• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Pangan Kadaluarsa dan Kosmetik Tanpa Izin Edar Ditemukan BPOM Inhil

Redaksi

Kamis, 14 Mei 2020 18:39:08 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri di sarana ritel pangan dan pengawasan takjil atau makanan pembuka puasa.

Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan ini dilakukan bersama dengan Lintas Sektor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtrin) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kepala BPOM Inhil, Ayi Mahfud Sidiq mengatakan pada pemeriksaan sarana ritel pangan dilakukan pemeriksaan terhadap minimarket dan toko pangan yang ada di Kota Tembilahan, Kamis (14/5/20).

"Didasarkan kegiatan pengawasan BPOM Inhil bersama Dinkes dan Disdagtrin Inhil telah ditemukan produk makanan Kedaluarsa sebanyak 4 merk, Bahan Tambahan Pangan (BTP) tanpa izin edar sebanyak 6 item, produk pangan rusak sebanyak 1 merk dan kosmetik tanpa izin edar sebanyak 4 merk," ungkap Ayi.

Kemudian dilakukan pembinaan berupa edukasi kepada pelaku usaha agar selalu mengecek masa kedaluarsa makanan yang dijual.

"Pelaku usaha kita beri edukasi agar jangan dengan sengaja menjual produk pangan kedaluarsa, BTP harus memiliki izin edar dari BPOM untuk menjamin kualitas dan keamanan produk," jelasnya.

Produk pangan rusak misal kondisi kemasan kaleng penyok juga dikatakan Kepala BPOM Inhil, agar tidak dijual karena kemasan primer yang rusak dapat mencemari makanan didalamnya. Selain itu kosmetik yang dijual harus memiliki izin edar dari BPOM untuk menghindari adanya bahan kimia yang berbahaya yang dapat membahayakan kulit atau organ tubuh lainnya.

"Pelaku usaha memiliki tanggung jawab sepenuhnya terhadap kualitas dan keamanan produk yang dijualnya sehingga tidak merugikan bagi kesehatan konsumen atau masyarakat. Pengawasan dilanjutkan pada pemeriksaan takjil kepada penjual yang berada di Jalan Sudirman, dilakukan dengan uji cepat/rapid test terhadap Takjil," imbuh Ayi.

Pada rapid test tersebut dilakukan pengambilan sampel pangan dengan membeli pangan seperti mie basah, kerupuk, gorengan, kue basah, makanan atau minuman. Kemudian dilakukan pengujian cepat terhadap 4 parameter bahan berbahaya, yaitu boraks, formalin, rhodamin b dan methanyl yellow.

"Dari 20 sampel yang diperiksa, hasilnya menunjukkan negatif untuk seluruh sampel makanan," ungkapnya.

Bersamaan dengan kegiatan ini dilakukan pembinaan dan edukasi berupa penyebaran informasi kepada pedagang dan pembeli takjil tersebut mengenai pangan yang berkualitas dan  aman dari bahan berbahaya. 

"Kami juga berbagi Masker kain dan Hand Sanitizer kepada pedagang takjil dalam rangka mendukung upaya Pemda Inhil dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Pedagang takjil dalam menjual makanannya wajib untuk mematuhi ketentuan pada situasi pandemic covid 19 ini seperti menggunakan masker dan penjual dalam melayani konsumen harus dalam kondisi yang higienis misal dengan memperhatikan kebersihan tangan," pungkasnya.

BPOM Inhil menghimbau kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk tetap memperhatikan kualitas dan keamanan produk yang dijual dengan menerapkan Cek KLIK, Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa.

"Apabila menghendaki informasi lebih mendalam mengenai obat dan makanan dapat menghubungi WhatsApp: 085264452228, Facebook, twiter dan Instagram: bpominhil dan telp: 07682500629.
Salam sehat bagi kita semua. Semoga pandemic covid 19 segera berakhir," tambah Ayi.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Monitoring Penempelan Daftar Pemilih Sementara ( DPS) oleh KPU Kabupaten Indragiri Hilir

Musda Pemuda Muhammadiyah Inhil Akan Digelar, Panitia Buka Penjaringan Tim Formatur

Pj Ketua TP PKK Inhil Kartika Sari Erisman Hadiri Perayaan Ulang Tahun Kepala Bappeda Inhil

Dengan Kinerja yang Bagus, Dirut PDAM Tirta Indragiri Terpilih Sebagai Ketua Perpamsi Provinsi Riau dan Kepri

Ngopi, Polres Inhil Imbau Jaga Kamtibmas saat Kampanye

Pj Bupati Inhil Herman Pimpin Apel Kesiap-siagaan Bencana Karhutla di Musim Panas

PJ Ketua TP PKK Inhil HJ. Katerina Susanti Herman hadiri Rapat Sinkronisasi Data Stunting

PengCab IBA MMA Inhil Resmi Terbentuk, Said Yusrizal sebagai Ketua

H. Syamsudin Uti Kunjungi Pasar di Jalan Yos Sudarso Tembilahan dan Ingatkan Pedagang Jangan Membangun Lapak Diatas DAS

HUT ke 54, Kadin Inhil Bedah Rumah Warga tidak Mampu

Kapolsek Kateman Silaturahmi ke Camat, Ini yang Dibahas

Kalapas Tembilahan Ingatkan Anggotanya Tidak Terlibat Peredaran Narkotika







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 206 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 249 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 211 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 394 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media