• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Sebanyak 46 Dus Rokok Ilegal, Dimusnahkan

Indragirione

Senin, 18 November 2024 15:05:46 WIB
Cetak

INDRAGIRIONE.COM, - Sebanyak 46 dus rokok ilegal senilai lebih kurang 300 juta rupiah, dimusnahkan pada Senin (18/11) pagi, di Pos TNI Angkatan Laut Tanjung Datuk Tembilahan.

Pemusnahan Rokok tanpai cukai tersebut dipimpin oleh Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut Boy Yopi Hamel, yang diikuti Penjabat Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Kasatpol PP Sutriadi, Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, Kajari diwakili Kasi PB3R, Kepala Bea Cukai Tembilahan, serta unsur terkait lainnya.

Dalam arahnnya Komandan Lanal Dumai katakan, pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar ini, sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan peredaran barang ilegal yang merugikan perekonomian negara dan masyarakat.

“Satgas Gabungan Gurindam Sakti berhasil menemukan speedboat yang menyelundupkan rokok tanpa cukai di Sungai Guntung. Hal ini tentunya melanggar peraturan perundang-undangan, karena merugikan pendapatan negara dan membahayakan kesehatan konsumen akibat tidak diawasi dengan ketat”, ujar Boy Yopi Hamel.

Selanjutnya Komandan Lanal Dumai ungkapkan, pihaknya siap melakukan pengawasan optimal demi menjaga keamanan di wilayah perairan.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo dan Kepala Staf Angkatan Laut, kami akan terus melakukan sidak demi menanggulangi peredaran barang ilegal dan potensi ancaman stabilitas keamanan lainnya”, Komandan Lanal Dumai menambahkan.


Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 46 kotak rokok ilegal, dengan rinciannya 34 kotak besar berisi 80 slop dan 12 kotak kecil berisi 40 slop.




Berita Lainnya

  • +

Pemprov Riau Rapat Persiapan Pelantikan Pj Bupati Inhil

Diminta Kerja Lebih Profesional, Bupati Lantik BAZNAS Inhil

Pelayanan Manual Disdukcapil Inhil Beralih ke Sistem Online

Satpol PP Inhil: PKL Dilarang Jualan di Trotoar dan Bahu Jalan

AKBP Farouk Lepas Kontingen Inhil Jambore Karhutla Provinsi Riau

FERMADANI Usung Program 'Desa/Kelurahan Cemerlang' untuk Pembangunan Desa di Inhil

Kapolres Inhil Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan dan Pengamanan Operasi Ketupat Lancang Kuning

Disperindag Inhil Rapat Mekanisme Operasi Pasar Gas Elpiji 3 Kg, Besok Gas Ada di Disperindag

Bawaslu Inhil Ajak Parpol Bersinergi dalam Penyusunan DPT Berkelanjutan

Bupati Inhil Herman, Segala Macam Kegiatan Perusahaan PT. PWP Kami Harap dihentikan Sementara

DPC PKB Inhil Lanjutkan Program Berbagi Makanan Buka Puasa di Pulau Burung

Polres Inhil gencar melaksanakan Patroli untuk mewujudkan Pilkada 2024 damai dan Kondusif







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026
Koramil Jombang dan Warga Gotong-Royong Bangun Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 236 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 526 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 262 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media