Pilihan
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
Masyarakat Desa Kuala Sebatu Klaim PT SAGM Serobot Lahan, Humas, Kita Sudah Beli Lahan Tersebut Dari Masyarakat
Indragirione.com, - Masyarakat Desa Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir mengklaim lahanya digarap oleh PT. Setia Agrindo Mandiri (SAGM), sedangkan PT SAGM menyatakan sudah membeli lahan masyarakat tersebut.
PT. Setia Agrindo Mandiri (SAGM) selalu mengklaim sudah membeli lahan namun tidak didasari kepemilikan surat," Ujar Andika Anggota Yayasan Lembaga Konsumen Inhil
"Lahan tersebut setalah mengalami kebakaran di Tahun 2019 lalu, namun kini pihak PT.SAGM melakukan mensticking dan menanaminya dengan bibit kelapa sawit.
Dikatakan andika, saat ini masyarakat mempunyai Surat kepemilikan hak atas tanah yang digarap oleh perusahaan tersebut, sesuai dengan pernyataan bukti mereka,"Ujarnya.
Andika Menyebutkan PT. Setia Agrindo Mandiri (SAGM) Belum Memiliki HAK GUNA USAHA (HGU) hanya saja selama ini mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP), yang sudah berjalan 7 Tahun termulai dari tahun 2013.
Sesuai dengan Izin Usaha Perkebunan terletak berada di Kecamatan Tempuling, yang meliputi 2 desa, yaitu desa Teluk Jirah, dan Desa Sungai Salak , Bukan berada Di Kecamatan Batang Tuaka,dan lahan perkebunan tetapi lahan pertanian.
karena itu kami selaku Yayasan Lembaga Konsumen Inhil (YLKI), bersama masyarakat Mengambil tindakan untuk menyelamatkan lahan yang sudah menjadi hak kami, yang insyaallah dihari Kamis 27/8 Nantinya, supaya permasalahan, HGU, Perusahan dan masyarakat bisa ditemukan,"ujarnya Andika.
Tulis Komentar