• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 178 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Narkotika Dimusnahkan Kajari Inhil, Juga Ada Ratusan Dus Rokok Ilegal

Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2020 13:34:11 WIB
Cetak
Pemusnahan Secara Bersama-sama

Indragirione.com,- Kajari Inhil dan Forkopimda Inhil melakukan pemusnahan barang bukti berupa Narkotika dan BB tindak pidana umum lainnya di kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan, Jalan Prof M Yamin, Kamis (13/8/20). 

Dalam kegiatan pemusnahan itu juga turut dihadiri Kajari Inhil Susilo, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, Ketua Pengadilan Negeri diwakili Dias Nurima, Asisten I Pemkab Inhil Tantawi Jauhari, Kepala Bea Cukai Ari Wibawa Yusuf, Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing, Kalapas Klas IIA Tembilahan diwakili Kasi Binadik Arie, Para Kasi di lingkungan Kejari, beserta tamu undangan. 

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Susilo menyebutkan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini rutin dilaksanakan sebagai bagian dari kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menjaga dan menyimpan barang bukti guna menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti hilang atau rusak.

"Kita hari ini melakukan pemusnahan  shabu-shabu sebanyak 107,55 gram, Ganja 5,5 gram,  45 butir pil ekstasi, rokok ilegal 319 dus 15 slop dan sudah berkekuatan hukum tetap," sebut Kajari. 

Dikatakannya, wilayah Inhil ini memiliki tingkat kerawanan dengan adanya tindak pidana yang cukup tinggi, seperti kasus kepemilikan narkotika merupakan kasus yang menonjol di Inhil dan kasus yang paling menonjol adalah narkoba mulai dari remaja hingga orang tua.

Bersempena dengan kegiatan tersebut, Kajari Susilo juga memohon maaf kepada semua pihak karena dalam waktu dekat ia akan mengakhiri tugasnya sebagai Kajari di Tembilahan. 

Sementara itu, Bupati Inhil yang diwakili Asisten I menuturkan, pemusnahan barang  bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka atas nama Pemkab Inhil sangat apresiasi dan penghargaan kepada Kejari. 

"Barang bukti ini hendaknya di rusak dan dikuburkan agar tidak dapat digunakan kembali. Saya mengharapkan kerjasama dengan pihak terkait untuk ditingkatkan dan bersinergi dalam memusnahkan peredaran barang ilegal dan berbahaya dalam masyarakat," imbuhnya. 

Senada dengan itu juga, apresiasi kepada Kejari Tembilahan disampaikan oleh Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal karena telah berhasil menyelesaikan setiap kasus dan permasalahan yang ada di wilayah kabupaten Inhil dibawah kepemimpinan bapak Susilo. 

"Tentunya kita harapkan ke depan, ibu Kajari yang baru bisa meneruskan prestasi ini. Sinergitas yang terbentuk kepada semua pihak yang selama ini harus terus kita jaga karena tanpa ada kerjasama kita akan sulit dalam menjalankan tanggung jawab dan tugas," tandasnya. 

Untuk diketahui, jenis-jenis barang narkotika yang dimusnahkan sebagai berikut: 
1. Narkotika jenis Sabu-sabu : 107,55 gram.
2. Narkotika jenis Ganja : 5,5 gram.
3. Pil ektasi 45 butir.
4. Rokok ilegal 319 dus 15 selop.
5. Sajam dan HP.




Berita Lainnya

  • +

Peringkat 7 Kabupaten Terinovatif, Para OPD Juga Terima Penghargaan

Tiga Pilar Patroli Gabungan di Desa Penjuru

Lakukan Swab Test Massal, UPT Puskesmas Tembilahan Kota Tutup Sementara

4 Atlet NPC Inhil Lolos Selekprov NPC Riau 2021

Final, Berikut Para Juara Turnamen Badminton Kapolres Inhil Cup 2023

Pemkab Inhil Gelar Pencanangan Osteoporosis

Pakai Helikopter, Bupati Inhil Pantau Karlahut Lewat Udara

Buka Bersama Polres Inhil, Muammar Gaddafi Ajak Semua Pihak Jaga Keamanan dan Kedamaian Indragiri Hilir

Kantor Imigrasi Tembilahan: Terjadi Penurunan Pembuatan Paspor dari Tahun Sebelumnya

Inhil Dapatkan Nominasi Terbaik Pengadaan CPNS dengan Sistem CAT, Berikut Formasinya

Aliansi Wartawan Inhil Nyatakan Sikap Bersama atas Dugaan Pengeroyokan Wartawan di DPRD Inhil

Kapolres Inhil Turun Langsung Tangani Karhutla di Keritang







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 417 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 203 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media