• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 308 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Pangan Kadaluarsa dan Kosmetik Tanpa Izin Edar Ditemukan BPOM Inhil

Redaksi

Kamis, 14 Mei 2020 18:39:08 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri di sarana ritel pangan dan pengawasan takjil atau makanan pembuka puasa.

Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan ini dilakukan bersama dengan Lintas Sektor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtrin) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kepala BPOM Inhil, Ayi Mahfud Sidiq mengatakan pada pemeriksaan sarana ritel pangan dilakukan pemeriksaan terhadap minimarket dan toko pangan yang ada di Kota Tembilahan, Kamis (14/5/20).

"Didasarkan kegiatan pengawasan BPOM Inhil bersama Dinkes dan Disdagtrin Inhil telah ditemukan produk makanan Kedaluarsa sebanyak 4 merk, Bahan Tambahan Pangan (BTP) tanpa izin edar sebanyak 6 item, produk pangan rusak sebanyak 1 merk dan kosmetik tanpa izin edar sebanyak 4 merk," ungkap Ayi.

Kemudian dilakukan pembinaan berupa edukasi kepada pelaku usaha agar selalu mengecek masa kedaluarsa makanan yang dijual.

"Pelaku usaha kita beri edukasi agar jangan dengan sengaja menjual produk pangan kedaluarsa, BTP harus memiliki izin edar dari BPOM untuk menjamin kualitas dan keamanan produk," jelasnya.

Produk pangan rusak misal kondisi kemasan kaleng penyok juga dikatakan Kepala BPOM Inhil, agar tidak dijual karena kemasan primer yang rusak dapat mencemari makanan didalamnya. Selain itu kosmetik yang dijual harus memiliki izin edar dari BPOM untuk menghindari adanya bahan kimia yang berbahaya yang dapat membahayakan kulit atau organ tubuh lainnya.

"Pelaku usaha memiliki tanggung jawab sepenuhnya terhadap kualitas dan keamanan produk yang dijualnya sehingga tidak merugikan bagi kesehatan konsumen atau masyarakat. Pengawasan dilanjutkan pada pemeriksaan takjil kepada penjual yang berada di Jalan Sudirman, dilakukan dengan uji cepat/rapid test terhadap Takjil," imbuh Ayi.

Pada rapid test tersebut dilakukan pengambilan sampel pangan dengan membeli pangan seperti mie basah, kerupuk, gorengan, kue basah, makanan atau minuman. Kemudian dilakukan pengujian cepat terhadap 4 parameter bahan berbahaya, yaitu boraks, formalin, rhodamin b dan methanyl yellow.

"Dari 20 sampel yang diperiksa, hasilnya menunjukkan negatif untuk seluruh sampel makanan," ungkapnya.

Bersamaan dengan kegiatan ini dilakukan pembinaan dan edukasi berupa penyebaran informasi kepada pedagang dan pembeli takjil tersebut mengenai pangan yang berkualitas dan  aman dari bahan berbahaya. 

"Kami juga berbagi Masker kain dan Hand Sanitizer kepada pedagang takjil dalam rangka mendukung upaya Pemda Inhil dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Pedagang takjil dalam menjual makanannya wajib untuk mematuhi ketentuan pada situasi pandemic covid 19 ini seperti menggunakan masker dan penjual dalam melayani konsumen harus dalam kondisi yang higienis misal dengan memperhatikan kebersihan tangan," pungkasnya.

BPOM Inhil menghimbau kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk tetap memperhatikan kualitas dan keamanan produk yang dijual dengan menerapkan Cek KLIK, Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa.

"Apabila menghendaki informasi lebih mendalam mengenai obat dan makanan dapat menghubungi WhatsApp: 085264452228, Facebook, twiter dan Instagram: bpominhil dan telp: 07682500629.
Salam sehat bagi kita semua. Semoga pandemic covid 19 segera berakhir," tambah Ayi.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

DPAD Inhil Gelar Perpisahannya, Yulizal Pesan Tingkatkan Disiplin Kerja dan Jangan Malu untuk Belajar

Tanah yang Dikuasai Negara Seluas 13.686.129 Meter Persegi di Desa Makmur Jaya

HMI Tembilahan Desak Bupati Inhil Evaluasi PT KIG: Bukan Ajak Sarapan Pagi

Bersama GM PLN, Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Resmikan Listrik Menyala 24 Jam di Kecamatan Keritang dan Reteh

Petani di Pulau Kijang Curhat ke Wamentan dan Tagih Janji Bupati Inhil

Puluha Anggota Banser Ikuti Diklat Terpadu Dasar di Pulau Burung

IPNU Tolak Musda KNPI Inhil, Tidak Ada Rangkul Elemen Kepemudaan

Untuk Membangun Masjid Masyarakat Lahang Hulu Kumpulkan Uang dari Hasil Mengupah Ngupas Kelapa

Kasus Usman, JPU : Keberatan yang Disampaikan Tidak Memiliki Nilai Hukum

Kadis PU PR : Tunda Bayar Proyek di Inhil Tahun 2019 Lebih Besar Dari Tahun 2018

PWI Inhil Gelar HPN ke-76 Bersama K 3

Disdagtrin Inhil Bahas Pembangunan BBM 1 Harga bersama Instansi Terkait







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 214 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 206 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 249 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 214 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media