• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 188 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Sidak Bersama Disperindag, Polres Inhil Tegaskan Hukum bagi Oknum yang Lakukan Penimbunan

Redaksi

Senin, 23 Maret 2020 11:34:55 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Polres Inhil dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Inhil melakukan Instruksi dadakan (Sidak) ke sejumlah gudang sembako dan apoteker di wilayah Inhil, Senin (23/3/20).

Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Lamhot Sihombing SIK saat Sidak menghimbau kepada gudang sembako dan apoteker untuk tidak melakukan penimbunan.

"Jangan sampai kami temukan ada gudang bahan pokok dan apoteker yang melakukan penimbunan dan tidak di distribusikan kepada toko-toko dan masyarakat yang membutuhkan," ujar AKP Indra.

Ia juga mengatakan jika ditemukan adanya penimbunan bahan pokok dan alat kesehatan oleh oknum, akan dikenakkan tindak pidana sesuai undang-undang yang berlaku.

Sementara itu Disperindag Inhil melalui Kasi Stabilisasi dan harga Ifdiarman mengatakan sidak dilakukan untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok dan perlengkapan alat kesehatan selama terjadinya penyebaran wabah corona di Indonesia.

"Sidak kami lakukan untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok dan kelengkapan alat kesehatan, selain itu kami juga memantau harga bahan pokok agar tidak mengalami pelonjakkan harga dan kelangkaan," tutur Ifdiarman.

Ifdiarman juga mengungkapkan akan terus berkoordinasi dengan gudang bahan pokok dan apoteker, selama keadaan wabah virus corona belum stabil.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Ramadhan, BPOM Inhil Lakukan Pengawasan Intensifikasi Takjil dan Pembagian Hand Sanitizer

Kadis LHK : Saya Menghimbau Kepada Seluruh Masyarakat Inhil Untuk Peduli Lingkungan dan tidak Membuang Sampah Sembarangan

PJ Bupati Inhil Tegaskan Perangkat Pemerintahan Jaga Netralitas Jelang Pilkada

Cooling System, Polres Inhil Intensif Lakukan Patroli Gabungan Bersama TNI

Polres Inhil Subuh Keliling berjamaah ciptakan Pilkada Riau 2024 damai dan Kondusif.

PLN Tembilahan Pastikan Tidak Ada Pemadaman Listrik saat Lebaran

Listrik Resmi Mengalir di Pelangiran Kecil dan Teluk Bunian, Warga Akhirnya Rasakan Terangnya Setelah Puluhan Tahun

Camat Reteh M Rafi Meninggal Dunia di RSUD Puri Husada Tembilahan

Pengurus BMKT Tembilahan Hulu Besok Dilantik

Forkopimcam Tempuling Razia dan Himbau Masyarakat di Pasar Sungai Salak

Puskesmas Pulau Kijang Foging, Pasca Warga Demam Tinggi

Pasien Perempuan R (39) Sembuh, Positif Covid-19 Dirawat di Inhil Kini 9 Orang







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 231 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 378 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 619 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 211 Kali
Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi di Inhu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Dibaca : 207 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media