• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 200 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 211 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 166 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 336 Kali

  • Home
  • Riau

Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Karhutla Korporasi PT Teso Indah ke Kejati

Redaksi

Sabtu, 08 Februari 2020 09:59:55 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Satgas Gakkum Karhutla) Polda Riau melaksanakan tahap kedua, yakni menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti usai berkas dinyatatakan lengkap oleh Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Riau.

Ditemui diruang kerjanya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan kepada awak media bahwa tiga orang Penyidik Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Riau yang tergabung dalam Satgas Gakkum Polda Riau telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap dua) Kasus Tindak Pidana Korporasi Karhutla PT Teso Indah ke Team Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Riau.

”Kita memproses kasus ini atas dasar Laporan Polisi No: LP/464/X/2019/Riau/ditreskrimsus tanggal  15 oktober tahun 2019 yang lalu” ujar Sunarto, Sabtu (8/2/20).
 
Lebih lanjut dalam keterangannya, Sunarto mengatakan bahwa areal Perkebunan Kelapa sawit milik PT Teso Indah, berada pada Estate Rantau Bakung Blok T18, T19 & T20 seluas 31,81 Ha yang berbatasan dengan Suaka Alam Margasatwa Kerumutan dan  Blok N14, N15 & N16 seluas 37,25 Ha di Desa Rantau Bakung Kec Rengat barat Kabupaten Inhu.

“Disini total areal lahan yang terbakar adalah seluas hampir 70 Hektar” terangnya.

Dalam kasus Karhutla ini merupakan kasus korporasi, ditetapkan sebagai tersangka adalah Askep PT Tesso Indah , yakni Sutrisno.

“Ini sebagai bukti komitmen Polda Riau dalam penegakan hukum kasus karhutla yang ditangani secara profesional, baik pelaku perorangan maupun korporasi. Polda Riau tentu akan tetap mengawal kasus ini hingga putusan pengadilan nanti” ujar Sunarto menutup pembicaraan.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Bupati Inhil Orasi Ilmiah Pada Wisuda IV UIN Suska Riau

Taupik : Terimakasih Kapolres Inhil Yang Sudah Melakukan Peninjauan Bloking Kanal di Desa Sungai Luar

Sejumlah Rumah di Pasar Kayu Jati Terbakar, Damkar Kerahkan 3 Unit Mobil Pemadam

Berikut Nama 56 Pejabat Yang Dilantik Bupati Rokan Hilir

Tingkatkan Sinergisitas TNI Polri, Polres Kuansing Laksanakan Patroli Bersama

Polres Kuansing Ciduk, Dugaan Pelaku Pencabulan Anak Umur 7 Tahun

H Syamsuddin Uti Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Inhil Tahun 2020

Cara Jitu Kasat PJR Ditlantas Polda Riau Sukseskan Pemilu 2024 Bersama Club Motor di Pekanbaru

Wabup Inhil Kukuhkan Kepengurusan KBB Kecamatan Sungai Batang Periode 2019-2023

Kedatangan Menko Kemaritiman RI Akan Beri Dampak Perubahan

Mendes Ingin Alokasi Dana Desa 2019 Lebih Banyak untuk BUMDes

Manager PLN NP UP Tenayan : Program TAMASYA merupakan Upaya untuk Memastikan Anak Mendapatkan Pengasuhan yang Berkualitas







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 244 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 421 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media