkas dinyatatakan lengkap oleh Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Riau.

Ditemui diruang kerjanya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan kepada awak media bahwa tiga orang Penyidik Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Riau yang tergabung dalam Satgas Gakkum Polda Riau telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap dua) Kasus Tindak Pidana Korporasi Karhutla PT Teso Indah ke Team Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Riau.

”Kita memproses kasus ini atas dasar Laporan Polisi No: LP/464/X/2019/Riau/ditreskrimsus tanggal  15 oktober tahun 2019 yang lalu” ujar Sunarto, Sabtu (8/2/20).
 
Lebih lanjut dalam keterangannya, Sunarto mengatakan bahwa areal Perkebunan Kelapa sawit milik PT Teso Indah, berada pada Estate Rantau Bakung Blok T18, T19 & T20 seluas 31,81 Ha yang berbatasan dengan Suaka Alam Margasatwa Kerumutan dan  Blok N14, N15 & N16 seluas 37,25 Ha di Desa Rantau Bakung Kec Rengat barat Kabupaten Inhu.

“Disini total areal lahan yang terbakar adalah seluas hampir 70 Hektar” terangnya.

Dalam kasus Karhutla ini merupakan kasus korporasi, ditetapkan sebagai tersangka adalah Askep PT Tesso Indah , yakni Sutrisno.

“Ini sebagai bukti komitmen Polda Riau dalam penegakan hukum kasus karhutla yang ditangani secara profesional, baik pelaku perorangan maupun korporasi. Polda Riau tentu akan tetap mengawal kasus ini hingga putusan pengadilan nanti” ujar Sunarto menutup pembicaraan.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Pererat Tali Silahturrahmi, Koramil 02/Tanah Merah Gelar Halal Bihalal

Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD

PLN Nusantara Power UP Tenayan Dukung Penguatan Ekonomi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Bantuan 15 Kolam Bioflok

Konfercab ke IV PWI Inhil Oktober 2019

Kunker ke KPU, KPI Riau Perkuat Sinergitas Antarlembaga Jelang Pemilu 2024

Kapolres Kuansing ikuti Rapat Koordinasi Menghadapi hari raya Idul Fitri 1443 H

Sudah Lama Disdukcapil Inhil Jemput Bola Dalam Makukan Pendataan Penduduk, Diserbu Masyarakat Sudah Biasa

Pasca TMMD, Pedagang Desa Ngares Banjir Rejeki

Pasangan Kumpul Kebo Bunuh dan Perkosa Asih untuk Tumbal Pesugihan

Bawaslu Adakan Rakernis Pengawasan Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu

Finishing TPJ, Satgas TMMD Bikin Penutup Tanggul Batu Andesit

Jadi Tersangka, Kivlan Zen Resmi Ditahan di POM Guntur







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 427 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 209 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 303 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 202 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 205 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media