• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 190 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Masyarakat Desa Kuala Sebatu Klaim PT SAGM Serobot Lahan, Humas, Kita Sudah Beli Lahan Tersebut Dari Masyarakat

Indragirione

Selasa, 25 Agustus 2020 13:41:49 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Masyarakat Desa Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir  mengklaim lahanya digarap oleh PT. Setia Agrindo Mandiri (SAGM), sedangkan PT SAGM menyatakan sudah membeli lahan masyarakat tersebut.


PT.  Setia Agrindo Mandiri (SAGM) selalu mengklaim sudah membeli lahan namun tidak didasari kepemilikan surat," Ujar Andika  Anggota Yayasan Lembaga Konsumen Inhil

"Lahan tersebut setalah mengalami kebakaran di Tahun 2019 lalu, namun kini  pihak PT.SAGM melakukan mensticking dan menanaminya dengan bibit kelapa sawit.

Dikatakan andika, saat ini masyarakat mempunyai Surat kepemilikan hak atas tanah yang digarap oleh perusahaan tersebut, sesuai dengan pernyataan bukti mereka,"Ujarnya.

 Andika  Menyebutkan PT. Setia Agrindo Mandiri (SAGM) Belum Memiliki HAK GUNA USAHA (HGU) hanya saja selama ini  mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP), yang sudah berjalan 7 Tahun termulai dari tahun 2013.

Sesuai dengan Izin Usaha Perkebunan terletak  berada di Kecamatan Tempuling, yang meliputi 2 desa, yaitu desa Teluk Jirah, dan Desa Sungai Salak , Bukan berada Di Kecamatan Batang Tuaka,dan lahan perkebunan tetapi lahan pertanian.

karena itu kami selaku Yayasan Lembaga Konsumen Inhil (YLKI), bersama masyarakat  Mengambil tindakan untuk menyelamatkan lahan  yang sudah menjadi hak kami, yang insyaallah dihari Kamis 27/8 Nantinya, supaya permasalahan, HGU, Perusahan dan masyarakat bisa ditemukan,"ujarnya Andika.


Halaman :
  • 1
  • 2
  • >



 Editor : Fathurrahman / Reporter : Marzuki

Berita Lainnya

  • +

Listrik Sering Mati, Pemuda Kreatif Enok Tanyakan Ada Apa dengan PLN

Polres Inhil Rutin Giat Subuh Keliling Saat Masa Kampanye Paslon

TKBM Pelindo Tembilahan Bantah Adanya Pungli

Partai Berkarya Inhil Ucapkan Tahniah atas Pengukuhan LAMR Inhil

Gasebu Berbagi Berkah Jum'at saluran 150 paket sarapan pagi

PUTR Inhil Harapkan Alokasi Anggaran Pembangunan Infrastruktur dari PUPRPKPP Riau

Achmad Mulyadi Terima Mandat Untuk Membentuk Pordi Inhil

Polres Inhil Jumat Curhat Bersama Warga Tanjung Harapan

Penanganan Banjir Kuala Sebatu: Uang Sudah Diterima dan Alat Dijadwalkan Tanggal 7 Masuk

Drs.H.Eddiwan Shasby.MM Hadiri Rakernas yang Ditaja Kementerian pertanian Ri

Pembangunan Gedung DPAD Inhil Telah Rampung

PLT Kadis DPAD Inhil Buka Workshop Pendampingan Akreditasi Perpustakaan dan Literasi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 234 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 200 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 382 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 621 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 213 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media